STITAW BINJAISTITAW BINJAI

Fiqhuna: Jurnal Pendidikan Agama IslamFiqhuna: Jurnal Pendidikan Agama Islam

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan, penerapan, dan evaluasi model pembelajaran controversial issue dalam mata pelajaran Fiqih untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa kelas X di MAN 3 Langkat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pembelajaran dengan model controversial issue disusun melalui Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat langkah-langkah diskusi isu-isu aktual dan relevan dengan materi Fiqih. Penerapan model ini membuat siswa lebih aktif, berani mengemukakan pendapat, serta mampu menganalisis persoalan dari berbagai sudut pandang. Evaluasi pembelajaran dilakukan melalui penilaian kognitif, afektif, dan psikomotorik, yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kemampuan berpikir kritis siswa. Dengan demikian, penerapan model controversial issue terbukti efektif dalam mendorong siswa untuk berpikir kritis, sistematis, serta meningkatkan keterlibatan aktif mereka dalam pembelajaran Fiqih. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis dan praktis bagi guru serta lembaga pendidikan dalam mengembangkan strategi pembelajaran yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan siswa.

Perencanaan pembelajaran menggunakan model controversial issue dalam pembelajaran Fiqih bertujuan untuk meningkatkan keterampilan berpikir kritis siswa.Sebelum merancang rencana pembelajaran, guru melakukan observasi terhadap siswa, memperhatikan karakteristik siswa, gaya belajar mereka, media yang digunakan, metode dan model pembelajaran, serta cara guru dalam menyampaikan materi.Dalam penelitian ini, perencanaan pembelajaran menggunakan model controversial issue yang sudah terdapat dalam RPP dan diterapkan dalam materi perekonomian Islam.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan model ini dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam memahami materi, mengembangkan pola pikir secara tersusun, dan meningkatkan keberanian dalam menyampaikan pendapat secara baik dan jelas.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian selanjutnya dapat mengkaji efektivitas model pembelajaran controversial issue terhadap kemampuan berpikir kritis siswa pada materi fiqih lainnya, seperti ibadah atau muamalah, untuk mengetahui apakah model ini memiliki dampak yang sama atau justru berbeda. Kedua, penelitian dapat dilakukan dengan melibatkan siswa dari berbagai tingkatan kelas, mulai dari kelas VII hingga kelas XII, untuk mengidentifikasi apakah terdapat perbedaan efektivitas model pembelajaran ini pada tingkat kelas yang berbeda. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi peran guru dalam memfasilitasi diskusi isu kontroversial, termasuk strategi guru dalam mengelola kelas, mendorong partisipasi siswa, dan memastikan diskusi tetap relevan dengan materi pembelajaran. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih lanjut dalam pengembangan strategi pembelajaran fiqih yang efektif dan relevan dengan kebutuhan siswa.

  1. #penerapan model pembelajaran kooperatif#penerapan model pembelajaran kooperatif
  2. #model pembelajaran scramble#model pembelajaran scramble
Read online
File size350.12 KB
Pages9
Short Linkhttps://juris.id/p-3iS
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test