YWNRYWNR

Manajemen Bisnis dan Keuangan KorporatManajemen Bisnis dan Keuangan Korporat

This study evaluates the compliance of Income Tax Article 25 (PPh Pasal 25) calculation and reporting at Kanaka Clinical Laboratory with the provisions of Law No. 7 of 2021 on the Harmonization of Tax Regulations. Using a qualitative descriptive approach, data were collected through interviews and document analysis of the companys 2023 tax records. The findings reveal a significant discrepancy between the calculated Income Tax payable under the reduced rate of 11% (IDR 154,964,150) and the amount reported in the Annual Tax Return (IDR 195,709,635), resulting in an overpayment of IDR 40,745,485. This discrepancy indicates potential misapplication of tax rates or classification errors. Nevertheless, the study finds that the administrative process of reporting—including installment payments, filing deadlines, and submission procedures—complies with the legal requirements of Law No. 7 of 2021. These results highlight the importance of accurate tax calculation and internal controls to ensure compliance and minimize financial risk for corporate taxpayers.

Penelitian ini menemukan adanya selisih sebesar Rp40.485 antara hasil perhitungan pajak terutang menggunakan tarif Pasal 31E UU No.7 Tahun 2021 dan angka yang tercantum dalam SPT Tahunan.Meskipun terdapat perbedaan perhitungan, proses administratif pelaporan PPh Pasal 25 telah sesuai dengan ketentuan UU HPP Nomor 7 Tahun 2021.Temuan ini menekankan pentingnya ketelitian dalam penerapan tarif pajak dan penguatan sistem pengendalian internal untuk meminimalkan risiko kesalahan.

Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih lanjut mengenai dampak implementasi UU HPP terhadap kepatuhan pajak di sektor jasa kesehatan lainnya, untuk mengetahui apakah permasalahan serupa terjadi di tempat lain. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis faktor-faktor yang menyebabkan kesalahan penerapan tarif pajak, seperti kurangnya pemahaman staf pajak terhadap regulasi terbaru atau kelemahan dalam sistem informasi perpajakan perusahaan. Ketiga, studi komparatif dapat dilakukan dengan membandingkan praktik perhitungan dan pelaporan PPh Pasal 25 antara perusahaan yang menggunakan jasa konsultan pajak dengan perusahaan yang mengelola perpajakan secara internal, untuk mengidentifikasi efektivitas masing-masing pendekatan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan efisiensi pengelolaan perpajakan di Indonesia, khususnya di sektor jasa kesehatan.

  1. #kepatuhan pajak#kepatuhan pajak
  2. #produk ecoprint#produk ecoprint
Read online
File size428.92 KB
Pages11
Short Linkhttps://juris.id/p-1I7
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test