STITAW BINJAISTITAW BINJAI

Fiqhuna: Jurnal Pendidikan Agama IslamFiqhuna: Jurnal Pendidikan Agama Islam

Perkembangan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam bidang pendidikan, khususnya pembelajaran keagamaan. Oleh karena itu, diperlukan kaijian hukum Islam dalam penggunaan teknologi ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis kaijian hukum Islam tentang penggunaan AI dalam pembelajaran keagamaan. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian pustaka, penelitian ini menganalisis konsep hukum Islam terkait AI dalam pendidikan Islam, serta menelaah literatur dan regulasi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum penggunaan AI dalam pembelajaran keagamaan bersifat kontekstual, tergantung pada niat, tujuan, cara penggunaan, dan dampaknya terhadap nilai-nilai Islam. Namun, secara umum penggunaan AI diperbolehkan, berdasarkan pendapat para ulama baik klasik maupun kontemporer. Jadi, AI dapat digunakan dalam pembelajaran keagamaan, namun tetap dalam batas-batas syariah. Dengan demikian, penelitian ini menekankan pentingnya pemahaman terhadap implikasi hukum Islam terhadap AI, agar dapat bijak dan bertanggung jawab dalam penggunaannya dalam pembelajaran keagamaan.

Penggunaan AI dalam pendidikan Islam pada dasarnya diperbolehkan bahkan bisa menjadi wajib atau dianjurkan jika memenuhi prinsip syariah.Hukumnya bersifat kontekstual tergantung niat, tujuan, cara penggunaan, dan dampaknya terhadap nilai Islam.Oleh karena itu, diperlukan pengawasan ulama, kehati-hatian, dan pemahaman terhadap maqashid syariah agar teknologi benar-benar menjadi sarana kebaikan dalam pendidikan agama.

Bagaimana bentuk kerja sama antara ulama dan pengembang AI untuk membuat sistem fatwa digital yang tetap menjaga otoritas keagamaan? Apakah pendekatan blended learning dengan kombinasi AI dan tatap muka langsung dapat menjaga sanad ilmiah dalam pendidikan Islam? Bagaimana membangun framework evaluasi AI berbasis maqashid syariah untuk menilai apakah konten keagamaan yang dihasilkan sudah sesuai dengan tujuan hukum Islam?.

  1. Adjusting the Ideal Islamic Religious Education Curriculum to the Development of AI-Based Technology... ejournal.umm.ac.id/index.php/progresiva/article/view/32931Adjusting the Ideal Islamic Religious Education Curriculum to the Development of AI Based Technology ejournal umm ac index php progresiva article view 32931
  2. Integration of Artificial Intelligence in Islamic Higher Education: Comparative Responses between Indonesia... doi.org/10.31538/nzh.v7i3.13Integration of Artificial Intelligence in Islamic Higher Education Comparative Responses between Indonesia doi 10 31538 nzh v7i3 13
  3. MODEL KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM DI ERA DIGITAL: MENGOPTIMALKAN TEKNOLOGI UNTUK PEMBELAJARAN YANG INOVATIF... doi.org/10.30998/rdje.v11i1.28068MODEL KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM DI ERA DIGITAL MENGOPTIMALKAN TEKNOLOGI UNTUK PEMBELAJARAN YANG INOVATIF doi 10 30998 rdje v11i1 28068
  4. Opportunities and Challenges for Islamic Education in Society 5.0 | Islam Transformatif : Journal of... doi.org/10.30983/it.v8i2.8650Opportunities and Challenges for Islamic Education in Society 5 0 Islam Transformatif Journal of doi 10 30983 it v8i2 8650
  1. #pendidikan islam#pendidikan islam
  2. #lembaga pendidikan islam#lembaga pendidikan islam
Read online
File size374.1 KB
Pages10
Short Linkhttps://juris.id/p-1LI
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test