UIN ANTASARIUIN ANTASARI

Syariah: Jurnal Hukum dan PemikiranSyariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran

Transformasi ekonomi keluarga Muslim kontemporer telah membentuk ulang kepemilikan, pengelolaan, dan distribusi harta dalam perkawinan. Perubahan ini menimbulkan ketegangan hukum antara fikih klasik, yang pada umumnya mempertahankan pemisahan kepemilikan suami dan istri, dengan realitas modern berupa rumah tangga berpenghasilan ganda, partisipasi ekonomi perempuan, kontribusi domestik, serta meningkatnya intervensi negara demi keadilan keluarga. Artikel ini mengkaji harta perkawinan sebagai isu yang berada pada persilangan hukum keluarga Islam, hukum ekonomi Islam, perbandingan mazhab, dan tata kelola hukum negara. Penelitian ini menggunakan metode hukum kualitatif dengan pendekatan doktrinal-komparatif yang dilengkapi perspektif sosio-legal terbatas. Data diperoleh melalui studi kepustakaan sistematis dan penelitian dokumen hukum, kemudian dianalisis melalui analisis isi kualitatif, analisis hukum komparatif, dan analisis normatif-konstruktif. Temuan menunjukkan bahwa hukum Islam klasik tidak mengenal peleburan otomatis harta karena perkawinan, tetapi menyediakan sumber normatif melalui milkiyyah, shirkah, urf, nafaqah, dan maqāṣid al-sharīʿah untuk mengakui hak yang lahir dari kontribusi langsung maupun tidak langsung. Persoalan utama bukan ketiadaan norma Islam, melainkan lemahnya penerjemahan norma tersebut ke dalam metode adjudikasi dan kebijakan negara. Artikel ini menawarkan rezim harta perkawinan relasional berbasis maqāṣid yang menyeimbangkan kepemilikan individual, kontribusi, kesejahteraan keluarga, perlindungan anak, dan penyesuaian yang berkeadilan.

Artikel ini menyimpulkan bahwa rezim harta perkawinan dalam hukum Islam tidak dapat dipahami melalui biner kaku antara kepemilikan bersama penuh dan kepemilikan terpisah mutlak.Pembacaan komparatif mazhab Sunni menunjukkan bahwa hukum Islam mengakui kapasitas kepemilikan independen masing-masing pasangan, tetapi juga menyediakan dasar doktrinal untuk hak bersama melalui shirkah, urf, keadilan dalam nafkah, pemikiran kesejahteraan, dan kontribusi langsung atau tidak langsung dalam pernikahan.Dengan menghubungkan doktrin-doktrin ini dengan praktik kontemporer di Indonesia dan Malaysia, penelitian ini mengusulkan model relasional berbasis maqāṣid di mana kepemilikan individu tetap dilindungi, tetapi kerja sama perkawinan, tenaga kerja domestik, kontribusi rumah tangga, dan fungsi sosial aset keluarga dapat membenarkan klaim yang adil.Dengan demikian, harta perkawinan lebih baik dipahami sebagai institusi ekonomi-hukum yang terletak pada persimpangan hukum keluarga Islam, keragaman mazhab, hukum hidup, pluralisme hukum, regulasi negara, dan tata kelola ekonomi Islam modern.

Saran penelitian lanjutan yang diusulkan adalah perluasan cakupan komparatif di luar Indonesia dan Malaysia untuk menyelidiki bagaimana yurisdiksi Muslim lainnya merekonstruksi harta perkawinan dalam sistem hukum mereka. Studi lebih lanjut juga diperlukan tentang bagaimana Pengadilan Agama dan Pengadilan Syariah menilai kontribusi langsung dan tidak langsung pasangan dalam putusan konkret, terutama dalam kasus yang melibatkan tenaga kerja berbayar wanita, pekerjaan perawatan domestik, bisnis keluarga, pensiun, asuransi, dan aset yang dikumpulkan bersama. Penelitian empiris tentang interaksi antara norma-norma adat, peran ekonomi wanita, dan klaim harta perkawinan yang diakui secara hukum akan lebih memperkuat reformasi hukum keluarga Islam sebagai bidang yuridis, sosial-ekonomi, dan konstitusional.

  1. The Development of Ideas on The Reform and Transformation of Islamic Family Law Into Legislation in Islamic... doi.org/10.36418/syntax-imperatif.v4i5.296The Development of Ideas on The Reform and Transformation of Islamic Family Law Into Legislation in Islamic doi 10 36418 syntax imperatif v4i5 296
  2. THE IMPLEMENTATION OF NATIONAL REGULATIONS ON THE DIVISION OF JOINT PROPERTY DURING DIVORCE | Indonesia... jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/iplr/article/view/2945THE IMPLEMENTATION OF NATIONAL REGULATIONS ON THE DIVISION OF JOINT PROPERTY DURING DIVORCE Indonesia jurnal fh unila ac index php iplr article view 2945
  3. Disparity In The Judge's Ruling About Community Property Disputes After Divorce (An Analysis of... doi.org/10.15408/jch.v6i1.8266Disparity In The Judges Ruling About Community Property Disputes After Divorce An Analysis of doi 10 15408 jch v6i1 8266
  4. Joint Property Distribution upon Divorce Reviewed From the Contribution of Husband and Wife in the Household... doi.org/10.21580/walrev.2021.3.1.8078Joint Property Distribution upon Divorce Reviewed From the Contribution of Husband and Wife in the Household doi 10 21580 walrev 2021 3 1 8078
Read online
File size544.46 KB
Pages22
DMCAReport

Related /

ads-block-test