UPI YAIUPI YAI
Jurnal ManajemenJurnal ManajemenTransfer pricing sering kali dianggap sebagai praktik negatif yang digunakan oleh perusahaan multinasional untuk mengalihkan laba dari negara dengan tarif pajak tinggi ke negara dengan tarif pajak rendah, sehingga mengurangi beban pajak. Penelitian ini membahas regulasi hubungan istimewa dan prinsip kewajaran dalam penerapan dokumentasi transfer pricing di Indonesia dari perspektif perpajakan. OECD memberikan pedoman bagi perusahaan multinasional dan otoritas pajak untuk menangani isu transfer pricing. Indonesia mengadopsi pedoman ini melalui berbagai peraturan, termasuk PER-43/PJ/2010 dan PMK 213/PMK.03/2016, yang mengatur kewajiban dokumentasi bagi wajib pajak yang melakukan transaksi afiliasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif normatif dengan data dari regulasi pemerintah, jurnal, buku, dan wawancara dengan informan terkait. Pembahasan mencakup konsep transfer pricing, perspektif akuntansi manajerial dan perpajakan, serta regulasi dan tahapan analisis transfer pricing di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha bertujuan untuk memastikan bahwa transaksi antar pihak afiliasi dilakukan seolah-olah mereka adalah pihak independen, sehingga mencegah manipulasi transfer pricing dan penghindaran pajak.
Penerapan ketentuan arms length principle (prinsip kewajaran) dalam transaksi afiliasi melibatkan tiga langkah pembuktian utama.Pertama, pembuktian eksistensi aktivitas jual beli dan tujuannya, yaitu membuktikan adanya aktivitas jual beli antara suatu perusahaan dan perusahaan afiliasi serta tujuan dari transaksi tersebut.Kedua, pembuktian manfaat ekonomi (economical benefit), yaitu membuktikan bahwa transaksi tersebut memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi perusahaan.Ketiga, pengujian kewajaran harga atau laba, yaitu melakukan pengujian terhadap kewajaran harga atau laba dari transaksi barang berwujud tersebut.Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu menyediakan pedoman bagi wajib pajak dalam bentuk peraturan atau policy brief yang membantu menentukan prinsip kewajaran usaha, khususnya pada transaksi afiliasi jual beli yang sering dilakukan oleh perusahaan multinasional.Pedoman ini harus menjelaskan cara menentukan harga atau laba yang wajar, memilih pembanding yang andal, serta melakukan penyesuaian dalam menentukan pembanding.Selain itu, DJP diharapkan melakukan sosialisasi atas pedoman yang diterbitkan agar dapat diikuti dengan baik oleh wajib pajak, konsultan, dan otoritas terkait.Sosialisasi ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak memahami dan menerapkan pedoman tersebut secara konsisten dan sesuai aturan.
Untuk menangani masalah transfer pricing, pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan beberapa saran penelitian lanjutan. Pertama, perlu dilakukan studi komparatif tentang penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dalam transaksi afiliasi di negara-negara lain, khususnya di negara-negara ASEAN dengan tarif pajak yang lebih rendah. Studi ini dapat membantu memahami praktik-praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi oleh negara-negara tersebut dalam mencegah manipulasi transfer pricing dan penghindaran pajak. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas peraturan-peraturan yang telah diterapkan di Indonesia, seperti PER-43/PJ/2010 dan PMK 213/PMK.03/2016, dalam mencegah praktik transfer pricing yang merugikan. Studi ini dapat mencakup analisis tentang tingkat kepatuhan wajib pajak dan dampak peraturan tersebut terhadap penerimaan pajak. Ketiga, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan metode-metode alternatif untuk menentukan harga transfer yang wajar, terutama dalam transaksi afiliasi yang melibatkan barang tidak berwujud atau hak milik. Metode-metode ini dapat membantu otoritas pajak dalam mengidentifikasi dan menilai risiko perpajakan perusahaan, serta mencegah manipulasi harga transfer.
| File size | 994.39 KB |
| Pages | 11 |
| DMCA | Report |
Related /
RADJAPUBLIKARADJAPUBLIKA Komisaris independen melemahkan pengaruh negatif ukuran perusahaan terhadap propensi manajemen laba pada Perusahaan Sektor Pertambangan yang terdaftarKomisaris independen melemahkan pengaruh negatif ukuran perusahaan terhadap propensi manajemen laba pada Perusahaan Sektor Pertambangan yang terdaftar
UPPUPP Penelitian menggunakan akuntansi pertanggungjawaban sebagai variabel independen dan kinerja manajer pusat laba sebagai variabel dependen. Populasi terdiriPenelitian menggunakan akuntansi pertanggungjawaban sebagai variabel independen dan kinerja manajer pusat laba sebagai variabel dependen. Populasi terdiri
UNIMMANUNIMMAN Oleh karena itu, manajemen rumah sakit diharapkan meninjau kembali sistem kerja dan memperhatikan kesejahteraan staf guna menekan angka turnover. HasilOleh karena itu, manajemen rumah sakit diharapkan meninjau kembali sistem kerja dan memperhatikan kesejahteraan staf guna menekan angka turnover. Hasil
UHBUHB Selain itu, perlu dilakukan penelitian lanjutan untuk mengevaluasi dampak kebijakan pajak terhadap ketimpangan ekonomi dan keterlibatan masyarakat dalamSelain itu, perlu dilakukan penelitian lanjutan untuk mengevaluasi dampak kebijakan pajak terhadap ketimpangan ekonomi dan keterlibatan masyarakat dalam
UPI YAIUPI YAI Wirausaha adalah orang yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru, kuat menghadapi segala resiko, menggunakan semua yang dimiliki dan merubahnya menjadiWirausaha adalah orang yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru, kuat menghadapi segala resiko, menggunakan semua yang dimiliki dan merubahnya menjadi
IBSIBS Penelitian ini menemukan bahwa perusahaan dengan profitabilitas tertinggi adalah Multi Bintang Indonesia, sementara perusahaan dengan perputaran kas, piutang,Penelitian ini menemukan bahwa perusahaan dengan profitabilitas tertinggi adalah Multi Bintang Indonesia, sementara perusahaan dengan perputaran kas, piutang,
IBSIBS Sampel dalam penelitian ini dipilih menggunakan purposive sampling sehingga didapatkan 21 perusahaan sektor transportasi. Data yang diperoleh berupa dataSampel dalam penelitian ini dipilih menggunakan purposive sampling sehingga didapatkan 21 perusahaan sektor transportasi. Data yang diperoleh berupa data
UNTAG SMDUNTAG SMD Hipotesis yang diajukan ditolak karena koperasi CU Daya Lestari hanya mencapai tingkat kesesuaian 94% dengan SAK ETAP. Komponen yang tidak sesuai antaraHipotesis yang diajukan ditolak karena koperasi CU Daya Lestari hanya mencapai tingkat kesesuaian 94% dengan SAK ETAP. Komponen yang tidak sesuai antara
Useful /
IBSIBS Hasil yang diperoleh dari penelitian ini dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut. Abnormal CFO, abnormal production cost, abnormal discretionaryHasil yang diperoleh dari penelitian ini dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut. Abnormal CFO, abnormal production cost, abnormal discretionary
PROVISIPROVISI Sekolah adalah institusi formal milik pemerintah atau swasta yang terlibat dalam pendidikan, yang diselenggarakan untuk masyarakat dan bertujuan untukSekolah adalah institusi formal milik pemerintah atau swasta yang terlibat dalam pendidikan, yang diselenggarakan untuk masyarakat dan bertujuan untuk
JBE UPIYPTKJBE UPIYPTK Terdapat pengaruh negatif dan tidak signifikan variabel Keadilan Organisasi terhadap Organizational Citizenship Behavior. Terdapat pengaruh positif danTerdapat pengaruh negatif dan tidak signifikan variabel Keadilan Organisasi terhadap Organizational Citizenship Behavior. Terdapat pengaruh positif dan
JBE UPIYPTKJBE UPIYPTK Dari beberapa kesimpulan yaitu terdapat pengaruh yang signifikan tunjangan terhadap motivasi kerja. Selanjutnya terdapat pengaruh yang signifikan disiplinDari beberapa kesimpulan yaitu terdapat pengaruh yang signifikan tunjangan terhadap motivasi kerja. Selanjutnya terdapat pengaruh yang signifikan disiplin