UJBUJB
Jurnal Kajian HukumJurnal Kajian HukumPernikahan bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan juga tujuan lainnya yang bersifat kekal. Menurut Islam, tujuan pernikahan adalah untuk mematuhi perintah Allah dan memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat, dengan mendirikan rumah tangga yang damai dan teratur. Untuk memperoleh kekuatan hukum, demi kemaslahatan, serta untuk mencegah dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh pernikahan, secara normatif setiap pernikahan perlu dilakukan di hadapan dan di bawah pengawasan pegawai pencatat nikah. Pernikahan yang tidak sah menurut hukum negara juga memiliki dampak negatif pada status anak yang lahir, yang dianggap sebagai anak tidak sah; anak hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibu. Artikel ini membahas status anak dari pernikahan sirri dari sudut pandang hukum positif dan perlindungan hukum bagi anak yang lahir dari pernikahan sirri.
Dari keabsahan status perkawinan sirri dalam konteks hukum positif, maka anak yang terlahir dari perkawinan sirri juga memiliki status hukum yang sah sebagai anak dari ayah dan ibu yang melahirkannya.Dengan demikian, adanya status keabsahan terhadap pertkawinan sirri secara otomatis juga memberikan status sah kepada anak-anak hasil perkawinan sirri.Legalitas status anak secara tidak langsung juga menjelaskan dan menegaskan adanya hubungan nasab secara sah kepada ayahnya yang berarti anak tersebut berhak atas hak-hak dia sebagai anak seperti hak waris, hak dinikahkan, dan lain sebagainya.
Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, bagaimana implikasi hukum dari pernikahan sirri terhadap hak-hak anak dalam aspek perdata, seperti hak waris dan hak dinikahkan. Kedua, bagaimana upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak hasil pernikahan sirri, terutama dalam hal pengakuan status dan hak-hak mereka. Ketiga, apakah ada perbedaan signifikan dalam perlindungan hukum antara anak yang lahir dari pernikahan sirri dan anak yang lahir dari pernikahan sah menurut hukum negara?.
| File size | 188.48 KB |
| Pages | 11 |
| DMCA | Report |
Related /
STMIKPLKSTMIKPLK Kegiatan dilakukan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran Pare dengan melibatkan beberapa pihak diantaranya ialah Pengasuh, Pengurus dan santri-santri PondokKegiatan dilakukan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran Pare dengan melibatkan beberapa pihak diantaranya ialah Pengasuh, Pengurus dan santri-santri Pondok
ERAPUBLIKASIERAPUBLIKASI Penelitian ini memeriksa kerangka hukum dan rehabilitasi untuk pelaku kejahatan seksual remaja di Surakarta, Indonesia, dengan fokus pada peran Balai PemasyarakatanPenelitian ini memeriksa kerangka hukum dan rehabilitasi untuk pelaku kejahatan seksual remaja di Surakarta, Indonesia, dengan fokus pada peran Balai Pemasyarakatan
AMORFATIAMORFATI Menggunakan pendekatan studi kasus komparatif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara dengan pendidik, siswa, dan pemimpin masyarakat; observasiMenggunakan pendekatan studi kasus komparatif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara dengan pendidik, siswa, dan pemimpin masyarakat; observasi
IAIN PONOROGOIAIN PONOROGO Validitas data dilakukan pengecekan melalui terus menerus, trianggulasi, pengecekan anggota, diskusi teman sejawat, dan pengecekan referensi. Temuan penelitianValiditas data dilakukan pengecekan melalui terus menerus, trianggulasi, pengecekan anggota, diskusi teman sejawat, dan pengecekan referensi. Temuan penelitian
SINOMICSJOURNALSINOMICSJOURNAL Hal ini dikarenakan keberadaan anak sering menjadi pelampiasan kekerasan, baik di rumah, sekolah, maupun di lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah untukHal ini dikarenakan keberadaan anak sering menjadi pelampiasan kekerasan, baik di rumah, sekolah, maupun di lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah untuk
PELITABANGSAPELITABANGSA Penelitian ini menganalisis penegakan hukum Doxing berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang ITEPenelitian ini menganalisis penegakan hukum Doxing berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang ITE
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Sebagian ulama membolehkan dan sebagian lagi melarangnya. Berdasarkan hadits tentang wasiat, Nabi SAW bersabda bahwa wasiat dapat diberikan kepada paraSebagian ulama membolehkan dan sebagian lagi melarangnya. Berdasarkan hadits tentang wasiat, Nabi SAW bersabda bahwa wasiat dapat diberikan kepada para
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Dewasa ini banyak temuan kasus anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya karena hasil perzinahan. Dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia, anak yangDewasa ini banyak temuan kasus anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya karena hasil perzinahan. Dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia, anak yang
Useful /
STMIKISTMIKI Ketahanan kewirausahaan penting bagi lulusan perguruan tinggi yang memulai usaha kecil, terutama di tengah tantangan ekonomi dan sosial. Baik faktor internalKetahanan kewirausahaan penting bagi lulusan perguruan tinggi yang memulai usaha kecil, terutama di tengah tantangan ekonomi dan sosial. Baik faktor internal
LAMINTANGLAMINTANG Penelitian di masa depan harus fokus pada evaluasi efektivitas inisiatif kesehatan masyarakat ini, mengeksplorasi predisposisi genetik, dan memahami dampakPenelitian di masa depan harus fokus pada evaluasi efektivitas inisiatif kesehatan masyarakat ini, mengeksplorasi predisposisi genetik, dan memahami dampak
LAMINTANGLAMINTANG Penelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pengambil kebijakan, penyedia layanan kesehatan, dan lembaga kesehatan masyarakat untuk segera memerangiPenelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pengambil kebijakan, penyedia layanan kesehatan, dan lembaga kesehatan masyarakat untuk segera memerangi
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Penelitian yang dilakukan di perpustakaan merupakan metode yang digunakan untuk mengumpulkan data. Kajian ini melihat bagaimana solusi nusyûz dimaknaiPenelitian yang dilakukan di perpustakaan merupakan metode yang digunakan untuk mengumpulkan data. Kajian ini melihat bagaimana solusi nusyûz dimaknai