UNIMAUNIMA

Jurnal Akuntansi Manado (JAIM)Jurnal Akuntansi Manado (JAIM)

UMKM menjadi usaha yang lebih dominan di kabupaten Tondano barat dibandingkan usaha besar, dengan bertambahnya UMKM di Kabupaten Tondano Barat diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak di kabupaten Tondano Barat. UMKM yang terdaftar sebagai wajib pajak di kecamatan tondano barat sebanyak 171 unit sedangkan UMKM yang terdaftar di kabupaten Tondano barat sebanyak 211 unit, nampaknya masih banyak factor UMKM yang belum mendaftarkan tempat usahanya untuk melaporkan pajak. Berdasarkan observasi yang dilakukan peneliti, terdapat beberapa factor yang mempengaruhi ketidakpatuhan pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, yaitu sosialisasi perpajakan dan kurangnya pengetahuan wajib pajak mengenai PP no.23 tahun 2018 dengan tarif pajak 0,5%. Penelitian ini termasuk dalam metode asosiatif kausal dengan menggunakna pendekatan kuantitatif. Hasil pengujian hipotesis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa PP no.23 tahun 2018 dan sosialisasi perpajakan sama-sama memiliki pengaruh yang kuat terhadap tingkat kepatuhan membayar pajak bagi UMKM yang memiliki peredaran bruto tertentu di Kecamatan Tondano Barat.

23 tahun 2018 memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM di Kecamatan Tondano Barat.Sosialisasi perpajakan juga memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kepatuhan membayar pajak UMKM.Secara simultan, kedua faktor tersebut memberikan pengaruh yang kuat terhadap peningkatan kepatuhan membayar pajak bagi pelaku UMKM dengan peredaran bruto tertentu di wilayah tersebut.

Penelitian lanjutan dapat menyelidiki efektivitas berbagai metode sosialisasi perpajakan secara spesifik—seperti media digital versus tatap muka—untuk melihat mana yang paling berdampak dalam meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pelaku UMKM. Kemudian, studi bisa mengeksplorasi aspek psikologis wajib pajak, misalnya dengan meneliti apakah persepsi keadilan sistem pajak dan kepercayaan terhadap pemerintah mempengaruhi niatan untuk patuh, terutama pada kelompok yang belum mendaftarkan usaha. Selain itu, mengingat temuan bahwa banyak UMKM belum memanfaatkan peraturan yang menguntungkan ini, penelitian bisa dirancang untuk mengidentifikasi hambatan internal usaha—seperti sistem pencatatan yang sederhana atau keterbatasan sumber daya manusia—yang menghalangi mereka memenuhi kewajiban pajak meski tarifnya sudah diringankan, sehingga dapat dirumuskan intervensi pendampingan yang lebih tepat sasaran.

  1. #penerimaan pajak#penerimaan pajak
  2. #tarif pajak#tarif pajak
Read online
File size330.25 KB
Pages6
Short Linkhttps://juris.id/p-1Rg
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test