STAIN KEPRISTAIN KEPRI

PERADAPERADA

Tulisan ini bertujuan untuk memaparkan . Kajian ini sebagai penelitian kualitatif dengan pendekatan sejarah sosial, yaitu sejarah yang menggunakan ilmu-ilmu sosial untuk mengkaji tentang struktur (bagian-bagian) dan proses interaksi (hubungan timbal balik) antar manusia sebagai pelaku sejarah. Data yang didapatkan menunjukkan bahwa tradisi Bahtsul Masail pesantren di Madura sudah berlangsung sejak lama (kisaran tahun 1989, meskipun dengan nama yang berbeda. Nama-nama tersebut seperti musyawarah, diskusi rutin, majelis musyawarah kutubud diniyah, dan juga bahtsul masail sendiri. Metode yang digunakan secara umum mengacu pada metode Bahtsul Masail yang digunakan Nahdlatul Ulama. Hanya di beberapa teknis sedikit berbeda sesuai dengan ciri dan kekhasan masing-masing pesantren. Hasil dari diskusi bahtsul masail tersebut, sebagian besar tidak disosialisasikan kepada masyarakat secara langsung. Mereka hanya menjawab ketika ada pertanyaan dari masyarakat. Tetapi di sebagian yang lain, hasil diskusi bahtsul masail ini sudah dibukukan secara sistematis bahkan dipublish di web resmi pesantren. Penulis melihat tradisi bahtsul masail yang sudah berlangsung lama di Pesantren Madura ini menjadi kontribusi dalam menghadapi perubahan dan perkembangan hukum kontemporer. Bukan melihat dari sisi hasil atau produk yang dihasilkan, tetapi lebih menarik pada proses bagaimana kemudian tradisi diskusi ini memecahkan suatu masalah baru. Itu yang menunjukkan wujud nyata bahwa ijtihad harus terus dilakukan.

Bahtsul Masail di pesantren Madura berperan penting dalam menghadapi perkembangan hukum Islam kontemporer melalui proses diskusi kolektif dan ijtihad.Tradisi ini telah berlangsung sejak tahun 1989 dan terus berkembang dengan adaptasi terhadap perubahan zaman.Hasil diskusi Bahtsul Masail tidak hanya berupa jawaban atas pertanyaan masyarakat, tetapi juga berupa dokumentasi sistematis yang bisa diakses secara digital.Proses ini menunjukkan bahwa ijtihad harus terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di era modern.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses hasil diskusi Bahtsul Masail, seperti pengembangan platform online untuk menyebarkan kajian hukum kontemporer. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan antara metode Bahtsul Masail di Madura dengan pesantren di daerah lain untuk melihat adaptasi terhadap konteks lokal. Penelitian juga bisa mengeksplorasi integrasi pendekatan ilmu pengetahuan modern dalam proses ijtihad, seperti penggunaan data empiris untuk menyelesaikan masalah hukum kontemporer. Hal ini dapat memberikan wawasan baru tentang dinamika perubahan hukum Islam di era globalisasi.

  1. KONTRIBUSI BAHTSUL MASAIL PESANTREN DI MADURA DALAM MENGHADAPI PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM KONTEMPORER |... doi.org/10.35961/perada.v2i1.31KONTRIBUSI BAHTSUL MASAIL PESANTREN DI MADURA DALAM MENGHADAPI PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM KONTEMPORER doi 10 35961 perada v2i1 31
Read online
File size584.57 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test