UIIDALWAUIIDALWA

al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islamal-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam

Fenomena meningkatnya angka perceraian di Indonesia menunjukkan adanya pergeseran makna dan orientasi dalam membangun rumah tangga. Banyak pasangan menikah bukan karena niat ibadah atau komitmen spiritual, melainkan karena dorongan material dan sosial yang bersifat sementara. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi makna niat dalam pernikahan berdasarkan ajaran Nabi Muhammad SAW serta implikasinya terhadap ketahanan rumah tangga dalam konteks masyarakat modern. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-eksploratif melalui studi literatur hadis dan wawancara mendalam terhadap pasangan Muslim serta tokoh agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa niat memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas dan keberlanjutan pernikahan. Pasangan yang menikah dengan niat ibadah dan keikhlasan cenderung memiliki komunikasi lebih sehat, komitmen yang kuat, serta kemampuan menghadapi tekanan hidup secara dewasa. Sebaliknya, pernikahan yang dilandasi motif duniawi seperti harta, status sosial, dan kecantikan terbukti lebih rentan terhadap konflik, kekecewaan, dan perceraian. Realitas tersebut sejalan dengan peringatan Nabi Muhammad SAW bahwa niat yang salah akan membawa kehinaan dan kegagalan dalam rumah tangga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembenahan niat merupakan langkah fundamental dalam membangun keluarga sakinah di tengah arus materialisme dan individualisme modern. Secara praktis, temuan ini dapat menjadi dasar penguatan materi pendidikan pranikah berbasis nilai-nilai spiritual dan etika sosial Islam.

Ajaran Nabi Muhammad SAW, khususnya dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ath-Thabarani, melihat niat (niyyah) sebagai fondasi fundamental yang menentukan kualitas dan keberkahan pernikahan.Ajaran ini memberikan peringatan ketat bahwa pernikahan yang didasarkan hanya pada motif duniawi - seperti mengejar status sosial (posisi), kekayaan, atau daya tarik fisik (kecantikan) - akan menyebabkan penghinaan, kemiskinan (faqar), dan degradasi moral.Sebaliknya, pernikahan yang dibangun atas niat tulus dan lurus untuk tujuan ibadah, seperti menjaga pandangan, menjaga kesucian (kehormatan), atau memperkuat ikatan kekerabatan, adalah pernikahan yang akan diberkati oleh Allah.Pernikahan yang tidak didasarkan pada niat yang benar terbukti berkontribusi signifikan terhadap peningkatan angka perceraian.Niat yang cacat, seperti yang bersifat instrumental (mengejar kekayaan) atau transaksional, akan membuat fondasi pernikahan rapuh dan rentan terhadap kekecewaan, konflik, dan hilangnya kepercayaan.Temuan penelitian (kasus FZ dan HS) secara khusus menunjukkan konsekuensi sosial di mana individu yang menikah karena motivasi ekonomi akhirnya merasa terjebak, kehilangan harga diri, kekurangan otoritas sebagai kepala keluarga, dan pernikahannya berakhir dalam perceraian.Niat yang salah ini pada akhirnya berdampak pada kerusakan struktur sosial dalam keluarga besar dan memudarkan pandangan tanggung jawab pasangan.Tantangan utama yang dihadapi masyarakat modern adalah pengaruh kuat materialisme dan individualisme serta motif pragmatis (tekanan sosial, ekonomi, fisik).Dalam hal realisasi, penelitian ini menemukan bahwa meskipun sebagian besar responden menyadari pentingnya niat tulus, dalam praktiknya nilai-nilai ini sering kali tidak menjadi fondasi utama.Niat yang lurus untuk ibadah masih dianggap ideal tetapi sering kali dikalahkan oleh pertimbangan duniawi saat memutuskan menikah.Namun, realisasi niat tulus terbukti masih mungkin.Kasus responden Zh menunjukkan bahwa niat yang lurus, didukung oleh bimbingan spiritual dan tekad untuk mandiri, terbukti mampu membentuk rumah tangga yang harmonis dan tangguh (sakinah) meskipun menghadapi tantangan ekonomi.

Saran penelitian lanjutan yang baru adalah: (1) Menganalisis secara komprehensif pengaruh konteks budaya pada pembentukan dan realisasi niat pernikahan, dengan melakukan studi komparatif antara pasangan yang menikah dengan berbagai jenis niat, baik di area perkotaan maupun pedesaan. (2) Menggunakan pendekatan kuantitatif atau campuran untuk memperoleh data yang lebih representatif dan dapat dikembangkan menjadi indikator kebijakan publik di bidang ketahanan keluarga. (3) Mengembangkan modul pendidikan pranikah yang tidak hanya menekankan aspek teknis dan administratif, tetapi juga nilai-nilai moral dan spiritual. Modul ini dapat memperkuat kesadaran calon pasangan untuk menjadikan pernikahan sebagai bentuk ibadah, bukan hanya status sosial atau solusi terhadap tekanan lingkungan. Materi tentang hadis Nabi mengenai niat pernikahan harus disampaikan dalam bentuk diskusi reflektif, bukan hanya ceramah normatif.

  1. Materialism, Perceived Financial Problems, and Marital Satisfaction - Dean - 2007 - Family and Consumer... doi.org/10.1177/1077727X06296625Materialism Perceived Financial Problems and Marital Satisfaction Dean 2007 Family and Consumer doi 10 1177 1077727X06296625
  2. 0. ir djok tz2 ca nx ly qry qr ox n4 da du abz1 d1 st 7i lo rt eo8d bo sr uk tg xr 8h sml oa jmec bpo... doi.org/10.3389/fpsyg.2021.6574000 ir djok tz2 ca nx ly qry qr ox n4 da du abz1 d1 st 7i lo rt eo8d bo sr uk tg xr 8h sml oa jmec bpo doi 10 3389 fpsyg 2021 657400
  3. Attitudes Toward Love, Emotional Maturity, and Early Maladaptive Schemas as Predictors of Spouse Selection... doi.org/10.5812/ijpbs.109978Attitudes Toward Love Emotional Maturity and Early Maladaptive Schemas as Predictors of Spouse Selection doi 10 5812 ijpbs 109978
  1. #status sosial ekonomi#status sosial ekonomi
  2. #sistem sosial islam#sistem sosial islam
Read online
File size368.09 KB
Pages12
Short Linkhttps://juris.id/p-3cm
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test