JURNALFKMUITJURNALFKMUIT

Pledoi Law JurnalPledoi Law Jurnal

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum pidana terhadap pencemaran nama baik melalui media sosial di Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum pidana terhadap pencemaran nama baik melalui media sosial di Kota Makassar masih belum efektif, karena banyak kasus yang tidak dapat dibuktikan secara hukum.

Pencemaran nama baik melalui media sosial merupakan tindak pidana yang dapat diancam dengan pidana penjara atau denda.Namun, penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana ini masih belum efektif, karena banyak kasus yang tidak dapat dibuktikan secara hukum.Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan penegakan hukum yang lebih efektif untuk mencegah tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.

Perlu dilakukan peningkatan kesadaran hukum masyarakat tentang bahaya pencemaran nama baik melalui media sosial, serta penegakan hukum yang lebih efektif untuk mencegah tindak pidana ini. Selain itu, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang dampak pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap masyarakat dan bagaimana cara mencegahnya.

  1. PENEGAKAN HUKUM PELAKU DELIK PENCEMARAN NAMA BAIK (Studi Putusan Nomor: 4/Pid.C/2020/PN.TLK) | Jurnal... doi.org/10.51622/patik.v9i3.250PENEGAKAN HUKUM PELAKU DELIK PENCEMARAN NAMA BAIK Studi Putusan Nomor 4 Pid C 2020 PN TLK Jurnal doi 10 51622 patik v9i3 250
Read online
File size346.91 KB
Pages19
Short Linkhttps://juris.id/p-2b0
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test