JAYABAYAJAYABAYA
The Southeast Asia Law JournalThe Southeast Asia Law JournalPerlindungan korban perang adalah aspek penting dalam hukum humaniter internasional, sebagaimana diungkapkan dalam Konvensi Jenewa 1949. Artikel ini mengupas implementasi Konvensi Jenewa 1949 tentang Perlindungan Korban Perang dalam konflik modern, mengatasi tantangan dan prospek di masa depan. Artikel ini menyelami perlindungan hukum yang disediakan oleh Konvensi Jenewa dan relevansinya dalam perang saat ini. Selain itu, artikel ini memeriksa hubungan yang rumit antara hukum internasional dan nasional dalam konteks perlindungan korban perang. Selanjutnya, artikel ini menekankan peran Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dalam menegakkan konvensi-konvensi ini dan memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran. Sebagai kesimpulan, artikel ini menyoroti pentingnya memperkuat perlindungan korban perang dalam konflik modern dan menawarkan rekomendasi untuk meningkatkan implementasi Konvensi Jenewa 1949.
Konvensi Jenewa 1949 dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) adalah instrumen penting untuk melindungi korban perang dalam konflik modern yang kompleks.Hubungan antara hukum internasional dan nasional tetap menjadi perhatian utama.Debat antara dualisme dan monisme menekankan kebutuhan akan sinergi antara kerangka hukum internasional dan nasional.Seiring dengan kemajuan yang signifikan, upaya berkelanjutan diperlukan untuk mengatasi tantangan dan memperkuat implementasi konvensi-konvensi ini.ICC memainkan peran kunci dalam menegakkan prinsip-prinsip Konvensi Jenewa, mencegah impunitas, dan memperkuat perlindungan hukum bagi individu yang terkena dampak konflik bersenjata.
Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada pengembangan kerangka hukum yang lebih komprehensif untuk melindungi korban perang dalam konflik modern. Hal ini dapat mencakup penguatan kerjasama antara ICC, negara-negara, dan organisasi internasional untuk menciptakan sistem yang lebih lancar dalam menegakkan hukum humaniter internasional. Selain itu, perlu dilakukan tinjauan dan amandemen berkala terhadap kerangka hukum internasional dan nasional untuk mengatasi tantangan yang muncul dalam konflik modern dan melindungi kelompok rentan. Akhirnya, penting untuk menetapkan mekanisme yang jelas di tingkat negara untuk mempertanggungjawabkan individu dan entitas yang melanggar hukum humaniter internasional, melengkapi kerja ICC, dan mempromosikan budaya pertanggungjawaban dan penghormatan terhadap Konvensi Jenewa.
| File size | 349.24 KB |
| Pages | 12 |
| DMCA | Report |
Related /
UM SURABAYAUM SURABAYA Penelitian ini menyimpulkan bahwa Putusan Pengadilan Syariyah Lhokseumawe Nomor 4/JN/2022/MS. Lsm belum sepenuhnya mencerminkan pencapaian kebenaran materiilPenelitian ini menyimpulkan bahwa Putusan Pengadilan Syariyah Lhokseumawe Nomor 4/JN/2022/MS. Lsm belum sepenuhnya mencerminkan pencapaian kebenaran materiil
DAARULHUDADAARULHUDA Melalui pendekatan yuridis-normatif, penelitian ini menyimpulkan bahwa TPPO sebagai extraordinary crime tidak dapat diatasi secara unilateral. DiperlukanMelalui pendekatan yuridis-normatif, penelitian ini menyimpulkan bahwa TPPO sebagai extraordinary crime tidak dapat diatasi secara unilateral. Diperlukan
IAIN PONOROGOIAIN PONOROGO Pesantren memainkan peran penting dalam pembangunan peradaban Islam di nusantara dengan menyimpan dan mengembangkan ilmu klasik serta beradaptasi denganPesantren memainkan peran penting dalam pembangunan peradaban Islam di nusantara dengan menyimpan dan mengembangkan ilmu klasik serta beradaptasi dengan
UntikaUntika Dengan menggunakan penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, studi ini menganalisis KDRT sebagai lex specialis yangDengan menggunakan penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, studi ini menganalisis KDRT sebagai lex specialis yang
IJBLEIJBLE Penelitian mengidentifikasi celah regulasi dalam KUHAP yang saat ini tidak menampung mekanisme restoratif seperti DPA dalam kerangka penuntutan. Oleh karenaPenelitian mengidentifikasi celah regulasi dalam KUHAP yang saat ini tidak menampung mekanisme restoratif seperti DPA dalam kerangka penuntutan. Oleh karena
LIMM PUBLIMM PUB Namun sarana dan prasarana seperti jalan yang dibuat dari kayu dan bambu sebagai jembatan dalam wisata mangrove tidak layak digunakan. Total hasil skorNamun sarana dan prasarana seperti jalan yang dibuat dari kayu dan bambu sebagai jembatan dalam wisata mangrove tidak layak digunakan. Total hasil skor
UAIUAI Salah satu metode yang paling efektif, murah, serta mampu mendorong anak gemar membaca adalah edukasi melalui buku cerita. Permasalahan mitra yang belumSalah satu metode yang paling efektif, murah, serta mampu mendorong anak gemar membaca adalah edukasi melalui buku cerita. Permasalahan mitra yang belum
UNPARUNPAR Prinsip dasar kebijakan politik luar negeri sebuah negara boleh saja berakar pada sejarah, ideologi, dan konstitusi nasional. Namun pelaksanaannya sangatPrinsip dasar kebijakan politik luar negeri sebuah negara boleh saja berakar pada sejarah, ideologi, dan konstitusi nasional. Namun pelaksanaannya sangat
Useful /
HTPHTP Suatu inovasi menghasilkan jasa-jasa atau cara kerja yang lebih efektif dan efisien. Pengambilan Keputusan Berdasar Bukti (PKBB) merupakan suatu ide, hasilSuatu inovasi menghasilkan jasa-jasa atau cara kerja yang lebih efektif dan efisien. Pengambilan Keputusan Berdasar Bukti (PKBB) merupakan suatu ide, hasil
HTPHTP Desain penelitian adalah cross‑sectional study dengan sampel sebanyak 199 orang lansia. Cara pengambilan sampel adalah systematic random sampling. AnalisisDesain penelitian adalah cross‑sectional study dengan sampel sebanyak 199 orang lansia. Cara pengambilan sampel adalah systematic random sampling. Analisis
HTPHTP Terjadinya KLB dipengaruhi oleh faktor Lingkungan, Perilaku dan Pelayanan Kesehatan. Dilihat dari tingkat kegawatannya kasus ini harus segera diantisipasiTerjadinya KLB dipengaruhi oleh faktor Lingkungan, Perilaku dan Pelayanan Kesehatan. Dilihat dari tingkat kegawatannya kasus ini harus segera diantisipasi
MKRIMKRI Hal demikian dapat dikualifisir sebagai suatu bentuk ketidakpatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Akibat hukum dan sanksi dari rangkap jabatanHal demikian dapat dikualifisir sebagai suatu bentuk ketidakpatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Akibat hukum dan sanksi dari rangkap jabatan