JIEMAPJIEMAP

Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi BisnisJurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, mengevaluasi, dan membandingkan efisiensi beban pajak antara penggunaan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% sesuai PP No. 55 Tahun 2022 dengan tarif umum Pasal 17 dan fasilitas Pasal 31E UU PPh pada PT. XYZ, sebuah perusahaan percetakan dengan omzet tahunan di bawah Rp 4,8 miliar. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan data utama berupa laporan keuangan perusahaan tahun 2022 dan dokumen perpajakan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan tarif final menghasilkan pajak terutang sebesar Rp 8.370.000, jauh lebih rendah dibandingkan tarif umum yang mencapai Rp 20.976.395, sehingga terdapat selisih sebesar Rp 12.606.395. Selain efisiensi beban pajak, tarif final juga lebih sederhana secara administratif karena tidak memerlukan rekonsiliasi fiskal yang kompleks. Namun, penggunaan tarif final memiliki batas waktu tiga tahun untuk perseroan terbatas sehingga perusahaan perlu menyiapkan strategi peralihan ke tarif umum di masa mendatang. Temuan ini menegaskan bahwa perencanaan pajak yang sah dan strategis sangat penting untuk mendukung efisiensi keuangan sekaligus memastikan kepatuhan jangka panjang. Kata Kunci: PPh Badan, tarif final, tarif umum, perencanaan pajak, PP 55/2022.

Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa penerapan tarif final sebesar 0,5% sesuai dengan PP No.55 Tahun 2022 memberikan efisiensi beban pajak yang signifikan bagi PT.XYZ dibandingkan dengan penggunaan tarif umum Pasal 17 dan Pasal 31E UU PPh.Perusahaan hanya menanggung pajak terutang sebesar Rp 8.000 dengan tarif final, sedangkan apabila menggunakan tarif umum beban pajak meningkat menjadi Rp 20.395 ini menunjukkan bahwa tarif final mampu mengurangi beban pajak sekaligus meningkatkan laba bersih setelah pajak.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada perbandingan efektivitas tarif pajak final 0,5% dengan tarif umum di berbagai sektor industri untuk memahami faktor-faktor spesifik yang memengaruhi pilihan strategi perpajakan. Studi longitudinal selama beberapa periode pajak dibutuhkan untuk mengevaluasi dampak jangka panjang transisi dari tarif final ke tarif umum terhadap profitabilitas dan kepatuhan wajib pajak perusahaan kecil. Peneliti juga bisa mengkaji lebih dalam faktor psikologis dan sosial yang memengaruhi keputusan wajib pajak dalam memilih skema perpajakan, terutama dalam konteks regulasi baru PP 55/2022.

  1. #beban pajak#beban pajak
  2. #variabel beban pajak#variabel beban pajak
Read online
File size476.55 KB
Pages9
Short Linkhttps://juris.id/p-1Md
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test