UKIMUKIM

PATITA: Jurnal Teologi dan Pendidikan KristianiPATITA: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristiani

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran gereja sebagai agen advokasi dalam konflik agraria di Negeri Tananahu yang melibatkan masyarakat adat dan PTP Nusantara XIV Kebun Awaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumen, yang kemudian dianalisis dengan menekankan penafsiran penulis terhadap makna dan pola keterlibatan gereja dalam konteks konflik agraria. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keterlibatan gereja tidak bersifat formal-struktural atau hukum, melainkan lebih menekankan pada pendampingan moral, spiritual, dan sosial bagi jemaat dan masyarakat. Gereja berperan sebagai ruang penguatan iman, penjaga stabilitas sosial, serta mitra pemerintah negeri dalam mencegah eskalasi konflik dan tindakan kekerasan. Keterlibatan tersebut mencerminkan praksis awal teologi advokasi, di mana gereja hadir mendampingi masyarakat dalam perjuangan mempertahankan hak atas tanah melalui pendekatan damai dan dialogis. Peran advokasi gereja juga masih cenderung terbatas pada wilayah pastoral dan belum sepenuhnya menyentuh dimensi struktural konflik agraria yang ditandai oleh ketimpangan relasi kuasa antara masyarakat adat dan korporasi. Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan pentingnya pengembangan model advokasi gereja yang lebih transformatif dan kontekstual tanpa meninggalkan nilai perdamaian dan rekonsiliasi. Temuan ini memberikan kontribusi teoretis bagi pengembangan teologi advokasi di Indonesia serta kontribusi praksis bagi gereja-gereja dalam merespons konflik agraria secara lebih adil dan bermakna.

Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini menegaskan bahwa peran gereja dalam konflik agraria di Tananahu telah menunjukkan praksis teologi advokasi pada level pendampingan moral dan spiritual, tapi masih memerlukan pengembangan menuju advokasi yang lebih transformatif dan struktural.Oleh karena itu, gereja-gereja di konteks serupa di Indonesia perlu merefleksikan ulang model keterlibatan sosialnya agar tidak berhenti pada penguatan iman dan stabilitas sosial semata, tetapi juga berani mengambil posisi profetis dalam merespons ketimpangan relasi kuasa yang merugikan masyarakat adat dan kelompok rentan.Upaya ini dapat diwujudkan melalui penguatan kapasitas jemaat dalam memahami hak-hak agraria, pembangunan kerja sama lintas sektor dengan lembaga adat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, serta pengembangan advokasi yang berbasis dialog kritis dengan negara dan korporasi.Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya memberikan gambaran empiris tentang peran gereja dalam konflik agraria, tetapi juga menawarkan kontribusi reflektif bagi pengembangan teologi advokasi yang lebih kontekstual di Indonesia.

Berdasarkan temuan penelitian, berikut ini adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan:. . 1. Mengembangkan model advokasi gereja yang lebih transformatif dan kontekstual, dengan fokus pada penguatan kapasitas jemaat dalam memahami hak-hak agraria dan pembangunan kerja sama lintas sektor dengan lembaga adat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.. . 2. Melakukan penelitian lebih mendalam tentang peran gereja sebagai mediator dan fasilitator dialog multipihak dalam konflik agraria, dengan tujuan untuk mengurangi risiko eskalasi konflik dan membangun kepercayaan di antara pihak-pihak yang bersengketa.. . 3. Meneliti dan menganalisis strategi pemberdayaan masyarakat melalui teologi advokasi, dengan fokus pada pendidikan jemaat mengenai hak-hak agraria dan hukum adat, serta memfasilitasi pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan dan pengembalian tanah ulayat. Penelitian ini dapat membantu gereja dalam memperkuat kesadaran kolektif tentang hak-hak adat dan membangun posisi tawar yang lebih kuat dalam negosiasi dengan pihak perusahaan dan pemerintah.. . 4. Menganalisis dan mengembangkan strategi keadilan yang teologis dan praktis dalam advokasi konflik agraria, dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip teologis seperti Imago Dei, Preferential Option for the Poor, Shalom, dan Restorative Justice. Strategi ini dapat mencakup pendidikan jemaat, fasilitasi dialog multipihak, advokasi kebijakan berbasis keadilan sosial, dan penguatan jaringan sosial dan hukum bagi masyarakat adat.. . 5. Melakukan penelitian komparatif tentang peran gereja dalam advokasi konflik agraria di berbagai wilayah di Indonesia, dengan tujuan untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik dan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh gereja dalam merespons ketimpangan relasi kuasa yang merugikan masyarakat adat dan kelompok rentan.. . 6. Menganalisis dan mengevaluasi dampak dari keterlibatan gereja dalam advokasi konflik agraria, baik secara sosial, ekonomi, maupun spiritual, dengan tujuan untuk mengukur keberhasilan dan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh gereja dalam upaya advokasi dan pemberdayaan masyarakat.. . 7. Meneliti dan menganalisis peran gereja dalam advokasi konflik agraria yang melibatkan korporasi besar, dengan fokus pada strategi-strategi advokasi yang dapat digunakan oleh gereja untuk mendorong korporasi tersebut agar lebih bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.. . 8. Melakukan penelitian tentang peran gereja dalam advokasi konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat dan pemerintah, dengan tujuan untuk mengidentifikasi tantangan-tantangan dan peluang-peluang yang dihadapi oleh gereja dalam upaya advokasi dan mediasi antara kedua pihak.. . 9. Menganalisis dan mengembangkan strategi advokasi yang berbasis dialog kritis dengan negara dan korporasi, dengan tujuan untuk mendorong perubahan kebijakan dan praktik-praktik yang lebih adil dan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya tanah.. . 10. Melakukan penelitian tentang peran gereja dalam advokasi konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat dan perusahaan lokal, dengan tujuan untuk mengidentifikasi tantangan-tantangan dan peluang-peluang yang dihadapi oleh gereja dalam upaya advokasi dan mediasi antara kedua pihak.. . Dengan melakukan penelitian lanjutan yang berfokus pada saran-saran di atas, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih mendalam dan kontekstual dalam pengembangan teologi advokasi di Indonesia, serta memperkuat peran gereja dalam merespons konflik agraria secara lebih adil dan bermakna.

Read online
File size908.52 KB
Pages19
DMCAReport

Related /

ads-block-test