STAIN MADINASTAIN MADINA
Islamic CircleIslamic CirclePerjanjian perkawinan adalah perihal yang terbilang masih tabu, terkhusus di kalangan masyarakat Indonesia. Melakukan perjanjian perkawinan dengan memisahkan harta kekayaan seakan memberi celah bagi sepasang suami dan isteri dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Namun meskipun demikian perjanjian perkawinan adalah satu solusi bagi pasangan suami isteri dalam menjaga hak masing-masing. Mahkamah Konstitusi adalah salah satu pengadilan tertinggi yang berada di Indonesia. Perkara yang masuk kedalam Mahkamah Konstitusi adalah satu perihal yang akan menjadi final dan akhir untuk diputuskan. Dengan lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi No.69/PUU-XIII/2015 menjadikan pelaku perkawinan yang melakukan perjanjian perkawinan dapat melakukannya sebelum atau selama dalam ikatan perkawinan. Setelah sebelumnya perjanjian perkawinan hanya dilakukan sebelum atau ketika perkawinan dilakukan berdasarkan KHI, UUP No. 1 Tahun 1974 dan KUHPperdata. Maka berdasarkan putusan yang juga masuk kepada Mahkamah Agung dalam memutuskan perkara perjanjian perkawinan dapat terlihat bahwa masyarakat yang melakukan perjanjian perkawinan pasca putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 berdasarkan jumlah putusan yang masuk melalui Mahkamah Agung belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Perjanjian perkawinan merupakan kesepakatan yang disahkan pihak ketiga dan memiliki kekuatan hukum mengikat untuk melindungi hak suami‑istri dalam rumah tangga. 69/PUU‑XIII/2015 memperluas pelaksanaan perjanjian sehingga dapat dibuat baik sebelum maupun selama ikatan perkawinan, berbeda dengan aturan sebelumnya yang hanya memperbolehkan sebelum atau saat perkawinan.Dengan demikian, penerapan keadilan hukum sebagai landasan sosial dapat menyeimbangkan kepentingan pasangan dan menciptakan kebahagiaan bersama.
Penelitian selanjutnya dapat mengkaji secara empiris sejauh mana perjanjian pranikah yang dibuat setelah putusan MK No.69/2015 benar‑benar terdaftar dan dilaksanakan dalam keputusan Mahkamah Agung, sehingga dapat menilai efektivitas implementasi kebijakan tersebut. Selanjutnya, perlu dilakukan studi perbandingan tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara pasangan yang memiliki perjanjian pranikah dan yang tidak, guna menilai apakah perjanjian tersebut berperan dalam mengurangi konflik serta melindungi hak‑hak anggota keluarga. Terakhir, sebuah penelitian komparatif antara kerangka hukum agama (KHI) dan hukum sipil (KUHPerdata) dapat menilai bagaimana masing‑masing regulasi melindungi hak ekonomi perempuan dalam perjanjian perkawinan, sehingga dapat memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan yang lebih inklusif dan adil.
| File size | 638.45 KB |
| Pages | 15 |
| DMCA | Report |
Related /
UntikaUntika Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi dapat mempengaruhi perubahan terhadap perundang-undangan yang berlaku atau menciptakan norma baru serta mempengaruhiSelain itu, putusan Mahkamah Konstitusi dapat mempengaruhi perubahan terhadap perundang-undangan yang berlaku atau menciptakan norma baru serta mempengaruhi
AMSIRAMSIR Dengan demikian, pengujian satu atap di bawah MK merupakan langkah strategis untuk memperkuat supremasi hukum dan memastikan keadilan di Indonesia. DualismeDengan demikian, pengujian satu atap di bawah MK merupakan langkah strategis untuk memperkuat supremasi hukum dan memastikan keadilan di Indonesia. Dualisme
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Namun, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah tidak termasuk dalam rezim pemilihan umum nasional sebagaimanaNamun, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah tidak termasuk dalam rezim pemilihan umum nasional sebagaimana
Tel-UTel-U Penelitian ini menyimpulkan bahwa media arus utama dapat memengaruhi persepsi publik terhadap konflik politik dengan menekankan supremasi hukum sebagaiPenelitian ini menyimpulkan bahwa media arus utama dapat memengaruhi persepsi publik terhadap konflik politik dengan menekankan supremasi hukum sebagai
JIMF BIJIMF BI Dengan memperluas jaringan bank syariah dan meningkatkan infrastruktur teknologi untuk akses keuangan, para pembuat kebijakan dapat memanfaatkan potensiDengan memperluas jaringan bank syariah dan meningkatkan infrastruktur teknologi untuk akses keuangan, para pembuat kebijakan dapat memanfaatkan potensi
YBPINDOYBPINDO Berdasarkan hasil pre-test, pemateri kemudian menyampaikan materi pembinaan yang disesuaikan dengan kemampuan peserta, didukung oleh peralatan sepertiBerdasarkan hasil pre-test, pemateri kemudian menyampaikan materi pembinaan yang disesuaikan dengan kemampuan peserta, didukung oleh peralatan seperti
MEDIAPUBLIKASIMEDIAPUBLIKASI Metode pelaksanaan meliputi ceramah, diskusi, dan pendampingan. Luaran yang diharapkan adalah peningkatan pengetahuan mitra mengenai pendaftaran tanahMetode pelaksanaan meliputi ceramah, diskusi, dan pendampingan. Luaran yang diharapkan adalah peningkatan pengetahuan mitra mengenai pendaftaran tanah
STIES PURWAKARTASTIES PURWAKARTA Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagai penghimpun dana, penyalur dana, dan menyediakan jasa perbankan kepada masyarakat denganBank syariah merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagai penghimpun dana, penyalur dana, dan menyediakan jasa perbankan kepada masyarakat dengan
Useful /
AMSIRAMSIR Implementasi efektif memerlukan pendekatan sistematis melalui forum komunikasi, sosialisasi, penguatan lembaga, pemantauan, evaluasi, dan dukungan anggaran.Implementasi efektif memerlukan pendekatan sistematis melalui forum komunikasi, sosialisasi, penguatan lembaga, pemantauan, evaluasi, dan dukungan anggaran.
AMSIRAMSIR 1/1974 tentang Perkawinan, Undang‑Undang No. 22/2022 tentang Pemasyarakatan, serta Undang‑Undang No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Selain itu,1/1974 tentang Perkawinan, Undang‑Undang No. 22/2022 tentang Pemasyarakatan, serta Undang‑Undang No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Selain itu,
IKTGMIKTGM Penelitian ini adalah studi observasional dengan pendekatan deskriptif, menggunakan data sekunder yang dikumpulkan secara retrospektif melalui rekapitulasiPenelitian ini adalah studi observasional dengan pendekatan deskriptif, menggunakan data sekunder yang dikumpulkan secara retrospektif melalui rekapitulasi
UBLUBL Informan dalam penelitian ini berjumlah 7 orang, yaitu 1 Kepala Biro, 3 Kepala Seksi, dan 3 Sub-Seksi Kepala di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.Informan dalam penelitian ini berjumlah 7 orang, yaitu 1 Kepala Biro, 3 Kepala Seksi, dan 3 Sub-Seksi Kepala di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.