UntikaUntika

Jurnal Media HukumJurnal Media Hukum

Penelitian ini mengkaji peran kepala desa dalam menangani tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tingkat lokal. Meskipun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 telah menyediakan kerangka hukum formal, kasus KDRT masih marak di masyarakat pedesaan seperti Desa Ngarum, Kabupaten Lamongan. Dengan menggunakan penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, studi ini menganalisis KDRT sebagai lex specialis yang berbeda dari penganiayaan umum dalam KUHP serta mengevaluasi kontribusi kepala desa dalam mediasi awal dan rekonsiliasi masyarakat. Temuan menunjukkan bahwa kepala desa berperan strategis dalam memfasilitasi mekanisme preventif dan restoratif, sehingga memperkuat tata kelola lokal dalam menangani isu hukum yang sensitif. Hal ini menegaskan pentingnya integrasi pendekatan berbasis komunitas dengan perlindungan hukum formal guna meningkatkan keadilan dan perlindungan bagi korban.

Domestik violence (KDRT) di Indonesia diakui sebagai pelanggaran hak asasi dan masalah sosial yang memerlukan respons多层次.23 Tahun 2004 berfungsi sebagai lex specialis yang menyediakan kerangka hukum yang komprehensif dan berfokus pada korban dibandingkan ketentuan umum KUHP.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala desa berperan signifikan dalam menangani kasus KDRT di pedesaan melalui mediasi dan intervensi awal yang sesuai prinsip restorative justice.Keterlibatan kepala desa ini menjadi kunci dalam memutuskan apakah kasus diselesaikan secara informal atau masuk ke sistem hukum formal.Untuk meningkatkan efektivitas penanganan KDRT, perlu penguatan kerja sama antara pemerintahan desa dan lembaga hukum serta pelatihan bagi kepala desa tentang perlindungan korban dan pendekatan gender.

Pertama, perlu penelitian lanjutan tentang efektivitas pelatihan hak asasi manusia dan pendekatan gender bagi kepala desa dalam korelasi dengan keberhasilan mediasi KDRT di pedesaan. Kedua, kajian terhadap model integrasi antara penyelesaian informal oleh pemerintahan desa dan sistem hukum formal untuk memastikan perlindungan korban tanpa melanggar hak secara komprehensif. Ketiga, studi eksploratori tentang peran komunitas adat atau keagamaan dalam memperkuat intervensi awal terhadap kasus KDRT di daerah tertentu yang memiliki kekuatan soft law kuat.

  1. #hak asasi#hak asasi
  2. #promosi produk#promosi produk
Read online
File size333.63 KB
Pages8
Short Linkhttps://juris.id/p-36d
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test