IAINPTKIAINPTK

Journal of Islamic LawJournal of Islamic Law

Penentuan awal bulan Hijriyah di Indonesia sering kali memicu kontroversi, terutama di antara organisasi Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, serta lembaga pemerintah seperti Kementerian Agama. Kontroversi ini muncul dari beragamnya metode dan kriteria yang mereka gunakan dalam melihat kemunculan hilāl (bulan sabit baru) untuk menandai awal bulan Hijriyah. Artikel ini mengkaji interaksi antara fikih dan ilmu astronomi dalam penentuan tersebut dalam konteks Indonesia. Dengan menggunakan penelitian kepustakaan dan pendekatan saintifik-cum-doktrinal, artikel ini menyoroti tiga bentuk interaksi antara fikih dan sains. Pertama, ilmu astronomi berfungsi sebagai penerjemah konsep-konsep fikih ke dalam kriteria empiris untuk menentukan awal bulan Hijriyah. Ini menekankan ketergantungan antara kedua ranah dalam pengambilan keputusan yang berakar pada keyakinan agama dan pengetahuan empiris. Kedua, proses dinamis dalam menentukan awal bulan Hijriyah di Indonesia menunjukkan interaksi kompleks antara fikih dan sains, dengan berbagai pandangan di antara para ulama dan ilmuan mengenai kriteria penampakan hilāl. Terakhir, fikih memainkan peran dalam melegitimasi ilmu astronomi dalam proses pengamatan bulan (rukyah al-hilāl) melalui kesaksian, di mana para ulama menetapkan kriteria untuk saksi dan menggunakan sumpah untuk memvalidasi bukti ilmiah empiris yang mendukung visibilitas lunar. Studi ini memberikan wawasan berharga mengenai interaksi kompleks antara hukum Islam dan sains dalam menentukan awal bulan Hijriyah di Indonesia.

Interaksi antara fikih dan sains dalam menentukan awal bulan Hijriyah di Indonesia menunjukkan ketergantungan saling memengaruhi antara pemahaman agama dan pengetahuan empiris.Perbedaan kriteria penampakan hilāl antara organisasi Islam menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berdampak pada praktik ibadah umat Muslim.Fikih berperan dalam melegitimasi metode astronomi melalui kesaksian dan sumpah, sementara sains memberikan kriteria objektif untuk memvalidasi pengamatan.Perlu pengembangan pendekatan yang lebih terpadu untuk menyelaraskan perspektif agama dan ilmu pengetahuan dalam penentuan awal bulan Hijriyah.

1. Penelitian tentang pengaruh teknologi modern, seperti satelit dan simulasi komputer, terhadap akurasi prediksi hilāl dan dampaknya terhadap keputusan keagamaan. 2. Studi mengenai peran konsensus komunitas Muslim dalam menentukan awal bulan Hijriyah, dengan mempertimbangkan perbedaan pendapat antara organisasi keagamaan. 3. Analisis integrasi metode tradisional (rukyah) dengan pendekatan ilmiah (hisab) untuk menciptakan standar yang dapat diterima secara luas oleh kalangan ulama dan ilmuwan.

  1. Moderate Way Implementing Rukyah and Hisab to Determine A New Moon in Ramadan | AL-IMAM: Journal on Islamic... doi.org/10.58764/j.im.2022.3.12Moderate Way Implementing Rukyah and Hisab to Determine A New Moon in Ramadan AL IMAM Journal on Islamic doi 10 58764 j im 2022 3 12
  2. The Interaction of Fiqh and Science in the Dynamics of Determining the Beginning of the Hijri Month in... e-journal.iainptk.ac.id/index.php/jil/article/view/1433The Interaction of Fiqh and Science in the Dynamics of Determining the Beginning of the Hijri Month in e journal iainptk ac index php jil article view 1433
  3. Client Challenge. client challenge javascript disabled browser please enable proceed required part site... doi.org/10.1007/s10686-005-9002-5Client Challenge client challenge javascript disabled browser please enable proceed required part site doi 10 1007 s10686 005 9002 5
  4. Implementation of the Mabims Criteria in Determining the Beginning of Islamic Month in Indonesia and... atlantis-press.com/proceedings/iconetos-20/125955717Implementation of the Mabims Criteria in Determining the Beginning of Islamic Month in Indonesia and atlantis press proceedings iconetos 20 125955717
Read online
File size368.45 KB
Pages21
DMCAReport

Related /

ads-block-test