BAWASLUBAWASLU

Awasia: Jurnal Pemilu dan DemokrasiAwasia: Jurnal Pemilu dan Demokrasi

Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 merupakan Pemilu pertama dalam sejarah penyelenggaraan kepemiluan di Indonesia, yang menggabungkan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dalam satu waktu pelaksanaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sengketa proses administrasi pada pemilu serentak Tahun 2019 menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatiff-empiris, dengan pendekatan teori Negara Hukum, Teori Kedaulatan Rakyat, dan Teori Kewenangan sebagai pisau analisis. Penyelesaian sengketa proses administrasi Pemilu serentak tahun 2019 memberi implikasi terhadap peningkatan kualitas Pemilu, baik secara positif maupun negatif. Tersedianya mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu merupakan hal penting untuk menjamin adanya kepastian proses dan keadilan pemilu bagi semua pihak, baik pihak yang bersengketa maupun lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa Pemilu sebagai bagian dari legitimasi hasil Pemilu dan meningkatkan kepercayaan publik pada supremasi hukum.

Pertama, sengketa proses administrasi Pemilu menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur kewenangan penyelesaian sengketa, baik sengketa proses yang diselesaikan di Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai tingkatannya atau Pengadilan Tata Usaha Negara.Penyelesaian sengketa proses administrasi Pemilu di Bawaslu dilakukan melalui mekanisme mediasi dan adjudikasi.Kedua, penyelesaian sengketa proses administrasi pemilu serentak Tahun 2019 memberi implikasi terhadap peningkatan kualitas Pemilu, baik secara positif maupun negatif.Tersedianya mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu merupakan hal penting untuk menjamin kepastian proses dan keadilan pemilu bagi semua pihak.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa pemilu berdasarkan peraturan hukum yang berlaku, terutama dalam konteks koordinasi antara Bawaslu dan lembaga peradilan. Selain itu, perlunya penelitian tentang dampak penerapan sistem digitalisasi administrasi pemilu (seperti SIPOL) terhadap peningkatan akurasi data dan pengurangan sengketa. Studi juga dapat mengeksplorasi peran edukasi publik terhadap pemahaman masyarakat tentang prosedur pemenuhan syarat calon dan mekanisme gugatan administrasi pemilu untuk meningkatkan partisipasi yang konstruktif.

  1. #pemilu serentak#pemilu serentak
  2. #penyelesaian sengketa#penyelesaian sengketa
Read online
File size361.91 KB
Pages12
Short Linkhttps://juris.id/p-33H
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test