UNBARIUNBARI

Legalitas: Jurnal HukumLegalitas: Jurnal Hukum

Penyelenggaraan pemilihan umum dilaksanakan secara serentak di Indonesia sebagai bagian dalam mensukseskan demokrasi. Berbagai permasalahan hukum muncul mulai dari masa jabatan pejabat publik yang belum akan berakhir pada saat pelaksanaan pesta demokrasi serentak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk menjawab urgensi pemisahan pemilu nasional dan daerah dalam penyelenggaraan pemilu lima kotak, yang dapat menambah beban kerja dan berpotensi menghilangkan nyawa petugas KPPS. Selain itu, bukan hanya masalah manajemen penyelenggaraan, melainkan juga relevansinya dengan sistem pemerintahan, dan kemurnian hak pilih. Desain keserentakan yang ada berdampak terhadap tidak optimalnya pelaksanaan hak pilih dan tidak terjaminnya proses penyelenggaraan pemilu sesuai asas jujur dan adil. Untuk itu, memahami masalah pergulatan pemilihan serentak terjadi setelah pelaksanaan serentak memakan banyak korban dengan sistem lima kotak. Potensi jika tidak dilaksanakan secara serentak akan berakibat pula kepada lemahnya posisi presiden untuk menyelaraskan agenda pemerintahan serta agenda pembangunan dikarenakan kepala daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, sekaligus sebagai penyelenggara otonomi daerah untuk tujuan pembangunan nasional, akan menghadapi perubahan konfigurasi politik.

Urgensi pemisahan pemilu nasional dan daerah adalah belum berakhirnya masa jabatan pejabat publik jika dilaksanakan pemilihan serentak, serta penyelenggaraan pemilu lima kotak membuat pelaksanaan teknis pemungutan dan penghitungan suara menjadi sangat panjang dan melelahkan yang berpotensi menghilangkan nyawa seperti halnya terjadi di tahun 2019.Masalah lain muncul terkait bukan hanya masalah manajemen penyelenggaraan, melainkan juga relevansinya dengan sistem pemerintahan, dan kemurnian hak pilih sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara yang mesti dilindungi.Pergulatan pemilihan serentak tahun 2019 memakan banyak korban dengan sistem lima kotak yang menambah beban kerja petugas, namun apabila tidak diserentakan, pemilihan umum akan berakibat pula kepada lemahnya posisi presiden untuk menyelaraskan agenda pemerintahan serta agenda pembangunan.

Penelitian lanjutan dapat difokuskan pada analisis komparatif dampak pemisahan pemilu nasional dan lokal terhadap efektivitas pemerintahan daerah. Perlu dikaji lebih dalam, bagaimana konfigurasi politik di daerah, setelah pemisahan pemilu, memengaruhi hubungan antara kepala daerah dan DPRD, serta dampaknya terhadap implementasi program pembangunan nasional di tingkat lokal. Selain itu, riset mendalam mengenai preferensi pemilih terhadap isu-isu lokal dibandingkan isu nasional dalam pemilu yang terpisah juga relevan. Studi ini dapat menggunakan metode survei dan wawancara untuk memahami bagaimana pemilih membuat keputusan dalam konteks pemilu yang tidak serentak. Terakhir, perlu diteliti mengenai desain ideal pemisahan pemilu nasional dan lokal yang paling efektif dalam meningkatkan akuntabilitas pejabat publik, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti jadwal pemilu, sosialisasi, dan partisipasi masyarakat. Penelitian ini dapat menggunakan pendekatan simulasi dan pemodelan untuk menguji berbagai skenario desain pemilu yang berbeda.

  1. #otonomi daerah#otonomi daerah
  2. #pemilu serentak#pemilu serentak
Read online
File size584.83 KB
Pages11
Short Linkhttps://juris.id/p-2Jw
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test