UJBUJB
Jurnal Kajian HukumJurnal Kajian HukumPernikahan bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan juga tujuan lainnya yang bersifat kekal. Menurut Islam, tujuan pernikahan adalah untuk mematuhi perintah Allah dan memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat, dengan mendirikan rumah tangga yang damai dan teratur. Untuk memperoleh kekuatan hukum, demi kemaslahatan, serta untuk mencegah dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh pernikahan, secara normatif setiap pernikahan perlu dilakukan di hadapan dan di bawah pengawasan pegawai pencatat nikah. Pernikahan yang tidak sah menurut hukum negara juga memiliki dampak negatif pada status anak yang lahir, yang dianggap sebagai anak tidak sah; anak hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibu. Artikel ini membahas status anak dari pernikahan sirri dari sudut pandang hukum positif dan perlindungan hukum bagi anak yang lahir dari pernikahan sirri.
Dari keabsahan status perkawinan sirri dalam konteks hukum positif, maka anak yang terlahir dari perkawinan sirri juga memiliki status hukum yang sah sebagai anak dari ayah dan ibu yang melahirkannya.Dengan demikian, adanya status keabsahan terhadap pertkawinan sirri secara otomatis juga memberikan status sah kepada anak-anak hasil perkawinan sirri.Legalitas status anak secara tidak langsung juga menjelaskan dan menegaskan adanya hubungan nasab secara sah kepada ayahnya yang berarti anak tersebut berhak atas hak-hak dia sebagai anak seperti hak waris, hak dinikahkan, dan lain sebagainya.
Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, bagaimana implikasi hukum dari pernikahan sirri terhadap hak-hak anak dalam aspek perdata, seperti hak waris dan hak dinikahkan. Kedua, bagaimana upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak hasil pernikahan sirri, terutama dalam hal pengakuan status dan hak-hak mereka. Ketiga, apakah ada perbedaan signifikan dalam perlindungan hukum antara anak yang lahir dari pernikahan sirri dan anak yang lahir dari pernikahan sah menurut hukum negara?.
| File size | 188.48 KB |
| Pages | 11 |
| Short Link | https://juris.id/p-3ob |
| Lookup Links | Google ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard |
| DMCA | Report |
Related /
IVETIVET Implementasi dan perancangan perangkat lunak berbasis berorientasi objek untuk sistem kereta cepat menawarkan solusi yang modular, fleksibel, dan mudahImplementasi dan perancangan perangkat lunak berbasis berorientasi objek untuk sistem kereta cepat menawarkan solusi yang modular, fleksibel, dan mudah
POLTEKES OSPOLTEKES OS Hasil menunjukkan bahwa LPKA telah berupaya memenuhi hak-hak anak sesuai peraturan, namun masih menghadapi kendala, terutama pada layanan sosial khususnyaHasil menunjukkan bahwa LPKA telah berupaya memenuhi hak-hak anak sesuai peraturan, namun masih menghadapi kendala, terutama pada layanan sosial khususnya
UNHASUNHAS Meskipun orang tua Malaysia sering memandang sharenting sebagai ekspresi hak mereka, hal ini dapat secara tidak sengaja melanggar otonomi dan jejak digitalMeskipun orang tua Malaysia sering memandang sharenting sebagai ekspresi hak mereka, hal ini dapat secara tidak sengaja melanggar otonomi dan jejak digital
IAINPTKIAINPTK Faktor-faktor pendukung meliputi pandangan masyarakat bahwa usia pernikahan bersifat relatif, anggapan bahwa perempuan perlu dilindungi, serta budaya yangFaktor-faktor pendukung meliputi pandangan masyarakat bahwa usia pernikahan bersifat relatif, anggapan bahwa perempuan perlu dilindungi, serta budaya yang
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Anak hasil zina kehilangan sebagian haknya sebagai anak dari seorang ayah dan ini berpotensi mengganggu masa depannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisisAnak hasil zina kehilangan sebagian haknya sebagai anak dari seorang ayah dan ini berpotensi mengganggu masa depannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
UNIGHAUNIGHA Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa perkawinan dikatakan sah jika dicatatkan sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2), sehinggaUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa perkawinan dikatakan sah jika dicatatkan sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2), sehingga
UNSUNS Ketidaksesuaian antara ambang batas usia perkawinan nasional (16 tahun untuk perempuan) dan standar internasional (18 tahun) serta lemahnya penegakan hukumKetidaksesuaian antara ambang batas usia perkawinan nasional (16 tahun untuk perempuan) dan standar internasional (18 tahun) serta lemahnya penegakan hukum
UINUIN Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menganggap sama antara anak yang lahir akibat perkawinan tidak tercatat dengan anak lahir di luar perkawinanPutusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menganggap sama antara anak yang lahir akibat perkawinan tidak tercatat dengan anak lahir di luar perkawinan
Useful /
UPI YAIUPI YAI Berdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa kecerdasan emosional tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kepuasan kerja karyawan PT. KompetensiBerdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa kecerdasan emosional tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kepuasan kerja karyawan PT. Kompetensi
UJBUJB PPATK memiliki peran penting dalam menanggulangi tindak pidana pencucian uang di Indonesia, namun masih memiliki beberapa keterbatasan dalam melaksanakanPPATK memiliki peran penting dalam menanggulangi tindak pidana pencucian uang di Indonesia, namun masih memiliki beberapa keterbatasan dalam melaksanakan
UNSUNS Dalam konteks ini, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji masalah yang dihadapi Dewan Pengawas Syariah di Indonesia. Penelitian ini berargumen bahwa setidaknyaDalam konteks ini, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji masalah yang dihadapi Dewan Pengawas Syariah di Indonesia. Penelitian ini berargumen bahwa setidaknya
UNSUNS Selain itu, sudut pandang mengenai keringanan pajak bagi usaha sosial di Malaysia turut disoroti. Walaupun Malaysia telah memperkenalkan kebijakan baruSelain itu, sudut pandang mengenai keringanan pajak bagi usaha sosial di Malaysia turut disoroti. Walaupun Malaysia telah memperkenalkan kebijakan baru