UNBARIUNBARI

Legalitas: Jurnal HukumLegalitas: Jurnal Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana implementasi pemilihan kepala desa serentak 2019 di Indonesia, dan bagaimana tantangan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2019 di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan deskriftif analisis. Hasil kesimpulan tulisan ini adalah pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2019 di Indonesia masih terdapat perbedaan-perbedaan syarat administrasi, yang disebabkan oleh perbedaan-perbedaan aturan hukum pada tingkat daerah kabupaten, baik itu regulasi pemilihan kepala desa pada peraturan daerah kabupaten maupun pada tataran teknis peraturan bupati tentang teknis pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Selain itu, yang menjadi tantangan pada pelaksanaan pemilihan kepala desa adalah pada pendataan pemilih, regulasi penyelesaian sengketa perselisihan pemilihan kepala desa, dan politik uang.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa mengacu pada dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten pada masing-masing daerah, tentang Pemilihan Kepala Desa, dan dituangkan dalam Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa.Berdasarkan landasan hukum diatas, maka pelaksanaan Pilkades terdapat beberapa tahapan yaitu.tahapan persiapan, tahapan pendaftaran pemilih dan pencalonan, tahapan pemungutan suara, dan tahapan penetapan/pengesahan.Selain itu, tantangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa yaitu terdapat perbedaan persyaratan administrasi calon kepala desa di masing-masing daerah, sehingga terkesan tidak ada keseragaman dalam konteks persyaratan calon kepala desa.Adanya politik uang, juga selalu ikut mewarnai persoalan pemilihan baik itu kepala desa, kepala daerah bahkan pemilihan presiden, selalu ada pelanggaran politik uang.Pengaturan kewenangan dalam penyelesaian sengketa perselisihan hasil suara pemilihan kepala desa, menjadi persoalan baru, karena tidak adanya badan pengawas atau yang berwenang dalam penyelesaian sengketa perselisihan hasil suara.

Berdasarkan analisis terhadap implementasi pemilihan kepala desa serentak 2019, terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu adanya studi komparatif mengenai efektivitas berbagai model penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa di berbagai kabupaten/kota, dengan fokus pada kecepatan, biaya, dan kepuasan pihak yang bersengketa. Hal ini penting untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat direplikasi secara nasional. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala desa, termasuk peran media sosial, kampanye, dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Pemahaman yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor ini dapat membantu merumuskan strategi untuk meningkatkan partisipasi pemilih di masa mendatang. Ketiga, penelitian kualitatif dapat dilakukan untuk mengeksplorasi persepsi dan pengalaman masyarakat desa terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan kepala desa, dengan tujuan untuk mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan dan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif.

  1. #kepercayaan masyarakat#kepercayaan masyarakat
  2. #penyelesaian sengketa#penyelesaian sengketa
Read online
File size543.24 KB
Pages6
Short Linkhttps://juris.id/p-2JB
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test