UntikaUntika

Jurnal Media HukumJurnal Media Hukum

Kontrak kekuasaan dalam pemilihan umum adalah sarana demokrasi yang digunakan untuk membatasi kekuasaan. Pembatasan dimaksud adalah periodisasi kekuasaan yang memungkinkan terjadinya peralihan kekuasaan dari pemangkunya. Penentuan lama waktu menjabat suatu jabatan dalam organisasi kenegaraan merupakan konsekuensi logis normatif dari peraturan perundang-undangan yang menentukannya. Peraturan perundang-undangan dimaksud merupakan “kontrak normatif yang menjadi acuan konstitusional yang terealisasi dalam “kontrak politis ketika menentukan pilihan di bilik pemilu. Terkait dengan itu, makna “kontrak dalam konsep yuridis dan politis menjadi kabur sebab patokan umur oleh pembuat undang-undang cenderung kompromistis karena intervensi kekuasan yang didorong oleh unsur kepentingan sehingga berdampak pada pengaburan makna hukum terhadap keberlakuan antar undang-undang yang tidak konsisten.

Penelitian ini menunjukkan bahwa kompromi umur dalam kaitannya dengan kontrak kekuasaan dalam konteks kepemiluan adalah absurd, kontra norma antar undang-undang serta cenderung didorong dan dilatarbelakangi oleh kepentingan dan intervensi kekuasaan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan.Kompromi umur didasari oleh kepentingan kekuatan politik yang dimanifestasikan melalui praktik demokratis (pemilu) untuk tujuan kontrak kekuasaan yang sebenarnya tidak adil.Oleh karena itu, undang-undang perlu direvisi untuk menghilangkan celah hukum dan memastikan keseragaman norma terkait patokan umur dalam pemilu.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai dampak kompromi umur terhadap representasi politik kelompok usia muda, khususnya dalam konteks pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan isu-isu generasi muda. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat difokuskan pada analisis perbandingan mengenai pengaturan batasan umur dalam pemilihan umum di berbagai negara, untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan potensi adaptasi dalam konteks hukum Indonesia. Ketiga, penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dapat dilakukan untuk menggali persepsi dan pengalaman pemilih dari berbagai kelompok usia mengenai kompromi umur dan dampaknya terhadap partisipasi politik mereka. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan teori dan praktik demokrasi di Indonesia, serta memperkuat legitimasi dan efektivitas sistem pemilihan umum.

  1. #promosi produk#promosi produk
  2. #pemegang saham#pemegang saham
Read online
File size386.84 KB
Pages17
Short Linkhttps://juris.id/p-36i
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test