METROMETRO

Akademika : Jurnal Pemikiran IslamAkademika : Jurnal Pemikiran Islam

Masalah lingkungan adalah berbicara tentang kelangsungan hidup (manusia dan alam). Melestarikan lingkungan sama maknanya dengan menjamin kelangsungan hidup manusia dan segala yang ada di alam dan sekitarnya. Pelestarian lingkungan hidup merupakan upaya sistematis dan terpadu yang harus dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup seperti perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Tulisan ini bermaksud mengelaborasi pelestarian lingkungan dari sudut pandang hukum Islam dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Tulisan ini dimaksudkan sebagai upaya pengembangan wawasan keilmuan dan memberikan pemahaman terhadap masyarakat akan arti penting melestarikan ekologi untuk kebrlangsungan ekologi secara keseluruhan. Secara keseluruhan, tulisan ini akan mengurai tentang aspek hukum atas pelestarian lingkungan hidup, yang menitikberatkan pada kajian eksploratif; yaitu mengurai secara lengkap tentang pelestarian lingkungan hidup dilihat dari dua aspek yakni hukum Islam dan aspek yuridis (undang-undang). Data tulisan ini adalah data kepustakaan yang berkaitan pelestarian lingkungan, baik dalam perspektif hukum Islam maupun hukum positif. Pendekaan yang digunakan dalah pendekatan normative-empiris Berdasarkan penelitian, dapat disimpulkan bahwa dalam perspektif hukum positif ditegaskan bahwa pelestarian lingkungan hidup diadopsi dalam asas tanggung jawab negara. Negara menjamin hak warga Negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hal ini menimbulkan konsekuensi bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Sementara dalam perspektif hukum Islam terdapat konsep-konsep pelestarian lingkungan hidup yang bertitik tolak dari landasan teoritis fiqh, yaitu teori ushul al-fiqh yang sudah direvitalisasi, yang menuntut manusia untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.

Pelestarian lingkungan merupakan instrumentarium yuridis bagi pengelolaan lingkungan hidup.Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya aparat pemerintah perlu memperhatikan asas-asas umum pemerintahan yang baik.Hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaan kebijaksanaannya tidak menyimpang dari tujuan pengelolaan lingkungan hidup.

Penelitian lanjutan bisa menelusuri bagaimana penerapan fiqh lingkungan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia dapat meningkatkan kesadaran ekologi, seperti studi terhadap praktik-praktik tradisional yang selaras dengan ajaran Islam namun dihadapkan pada tantangan modernisasi industri. Selain itu, diperlukan kajian mendalam tentang keefektifan undang-undang lingkungan saat ini dalam menangani pencemaran di daerah urban, dengan fokus pada bagaimana peran pemerintah dapat diperkuat untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Penelitian baru juga penting untuk mengeksplorasi perbandingan regulasi hukum antara perspektif Islam dan undang-undang positif dalam konteks internasional, misalnya studi komparatif dengan negara muslim lain yang menghadapi masalah kerusakan hutan tropis serupa. Dengan meneliti metode pendekatan normative-empiris lebih lanjut, peneliti dapat mencari solusi effisien untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam kebijakan lingkungan nasional tanpa mengabaikan aspek sosial ekonomi. Arah studi selanjutnya bisa difokuskan pada pengembangan model pendidikan fiqh lingkungan di sekolah-sekolah untuk generasi muda, guna mencegah kerusakan ekosistem yang disebabkan oleh perilaku konsumtif. Kajian lanjutan juga dapat menyelidiki dampak dari penegakan hukum pidana terhadap pelanggar lingkungan, dengan pertanyaan bagaimana sanksi administrasi bisa lebih efektif dalam daerah pedesaan di Indonesia.

  1. #lingkungan hidup#lingkungan hidup
  2. #pelestarian lingkungan#pelestarian lingkungan
Read online
File size441.63 KB
Pages23
Short Linkhttps://juris.id/p-1fV
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test