ISQIISQI

Raqib: Jurnal Studi IslamRaqib: Jurnal Studi Islam

Untuk dapat memahami al-quran dengan benar dan menghindari penyimpangan diperlukan suatu kaidah dalam sebuah penafsiran al-Quran yang disebut Qawaid Tafsir. Al-Quran sebagai teks suci selalu ditafsirkan dari zaman ke zaman dan membuka peluang untuk menggali pesan pesan Ilahi yang terkandung dialamnya dengan menggunakan pendekatan yang berbeda. Seseorang akan mengahadapi persoalan yang tidak mudah hingga menimbulkan sikap ambiguitas ketika memahami al-Quran dengan tanpa bekal sebuah tafsir atau pengetahuan menegnai penafsiran. dengan adanya kaidah kaidah penafsiarn al Quran tentunya akan membantu untuk memahami kandungan al-Quran secara luas dan mendalam. Dalam hal ini penulis akan sedikit menyajikan tulisan mengenai kaidah kaidah tafsir pada sumber sumber yang menjadi rujukan kaidah tafsir.

Kajian tentang kaidah tafsir sangat esensial untuk memahami objek dan sumber dasar tafsir Al-Quran, memastikan kesahihan dan objektivitas penafsiran serta menghindari interpretasi subjektif.Sumber tafsir utama mencakup Tafsir Bil Matsur (berdasarkan Al-Quran, Sunnah, Sahabat, Tabiin), Tafsir Bil Rayi (ijtihad akal), dan Tafsir Bil Isyari, didukung oleh ilmu-ilmu pendukung seperti bahasa Arab.Dengan demikian, penerapan kaidah tafsir secara tepat akan menghasilkan penafsiran Al-Quran yang terarah, konsisten, relevan, dan menjaga kemurnian makna wahyu.

Penelitian ini secara mendalam membahas pentingnya kaidah tafsir sebagai panduan utama dalam memahami Al-Quran, serta mengidentifikasi berbagai sumber tafsir yang sahih. Untuk melengkapi dan mengembangkan temuan ini, ada beberapa arah penelitian lanjutan yang menarik. Pertama, akan sangat bermanfaat jika dilakukan studi yang meneliti secara konkret bagaimana kaidah-kaidah tafsir yang telah dijelaskan dalam paper ini dapat diterapkan untuk menafsirkan ayat-ayat Al-Quran yang relevan dengan isu-isu modern yang terus berkembang, seperti tantangan etika dalam teknologi baru, dampak perubahan iklim, atau dinamika sosial masyarakat global. Studi ini bisa fokus pada pengembangan kerangka kerja metodologis yang memungkinkan para pengkaji Al-Quran untuk menghasilkan interpretasi yang kontekstual dan relevan tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar Islam. Kedua, mengingat adanya beragam kategori tafsir—yaitu bil matsur, bil rayi, dan bil isyari—penelitian selanjutnya dapat melakukan analisis komparatif yang mendalam. Analisis ini bisa membandingkan bagaimana mufassir dari berbagai mazhab atau periode waktu yang berbeda menerapkan kaidah tafsir saat menghadapi ayat-ayat yang sama, terutama yang memiliki multi-interpretasi. Tujuannya adalah untuk memahami perbedaan dan kesamaan dalam pendekatan mereka, serta implikasi metodologisnya terhadap kekayaan khazanah tafsir. Terakhir, karena paper ini menekankan peran kaidah tafsir dalam mencegah penyimpangan, sebuah penelitian dapat mengeksplorasi metode-metode terbaik untuk menyosialisasikan dan mengajarkan kaidah tafsir kepada masyarakat umum. Ini penting agar pemahaman Al-Quran tidak hanya menjadi domain para ulama, tetapi juga dapat diakses dan dipahami secara benar oleh lebih banyak orang, sehingga mereka mampu membedakan penafsiran yang sahih dari yang subjektif atau keliru. Ketiga saran penelitian ini diharapkan dapat memperkaya wawasan tentang kaidah tafsir dan relevansinya di masa kini.

  1. #fungsi sosial#fungsi sosial
  2. #tafsir al quran#tafsir al quran
Read online
File size372.24 KB
Pages8
Short Linkhttps://juris.id/p-2FW
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test