ADPETIKISINDOADPETIKISINDO

Moderation | Journal of Islamic Studies ReviewModeration | Journal of Islamic Studies Review

Penelitian ini membahas Pendidikan Perempuan dari perspektif Syekh Rifaah Al Tahtawi terkait relevansinya dengan pendidikan perempuan di Indonesia. Tujuan penelitian adalah mengetahui konsep pendidikan perempuan menurut Rifaah Al Tahtawi serta relevansinya dengan pendidikan perempuan di Indonesia. Metode penelitian menggunakan studi kepustakaan dengan analisis isi terhadap kitab Al-Murshid Al-Amīn. Hasil menunjukkan bahwa pendidikan perempuan dalam pandangan Rifaah Al Tahtawi harus diberikan secara adil tanpa diskriminasi gender, bertujuan untuk membentuk karakter dan memajukan bangsa. Namun penerapannya di Indonesia menghadapi tantangan budaya patriarkal yang menghasilkan subordinasi, stereotip, kekerasan terhadap perempuan, dan beban ganda kerja.

Pendidikan perempuan menurut Syekh Rifaah Al Tahtawi harus diberikan secara adil tanpa perbedaan gender.Pendidikan ini bertujuan untuk memberikan petunjuk spiritual dan menciptakan generasi yang berpatriotisme.Namun penerapannya di Indonesia masih terkendala budaya patriarkal yang menyebabkan diskriminasi terhadap perempuan, sehingga perlu percepatan langkah strategis untuk mewujudkan kesetaraan gender.

Peneliti lanjutan dapat mengeksplorasi perbandingan antara teori struktural fungsional dengan pendekatan Rifaa Al Tahtawi dalam konteks kebijakan pendidikan zaman modern, meneliti dampak digitalisasi terhadap kesetaraan pendidikan perempuan di era globalisasi, serta mengkaji keterkaitan antara pendidikan perempuan di Indonesia dengan negara Muslim lain seperti Mesir dan Turki untuk perbandingan pembaruan pendidikan.

Read online
File size373.04 KB
Pages14
Short Linkhttps://juris.id/p-1zI
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test