IAINPTKIAINPTK

Journal of Islamic LawJournal of Islamic Law

Artikel ini menggali interpretasi kaidah fikih (al-qawāid al-fiqhīyah) oleh para hakim agama melalui analisis konten terhadap 30 putusan izin perkawinan poligami suami yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Mojokerto, Indonesia, pada tahun 2020-2022. Meskipun pemerintah telah membatasi praktik perkawinan poligami karena potensi dampak negatifnya, para hakim agama sering memberikan izin kepada suami dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemaslahatan dan kemudaratan. Dengan pendekatan normatif-filosofis, penelitian ini mengidentifikasi dua kaidah fikih yang secara konsisten diterapkan oleh para hakim agama: “daru al-mafāsid muqaddamun alā jalb al-maṣāliḥ dan “idhā taʼārada mafṣadaṭānī rūʼiya aʼẓamuhumā ḍararan bi al-irtikābi akhaffihimā. Namun, interpretasi hukum yang mereka gunakan dalam konteks kemaslahatan dan kemudaratan cenderung memperkuat kepentingan suami dalam mengajukan izin perkawinan poligami. Dengan demikian, para penulis berargumen bahwa interpretasi kaidah fikih dalam praktik ini mencerminkan pandangan konservatif yang memperkuat hierarki patriarki. Temuan ini menyoroti bahwa penggunaan kaidah fikih sebagai prinsip hukum dalam Islam belum mampu berfungsi sebagai instrumen perlindungan bagi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak.

Analisis dan diskusi mengungkapkan empat poin penting yang menggambarkan kompleksitas interpretasi kaidah fikih dalam kasus izin perkawinan poligami suami di Pengadilan Agama Mojokerto.Pertama, kaidah fikih sangat penting dalam membentuk interpretasi hukum hakim, menunjukkan sifatnya yang fleksibel sebagai panduan tambahan dan dasar utama untuk pengambilan keputusan hukum.Kedua, penilaian putusan terhadap alasan poligami menunjukkan dominasi faktor biologis, yang membuktikan kepentingan seksual pria lebih dominan daripada pertimbangan lain.Ketiga, meskipun penerapan kaidah fikih seragam, interpretasi hakim cenderung kurang memperhatikan konteks yang berbeda dalam berbagai kasus.Keempat, kecenderungan patriarki dalam interpretasi kaidah fikih di Pengadilan Agama memperkuat validasi kepentingan pria sebagai yang utama, sering kali menempatkan wanita dalam posisi objek dan terpinggirkan.Selain itu, penting untuk dicatat bahwa interpretasi konservatif kaidah fikih dapat menghambat kemajuan hukum keluarga Islam di Indonesia.Interpretasi semacam itu cenderung mempertahankan status quo, mengabaikan pandangan yang mendukung inklusivitas dan kesetaraan gender.Pendekatan ini bertentangan dengan arah yang dikejar oleh Mahkamah Agung dan Kementerian Agama, yang bertujuan untuk mempromosikan evolusi progresif hukum keluarga Islam di negara ini.Oleh karena itu, hakim di Pengadilan Agama perlu mengadopsi interpretasi yang lebih progresif dari kaidah fikih.Hal ini memerlukan pertimbangan konteks yang lebih luas dari dimensi yang mencakup kemaslahatan dan kemudaratan, sehingga putusan hukum dapat mencerminkan keseimbangan dan keadilan yang lebih baik dalam dinamika keluarga.Pergeseran paradigma menuju interpretasi yang lebih baik memiliki potensi untuk memfasilitasi kerangka hukum keluarga yang selaras dengan ide-ide kontemporer tentang keadilan dan inklusivitas.

Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi komparatif tentang interpretasi kaidah fikih dalam kasus-kasus perkawinan poligami di berbagai wilayah di Indonesia. Penelitian ini dapat mengeksplorasi perbedaan interpretasi dan penerapan kaidah fikih di berbagai pengadilan agama, serta pengaruhnya terhadap praktik poligami di masyarakat. Selain itu, penelitian dapat berfokus pada dampak interpretasi kaidah fikih terhadap perlindungan hak-hak perempuan dan anak dalam konteks perkawinan poligami. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang lebih luas dalam memahami dinamika hukum keluarga Islam di Indonesia dan upaya untuk mempromosikan keadilan dan kesetaraan dalam praktik perkawinan.

  1. Islamic Law and Paradox of Domination and Resistance in: Asian Journal of Social Science Volume 44 Issue... brill.com/view/journals/ajss/44/1-2/article-p78_5.xmlIslamic Law and Paradox of Domination and Resistance in Asian Journal of Social Science Volume 44 Issue brill view journals ajss 44 1 2 article p78 5 xml
  2. PENGGUNAAN QAWA‘ID FIQHIYYAH DALAM PUTUSAN HAKIM DI PENGADILAN AGAMA MEDAN | Mahruzani Nur Lubis... jurnal.uinsu.ac.id/index.php/taqnin/article/view/7600PENGGUNAAN QAWAAoID FIQHIYYAH DALAM PUTUSAN HAKIM DI PENGADILAN AGAMA MEDAN Mahruzani Nur Lubis jurnal uinsu ac index php taqnin article view 7600
  3. Jurnal Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam. pragmatism polygamous family muslim society beyond... jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/samarah/article/view/15874Jurnal Samarah Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam pragmatism polygamous family muslim society beyond jurnal ar raniry ac index php samarah article view 15874
Read online
File size297.46 KB
Pages25
DMCAReport

Related /

ads-block-test