TADAYUNTADAYUN

Tadayun: Jurnal Hukum Ekonomi SyariahTadayun: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah

Penelitian ini mengkaji efektivitas sumpah jabatan dalam birokrasi Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah serta merekonstruksi pemaknaannya sebagai amanah yang melahirkan konsekuensi hukum, etika, dan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis hukum untuk menganalisis sumpah jabatan tidak hanya sebagai norma hukum formal, tetapi juga sebagai hukum yang bekerja dalam praktik birokrasi. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan aparatur sipil negara, observasi prosesi sumpah jabatan, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan praktik birokrasi, di mana sumpah jabatan cenderung dipahami sebagai prosedur seremonial, bukan sebagai komitmen etis yang berkelanjutan. Dalam perspektif teori efektivitas hukum, kondisi ini lebih disebabkan oleh lemahnya budaya hukum, lingkungan organisasi, dan mekanisme penegakan, bukan oleh kekurangan substansi hukum. Penelitian ini juga menempatkan sumpah jabatan sebagai hubungan kepercayaan publik yang sejalan dengan doktrin fiduciary relationship dalam hukum modern dan konsep amanah dalam hukum Islam. Secara teoritis, penelitian ini memperkaya kajian hukum ekonomi syariah melalui integrasi analisis sosio-legal dan etika Islam, serta secara praktis menawarkan rekonstruksi sumpah jabatan untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas birokrasi.

Penelitian ini mengkonfirmasi bahwa sumpah jabatan dalam Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah memiliki posisi normatif yang kuat sebagai dasar hukum legitimasi kekuasaan publik, tetapi fungsinya sebagai norma substansif belum sepenuhnya terwujud dalam praktik birokrasi.Kesenjangan antara norma dan praktik ini tercermin dalam pemahaman yang dominan bahwa sumpah jabatan adalah persyaratan prosedural dan seremonial, bukan komitmen etis yang berkelanjutan.Dari perspektif teori efektivitas hukum, kondisi ini lebih disebabkan oleh kelemahan budaya hukum, lingkungan organisasi, dan mekanisme penegakan, bukan kekurangan substansi hukum.Penelitian ini juga menegaskan bahwa sumpah jabatan harus dipahami sebagai amanah dan bentuk kepercayaan publik yang membawa konsekuensi moral, hukum, dan sosial.Ketika ditafsirkan sebagai amanah, sumpah jabatan berfungsi sebagai dasar etika birokrasi yang mendorong integritas dan akuntabilitas.Rekonstruksi pemaknaan sumpah jabatan diperlukan untuk mengembalikan fungsinya sebagai norma hidup yang mampu menghasilkan akuntabilitas nyata.Rekonstruksi ini melibatkan penguatan dimensi hukum dan regulasi, revitalisasi dimensi religius-spiritual, integrasi nilai-nilai budaya lokal, serta penguatan tata kelola institusional.

Untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas birokrasi, penelitian ini menyarankan beberapa langkah rekonstruksi sumpah jabatan. Pertama, memperkuat dimensi hukum dan regulasi dengan menghubungkan sumpah jabatan secara eksplisit dengan standar kinerja dan sistem penilaian ASN, serta menetapkan konsekuensi administratif dan hukum yang jelas untuk pelanggaran sumpah. Kedua, merevitalisasi dimensi religius-spiritual dengan menjelaskan makna teologis sumpah dari perspektif Al-Quran dan hadis, serta menekankan konsekuensi moral dan spiritual dari pelanggaran sumpah. Ketiga, mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal Sulawesi Tengah, seperti morango (kejujuran), mosangu (kepercayaan), dan moparamba (tanggung jawab), sebagai dasar etika sosial yang memperkuat makna sumpah jabatan. Keempat, memperkuat tata kelola institusional dengan menenun nilai-nilai sumpah jabatan ke dalam kebijakan reformasi birokrasi, seperti pengembangan Zona Integritas, penerapan prinsip tata kelola yang baik, dan sistem pengendalian internal pemerintah. Dengan demikian, sumpah jabatan dapat berfungsi sebagai fondasi etika birokrasi yang bekerja secara simultan di tingkat hukum, moral, dan sosial.

  1. Prinsip Kepastian Hukum Profesi Notaris Terhadap Amanah Dalam Sumpah atau Janji Jabatan Notaris | Al... doi.org/10.53515/qodiri.2024.22.1.71-92Prinsip Kepastian Hukum Profesi Notaris Terhadap Amanah Dalam Sumpah atau Janji Jabatan Notaris Al doi 10 53515 qodiri 2024 22 1 71 92
  2. Dampak Korupsi terhadap perekonomian di Indonesia | Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial. korupsi... doi.org/10.70292/pchukumsosial.v2i3.101Dampak Korupsi terhadap perekonomian di Indonesia Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial korupsi doi 10 70292 pchukumsosial v2i3 101
  3. FROM CEREMONY TO RESPONSIBILITY: OATH OF OFFICE AS AMANAH IN THE MINISTRY OF RELIGIOUS AFFAIRS | Tadayun:... tadayun.org/index.php/tadayun/article/view/525FROM CEREMONY TO RESPONSIBILITY OATH OF OFFICE AS AMANAH IN THE MINISTRY OF RELIGIOUS AFFAIRS Tadayun tadayun index php tadayun article view 525
  4. AMANAH DALAM PERSPEKTIF AL-QURAN (Studi Komparatif Tafsir Al-Misbah dan Al-Azhar) | Jurnal Mudarrisuna:... jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/mudarrisuna/article/view/4665AMANAH DALAM PERSPEKTIF AL QURAN Studi Komparatif Tafsir Al Misbah dan Al Azhar Jurnal Mudarrisuna jurnal ar raniry ac index php mudarrisuna article view 4665
Read online
File size476.69 KB
Pages24
DMCAReport

Related /

ads-block-test