IDEREACHIDEREACH

Journal of Social ContemplativaJournal of Social Contemplativa

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dinamika kebijakan pembangunan desa berkelanjutan di Indonesia selama satu dekade terakhir, khususnya sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa hingga masa RPJMN 2020–2024. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur terhadap dokumen kebijakan nasional, peraturan perundang-undangan, serta publikasi akademik dan institusional yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi pergeseran paradigma pembangunan desa dari pendekatan fisik ke arah yang lebih mendalam dan berkelanjutan, terutama melalui penerapan konsep SDGs Desa. Namun, pelaksanaan di tingkat desa masih menghadapi tantangan besar, seperti rendahnya kapasitas kelembagaan, lemahnya sistem monitoring dan evaluasi, serta fragmentasi regulasi antar kementerian. Selain itu, masih terdapat kesenjangan antara perencanaan kebijakan dan kondisi riil masyarakat desa, terutama dalam aspek lingkungan dan ekonomi berkelanjutan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas lokal, harmonisasi kebijakan lintas sektor, dan sistem evaluasi berbasis indikator keberlanjutan agar prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar terwujud di tingkat desa.

Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam kurun waktu satu dekade terakhir (2015–2025), kebijakan nasional terkait pembangunan desa di Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan menuju arah yang lebih berkelanjutan.Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah telah memberikan perhatian besar terhadap penguatan otonomi desa, pembangunan berbasis potensi lokal, dan pelibatan masyarakat secara partisipatif.Integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan mulai tampak secara lebih eksplisit melalui dokumen perencanaan nasional seperti RPJMN, serta regulasi teknis seperti Permendes tentang prioritas penggunaan dana desa.Salah satu capaian penting adalah hadirnya SDGs Desa yang menjadi kerangka kerja nasional dalam mengarahkan pembangunan desa secara lebih komprehensif dan kontekstual.SDGs Desa memberikan acuan bagi desa untuk mengembangkan kebijakan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menekankan keadilan sosial, pelestarian lingkungan, serta penguatan kelembagaan lokal.Namun demikian, hasil studi juga menegaskan bahwa implementasi kebijakan pembangunan desa berkelanjutan masih menghadapi berbagai tantangan.Rendahnya kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan di tingkat desa, kurangnya sistem evaluasi yang menyeluruh, serta tumpang tindih regulasi antarkementerian menjadi hambatan yang terus berulang.Di sisi lain, upaya penguatan kelembagaan seperti pengembangan Indeks Desa Membangun dan digitalisasi data desa menjadi langkah positif yang perlu diperluas dan diperkuat.Kebijakan nasional telah memberikan fondasi yang cukup kuat bagi pembangunan desa berkelanjutan.Namun, untuk mewujudkan desa-desa yang benar-benar berdaya, lestari, dan inklusif, diperlukan komitmen jangka panjang dari pemerintah pusat maupun daerah untuk menyelaraskan regulasi, memperkuat kapasitas desa, serta membangun sistem evaluasi pembangunan yang lebih partisipatif dan berbasis bukti.Tanpa penguatan pada aspek implementasi, keberlanjutan pembangunan desa berisiko menjadi sekadar wacana normatif tanpa dampak nyata bagi masyarakat desa.

Untuk melanjutkan penelitian ini, ada beberapa saran yang dapat dipertimbangkan. Pertama, perlu dilakukan evaluasi lebih mendalam terhadap efektivitas implementasi kebijakan pembangunan desa berkelanjutan di tingkat desa. Penelitian ini dapat fokus pada studi kasus di beberapa desa yang mewakili berbagai kondisi, seperti desa dengan kapasitas kelembagaan yang kuat dan desa dengan keterbatasan sumber daya. Dengan demikian, dapat diidentifikasi tantangan dan peluang yang spesifik bagi setiap desa dalam mencapai pembangunan berkelanjutan. Kedua, penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi peran dan kontribusi masyarakat desa dalam proses perencanaan dan implementasi kebijakan. Partisipasi masyarakat adalah kunci dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Penelitian ini dapat menganalisis bagaimana partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan dan bagaimana peran mereka dapat dimaksimalkan dalam proses pembangunan desa. Ketiga, penelitian juga dapat mengkaji lebih lanjut tentang harmonisasi kebijakan lintas sektor. Koordinasi yang efektif antara kementerian dan lembaga terkait adalah penting untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan desa berkelanjutan dapat dilaksanakan secara konsisten dan terintegrasi. Dengan demikian, penelitian ini dapat mengusulkan strategi dan mekanisme untuk meningkatkan harmonisasi kebijakan lintas sektor, sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

Read online
File size506.73 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test