DINIYAHDINIYAH

One moment, please...One moment, please...

Kemunculan Khawarij dalam kancah pemikiran kalam dapat dilihat pada awalnya dari aspek politis, yaitu disebabkan oleh perbedaan cara pandang dan pemahaman mereka terhadap cara penyelesaian perselisihan umat Islam dengan arbitrase (tahkim) khususnya diantara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abi Sufyan. Namun kemudian berkembang pemikiran kalam secara teologis. Menurut Khawarij, penyelesaian perselisihan umat Islam dengan cara tahkim adalah menyalahi hukum Allah, dan berdosa besar sehingga halal darah mereka yang mengadakan tahkim. Ajaran-ajaran Khawarij seperti persoalan jabatan khalifah, muamalah sesama muslim non-Khawarij dan zuhud serta ibadah mempengaruhi sikap dan tingkah laku mereka. Begitu pula keyakinan seperti pemahaman hakikat iman dan tauhid, janji dan ancaman Allah, Al-Quran adalah makhluk, takwil dan qiyas juga menjadi landasan perbuatan mereka. Secara historis, Khawarij terpecah menjadi berbagai sekte seperti Azariqah, Shufriyah dan Ibadhiyah. Tulisan ini akan membahas permasalahan sejarah kemunculan Khawarij, ajaran-ajaran dan sekte-sekte dalam Khawarij.

Kemunculan Khawarij sebagian besar didorong oleh faktor politik, yang kemudian membentuk konsep khilafah demokratis yang terbuka bagi siapa saja, terlepas dari latar belakang etnis.Namun, kefanatikan mereka terhadap interpretasi tekstual ajaran Islam menyebabkan mereka mengkafirkan muslim di luar kelompoknya, bahkan menghalalkan darah mereka.Meskipun menunjukkan kesungguhan dalam ibadah dan zuhud, pendekatan ekstrem ini juga mengakibatkan tindakan merusak dan pemaksaan yang melampaui batas kemampuan manusia.

Saran penelitian lanjutan dapat menggali lebih dalam warisan pemikiran Khawarij yang masih relevan hingga saat ini. Pertama, sebuah studi menarik bisa menganalisis bagaimana interpretasi tekstual yang sangat kaku, yang menjadi ciri khas Khawarij dan menyebabkan mereka mudah mengkafirkan sesama muslim, beresonansi dengan fenomena ekstremisme agama yang kita saksikan di era modern. Penelitian ini dapat mencari pola-pola pemikiran serupa yang muncul dalam kelompok-kelompok kontemporer, mengkaji bagaimana pemahaman yang rigid ini memengaruhi dinamika sosial dan potensi konflik, serta mengidentifikasi strategi edukasi atau dialog yang efektif untuk menanggulangi penyebaran ideologi radikal tersebut. Ini akan membantu kita memahami akar historis dari beberapa tantangan keagamaan dan sosial saat ini. Kedua, sangat menarik untuk meneliti dampak jangka panjang dari konsep khilafah Khawarij yang bersifat demokratis, di mana kepemimpinan terbuka bagi siapa saja tanpa memandang asal-usul kabilah, dan pemimpin yang menyimpang dapat diberhentikan. Walaupun dianggap ekstrem, ide ini merupakan sebuah inovasi politik pada masanya. Studi ini dapat melacak pengaruh ide-ide ini dalam pemikiran politik Islam selanjutnya atau bahkan dalam perdebatan tentang tata kelola pemerintahan yang adil dan partisipatif di masyarakat Muslim kontemporer, memberikan perspektif baru tentang kontribusi mereka di luar stigma negatif. Ketiga, penelitian bisa melakukan perbandingan mendalam antara metodologi penafsiran teks suci (Al-Quran dan Sunnah) yang dianut Khawarij—dengan penekanan pada literalitas dan penolakan qiyas—dengan metode penafsiran oleh aliran-aliran Islam lainnya pada periode awal. Perbandingan ini akan mengungkap bagaimana perbedaan dalam pendekatan hermeneutika berkontribusi pada keragaman teologis dan konflik sosial-politik, memberikan pemahaman yang lebih kaya tentang kompleksitas intelektual Islam awal dan relevansinya untuk dialog antar-madzhab saat ini.

  1. #peran perempuan#peran perempuan
  2. #politik islam#politik islam
Read online
File size630.3 KB
Pages12
Short Linkhttps://juris.id/p-2Pw
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test