ANDREWLAWCENTERANDREWLAWCENTER
ANDREW Law JournalANDREW Law JournalBerdasarkan Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana diatur bahwa siapapun dilarang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal supaya hal itu diketahui umum, apalagi jika dilakukan dengan tulisan atau gambar yang disiarkan, dipertunjukkan, atau ditempelkan di depan umum. Namun, perkembangan teknologi memungkinkan perbuatan pencemaran nama baik dapat dilakukan melalui media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diatur bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Penegakan hukum adalah suatu proses dalam menerapkan hukum dan memberikan sanksi kepada pelanggar hukum. Penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial diatur dalam Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
Berdasarkan Pasal 310 KUHP, setiap orang dilarang mencemarkan nama baik, namun perkembangan teknologi memungkinkan tindakan ini dilakukan melalui media sosial.Penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang ITE, khususnya Pasal 27 Ayat (3), secara tegas melarang pendistribusian informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik tanpa hak.Penegakan hukum terhadap tindak pidana ini diatur dalam Pasal 45 Ayat (1) UU ITE, dengan ancaman sanksi pidana penjara maksimal 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp750.
Penelitian selanjutnya dapat menggali lebih dalam mengenai efektivitas penerapan UU ITE di lapangan. Salah satu arah penelitian yang menarik adalah menganalisis secara empiris faktor-faktor penghambat penegakan hukum, seperti tingkat pemahaman digital masyarakat, kapasitas penyidik dalam menangani bukti elektronik, dan pengaruh budaya lokal dalam melaporkan kasus pencemaran nama baik. Di samping itu, penting juga untuk meneliti konsistensi antara ketentuan hukum yang ada dengan putusan pengadilan yang telah dijatuhkan, untuk melihat apakah terdapat kesenjangan interpretasi atau penerapan sanksi. Sebagai pengembangan, penelitian juga bisa membandingkan bagaimana kasus serupa ditangani di berbagai platform media sosial yang berbeda, misalnya Twitter versus Instagram, untuk mengetahui apakah karakteristik platform memengaruhi proses hukum. Hasil dari penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konkret bagi pembentuk undang-undang dan aparat penegak hukum agar penerapan hukum menjadi lebih adil dan sesuai dengan perkembangan zaman.
| File size | 502.45 KB |
| Pages | 9 |
| DMCA | Report |
Related /
ILOMATAILOMATA F-Score sebagai indikasi penyimpangan pelaporan keuangan dipengaruhi secara signifikan dan positif oleh pengelolaan pajak. Namun, ukuran perusahaan danF-Score sebagai indikasi penyimpangan pelaporan keuangan dipengaruhi secara signifikan dan positif oleh pengelolaan pajak. Namun, ukuran perusahaan dan
IRPIIRPI 000 kiloliter per tahun mempunyai break even point pada saat tahun ke-8 dan dibandingkan dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Badan usaha Milik Negara000 kiloliter per tahun mempunyai break even point pada saat tahun ke-8 dan dibandingkan dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Badan usaha Milik Negara
UPIUPI Konversi fungsi hutan di KPHP Dharmasraya terjadi sangat cepat, di mana tutupan hutan menyusut dari 86% menjadi 12% antara tahun 2000 dan 2019, sementaraKonversi fungsi hutan di KPHP Dharmasraya terjadi sangat cepat, di mana tutupan hutan menyusut dari 86% menjadi 12% antara tahun 2000 dan 2019, sementara
NINETYJOURNALNINETYJOURNAL Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses bisnis utama DPMPTSPNAKER meliputi perizinan berusaha dan non-berusaha, pengawasan pelaku usaha, ketenagakerjaan,Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses bisnis utama DPMPTSPNAKER meliputi perizinan berusaha dan non-berusaha, pengawasan pelaku usaha, ketenagakerjaan,
AFEBIAFEBI Integrasi ini menyediakan pendekatan terstruktur untuk menyusun strategi modal manusia yang mengatasi dimensi kesehatan organisasi dan kematangan kapabilitas,Integrasi ini menyediakan pendekatan terstruktur untuk menyusun strategi modal manusia yang mengatasi dimensi kesehatan organisasi dan kematangan kapabilitas,
ILOMATAILOMATA Bagi praktisi, temuan ini mendorong integrasi prinsip GCG dalam pengambilan keputusan keuangan. Di sisi regulasi, hasil ini dapat menjadi dasar kebijakanBagi praktisi, temuan ini mendorong integrasi prinsip GCG dalam pengambilan keputusan keuangan. Di sisi regulasi, hasil ini dapat menjadi dasar kebijakan
DINASTIPUBDINASTIPUB Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan membuktikan secara empiris pengaruh faktor eksternal dan internal perusahaan terhadap kapitalisasiTujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan membuktikan secara empiris pengaruh faktor eksternal dan internal perusahaan terhadap kapitalisasi
UNHASUNHAS Penelitian ini menyajikan survei terkini mengenai konflik antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan masyarakat di Indonesia. Pendekatan normatif dan empirisPenelitian ini menyajikan survei terkini mengenai konflik antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan masyarakat di Indonesia. Pendekatan normatif dan empiris
Useful /
POLTEKKESACEHPOLTEKKESACEH 9% mahasiswa Diploma III Keperawatan memiliki pengetahuan cukup baik dan 45. 5% memiliki kesiapsiagaan pada kategori kurang siap. Hasil studi menunjukkan9% mahasiswa Diploma III Keperawatan memiliki pengetahuan cukup baik dan 45. 5% memiliki kesiapsiagaan pada kategori kurang siap. Hasil studi menunjukkan
UPIUPI Kedawung diproses menjadi bubuk kedawung (BK), ekstrak kedawung (SK), dan kedawung terhidrolisis (HK), kemudian dianalisis kandungan proksimat dan totalKedawung diproses menjadi bubuk kedawung (BK), ekstrak kedawung (SK), dan kedawung terhidrolisis (HK), kemudian dianalisis kandungan proksimat dan total
UPIUPI Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi perluasan serta pola spasial fasilitas layanan perbelanjaan dan pariwisata, serta menilai apakah lokasinyaPenelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi perluasan serta pola spasial fasilitas layanan perbelanjaan dan pariwisata, serta menilai apakah lokasinya
UPIUPI Hasil kecepatan geser dari studi microtremor digunakan untuk mengklasifikasikan tanah Padang menjadi tanah lunak, tanah sedang, dan batuan. Unit uji penetrasiHasil kecepatan geser dari studi microtremor digunakan untuk mengklasifikasikan tanah Padang menjadi tanah lunak, tanah sedang, dan batuan. Unit uji penetrasi