STISIPOLRAJAHAJISTISIPOLRAJAHAJI

Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Implementasi Program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi tantangan berupa hasil yang tidak seragam di berbagai daerah. Beberapa desa berhasil menerapkannya dengan baik, sementara yang lain masih menghadapi kendala signifikan, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai faktor-faktor yang membedakan keberhasilan implementasi di setiap lokasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan membandingkan secara komparatif kebijakan dan praktik pemerintahan dalam implementasi program tersebut di empat desa, serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat yang memengaruhi keberhasilannya. Metode penelitian yang digunakan adalah literature review yang dilakukan dengan cara mengumpulkan beberapa artikel dengan topic yang sama untuk dikaji secara kritis melalui studi kasus komparatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa keberhasilan program sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan yang berintegritas, partisipasi masyarakat yang aktif, regulasi lokal yang mendukung, serta penguatan nilai budaya. Meskipun terdapat capaian positif di masing-masing desa, kendala masih ditemukan, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, minimnya aturan spesifik mengenai antikorupsi, dan rendahnya partisipasi kelompok rentan. Program ini membuktikan bahwa pemberantasan korupsi di tingkat desa menuntut sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan KPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Implementasi Program Desa Antikorupsi di empat desa yang dikaji menunjukkan bahwa kelima indikator utama KPK telah diupayakan secara bertahap dan kontekstual, dengan keberhasilan program sangat ditentukan oleh komitmen pemimpin, partisipasi masyarakat, regulasi pendukung, dan penguatan nilai budaya lokal, yang menginternalisasi tata kelola desa yang baik.Meskipun demikian, setiap desa masih menghadapi hambatan seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, kurangnya regulasi spesifik terkait antikorupsi, dan rendahnya partisipasi kelompok rentan, serta masih dibutuhkan evaluasi formal dan penguatan sistem pelaporan publik.Oleh karena itu, agar program ini berkelanjutan dan menjadi model nasional dalam tata kelola desa yang berintegritas, dibutuhkan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga pengawas seperti KPK, didukung pelatihan, pendampingan hukum, dan fasilitas teknologi yang inklusif.

Penelitian ini telah mengungkap tantangan dan keberhasilan implementasi Program Desa Antikorupsi di berbagai desa, membuka beberapa arah studi lanjutan yang krusial untuk memperkuat tata kelola desa di masa depan. Mengingat sebagian besar desa masih menghadapi keterbatasan infrastruktur teknologi dan literasi digital, sebuah studi lanjutan dapat berfokus pada pengembangan serta pengujian platform digital anti-korupsi yang komprehensif, mudah digunakan, dan dapat diakses secara luas oleh berbagai lapisan masyarakat. Platform ini bisa mencakup fitur publikasi anggaran desa secara rinci, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang belum sepenuhnya transparan di beberapa desa, sistem pelaporan pengaduan yang terintegrasi, serta modul evaluasi layanan publik yang sistematis untuk mengukur kepuasan warga. Penelitian ini akan mengeksplorasi bagaimana platform tersebut dapat disesuaikan dengan konteks sosial-budaya dan kapasitas teknis desa yang beragam, memastikan adopsi yang efektif dan berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, dengan adanya indikasi kurangnya regulasi spesifik di tingkat desa terkait isu-isu seperti gratifikasi, suap, konflik kepentingan, dan pakta integritas, sebuah studi komparatif bisa dilakukan untuk mengidentifikasi model-model peraturan desa terbaik yang telah berhasil diterapkan. Penelitian ini akan menyelidiki proses perumusan kebijakan lokal, mengkaji bagaimana kearifan lokal dapat diintegrasikan secara formal ke dalam regulasi anti-korupsi, serta menganalisis faktor-faktor kunci yang mempengaruhi efektivitas penegakan aturan tersebut di lingkungan pedesaan, guna menghasilkan panduan praktis. Terakhir, menyoroti tantangan partisipasi kelompok rentan dan perlunya peningkatan partisipasi substantif masyarakat, penelitian mendatang dapat mengeksplorasi metodologi inovatif dalam memfasilitasi keterlibatan warga yang lebih inklusif dan mendalam. Ini bisa meliputi studi tentang dampak program edukasi anti-korupsi yang disesuaikan untuk berbagai demografi, pengembangan mekanisme umpan balik yang proaktif dari kelompok perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas, serta analisis bagaimana aspirasi mereka dapat secara efektif diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program desa. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model partisipasi yang tidak hanya formal, tetapi juga memastikan suara setiap elemen masyarakat didengar dan dihargai dalam upaya pencegahan korupsi.

  1. Studi Komparatif Kebijakan dan Praktik Pemerintahan dalam Implementasi Program Desa Antikorupsi | Jurnal... journal.stisipolrajahaji.ac.id/index.php/jisipol/article/view/320Studi Komparatif Kebijakan dan Praktik Pemerintahan dalam Implementasi Program Desa Antikorupsi Jurnal journal stisipolrajahaji ac index php jisipol article view 320
Read online
File size348.73 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test