UNNESUNNES
Indonesian Journal of Agrarian LawIndonesian Journal of Agrarian LawMasalah tanah telantar mencerminkan inkonsistensi antara pemanfaatan tanah dan prinsip fungsi sosial tanah dalam hukum agraria Indonesia. Salah satu indikasi tanah telantar adalah keberadaan bangunan terbengkalai, yang menunjukkan bahwa tanah tidak diusahakan, dimanfaatkan, digunakan, atau dipelihara sesuai dengan tujuan pemberian hak atas tanah. Penelitian ini menganalisis tanggung jawab pemegang hak atas tanah dan kewenangan pemerintah daerah dalam mengendalikan tanah telantar yang ditandai dengan bangunan terbengkalai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025, dengan menggunakan bekas bangunan PT Telkom di Kabupaten Kudus sebagai studi kasus. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Data dikumpulkan melalui penelitian, observasi lapangan, dan wawancara serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanah yang ditempati bekas bangunan PT Telkom memperlihatkan tanda-tanda telantar karena tidak dimanfaatkan atau dipelihara sesuai dengan tujuan pemberian hak atas tanah, sebagaimana tercermin dari keberadaan bangunan terbengkalai yang berkepanjangan. Kondisi ini menunjukkan implementasi tanggung jawab pemegang hak atas tanah yang belum memadai dan bertentangan dengan prinsip fungsi sosial tanah. Lebih lanjut, upaya pemerintah daerah masih belum efektif karena ambiguitas regulasi, keterbatasan kewenangan atas aset tertentu, data administrasi pertanahan yang tidak memadai, dan koordinasi antarlembaga yang lemah. Oleh karena itu, penguatan regulasi, peningkatan koordinasi kelembagaan, dan optimalisasi pengawasan pemanfaatan tanah sangat penting untuk memastikan pengendalian tanah telantar yang efektif dan terwujudnya fungsi sosialnya.
Berdasarkan penelitian, disimpulkan bahwa tanggung jawab pemegang hak atas tanah, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 dan UUPA, mencakup kewajiban mengusahakan, menggunakan, memanfaatkan, serta memelihara tanah, bukan sekadar kontrol administratif, yang mana belum optimal dilaksanakan pada kasus bekas bangunan PT Telkom di Kabupaten Kudus sehingga mengindikasikan tanah telantar dan bertentangan dengan fungsi sosial tanah.Kewenangan pemerintah daerah dalam mengendalikan tanah telantar, yang meliputi pengawasan dan pelaporan, terhambat oleh multitafsir regulasi, keterbatasan wewenang atas aset BUMN, data pertanahan yang belum optimal, serta koordinasi antarlembaga yang lemah.Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan pemegang hak atas tanah, diiringi optimalisasi pengawasan, agar pengendalian tanah telantar berjalan efektif demi terwujudnya fungsi sosial tanah bagi kepentingan publik.
Untuk memastikan semua tanah di Indonesia, termasuk yang memiliki bangunan terbengkalai, dapat dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat luas, ada beberapa arah penelitian lanjutan yang bisa dilakukan. Pertama, penting sekali untuk meneliti bagaimana aturan hukum dapat diubah agar aset-aset milik BUMN yang terbengkalai tidak lagi dikecualikan dari daftar tanah telantar, dengan tetap mempertimbangkan peran strategis BUMN serta mengembangkan definisi bangunan terbengkalai yang lebih jelas dan terukur untuk menindaklanjuti kasus serupa. Penelitian ini akan membantu pemerintah daerah dan pusat memiliki dasar hukum yang kuat untuk bertindak efektif. Kedua, perlu diteliti lebih dalam mengenai cara membangun kerja sama yang lebih erat dan terpadu antara berbagai instansi, seperti pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, dan perusahaan pemilik aset. Bagaimana caranya agar data tentang status tanah dan kondisi bangunan bisa saling dibagi secara cepat dan akurat, misalnya melalui pengembangan sistem informasi digital terintegrasi yang memungkinkan semua pihak melihat data yang sama dan mengambil keputusan bersama tanpa hambatan birokrasi yang rumit? Dengan begitu, pemantauan bisa lebih proaktif dan penanganan masalah lebih cepat. Ketiga, kita perlu mencari tahu jenis kebijakan apa yang paling efektif untuk mendorong pemilik tanah, terutama perusahaan besar, agar mau merawat dan memanfaatkan aset mereka secara optimal. Ini bisa mencakup analisis efektivitas insentif seperti pengurangan pajak atau kemudahan perizinan, atau justru disinsentif berupa denda yang lebih berat jika aset dibiarkan telantar. Penelitian ini dapat menggali model kebijakan yang tidak hanya menghukum tapi juga mendorong tanggung jawab sosial, sehingga tanah yang terbengkalai bisa dihidupkan kembali dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar dan masyarakat.
- PENERTIBAN TANAH TERLANTAR DALAM RANGKA PENATAGUNAAN DAN PEMANFAATAN TANAH | Ramadhan | Repertorium:... journal.fh.unsri.ac.id/index.php/repertorium/article/view/1799PENERTIBAN TANAH TERLANTAR DALAM RANGKA PENATAGUNAAN DAN PEMANFAATAN TANAH Ramadhan Repertorium journal fh unsri ac index php repertorium article view 1799
- PERAN KANTOR PERTANAHAN DALAM MELAKSANAKAN PENERTIBAN TANAH TERINDIKASI TERLANTAR BERSTATUS HGB DI KOTA... journal.fh.unsri.ac.id/index.php/repertorium/article/view/3615PERAN KANTOR PERTANAHAN DALAM MELAKSANAKAN PENERTIBAN TANAH TERINDIKASI TERLANTAR BERSTATUS HGB DI KOTA journal fh unsri ac index php repertorium article view 3615
| File size | 900 KB |
| Pages | 66 |
| DMCA | Report |
Related /
IAIN PONOROGOIAIN PONOROGO Kesimpulan menunjukkan bahwa CRM berhasil membangun hubungan jangka panjang dan mempertahankan kepercayaan nasabah melalui pendekatan relasional dan emosional.Kesimpulan menunjukkan bahwa CRM berhasil membangun hubungan jangka panjang dan mempertahankan kepercayaan nasabah melalui pendekatan relasional dan emosional.
IAIN PONOROGOIAIN PONOROGO DPS dan EPS secara positif mempengaruhi harga saham, ROE memiliki efek negatif, dan inflasi tidak memoderasi hubungan tersebut di perusahaan yang terdaftarDPS dan EPS secara positif mempengaruhi harga saham, ROE memiliki efek negatif, dan inflasi tidak memoderasi hubungan tersebut di perusahaan yang terdaftar
DINASTIRESDINASTIRES Solusi potensial meliputi penguatan sistem data dan inventarisasi tanah, pengencangan prosedur administratif untuk transfer tanah, peningkatan programSolusi potensial meliputi penguatan sistem data dan inventarisasi tanah, pengencangan prosedur administratif untuk transfer tanah, peningkatan program
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Penelitian ini menganalisis tentang eksistensi pemilikan hak atas tanah absentee yang peralihannya diperoleh dari peristiwa hukum dan perlindungan hukumPenelitian ini menganalisis tentang eksistensi pemilikan hak atas tanah absentee yang peralihannya diperoleh dari peristiwa hukum dan perlindungan hukum
UNNESUNNES Sebagian besar pekerja adalah migran dari luar daerah dan tidak memiliki tempat tinggal permanen. Batasan perumahan formal menyebabkan sebagian besar dariSebagian besar pekerja adalah migran dari luar daerah dan tidak memiliki tempat tinggal permanen. Batasan perumahan formal menyebabkan sebagian besar dari
AMSIRAMSIR Oleh karena itu, perlu sinergi antara hukum adat dan hukum nasional untuk menciptakan regulasi agraria yang adil, berkelanjutan, dan responsif terhadapOleh karena itu, perlu sinergi antara hukum adat dan hukum nasional untuk menciptakan regulasi agraria yang adil, berkelanjutan, dan responsif terhadap
UMMUMM Penelitian ini mengeksplorasi potensi reforma agraria di lingkungan perkotaan serta tantangan yang dihadapi oleh masyarakat berpenghasilan rendah dalamPenelitian ini mengeksplorasi potensi reforma agraria di lingkungan perkotaan serta tantangan yang dihadapi oleh masyarakat berpenghasilan rendah dalam
UNDHIRA BALIUNDHIRA BALI Dalam pertanian, petani sering kesulitan melakukan penyiraman tanaman secara manual. Penelitian ini bertujuan mengembangkan sistem otomatis penyiramanDalam pertanian, petani sering kesulitan melakukan penyiraman tanaman secara manual. Penelitian ini bertujuan mengembangkan sistem otomatis penyiraman
Useful /
HARAPANHARAPAN Pengaturan hukum pidana anak di Indonesia mengedepankan pendekatan diversi dan restorative justice sebagai upaya untuk melindungi hak-hak anak dalam sistemPengaturan hukum pidana anak di Indonesia mengedepankan pendekatan diversi dan restorative justice sebagai upaya untuk melindungi hak-hak anak dalam sistem
HARAPANHARAPAN Penegakan hukum terhadap kejahatan phishing di Indonesia masih menghadapi tantangan, terutama dalam pembuktian digital dan pelacakan pelaku yang menggunakanPenegakan hukum terhadap kejahatan phishing di Indonesia masih menghadapi tantangan, terutama dalam pembuktian digital dan pelacakan pelaku yang menggunakan
UMMUMM Rekomendasi diberikan untuk kerangka hukum yang lebih kuat dan komprehensif guna mendukung implementasi keadilan restoratif dalam konteks hak asasi manusiaRekomendasi diberikan untuk kerangka hukum yang lebih kuat dan komprehensif guna mendukung implementasi keadilan restoratif dalam konteks hak asasi manusia
UMMUMM Sementara kekhususan penempatan pekerja migran masih dapat diatur mengenai persyaratan, proses, pihak yang terlibat, dan tanggung jawab, peraturan iniSementara kekhususan penempatan pekerja migran masih dapat diatur mengenai persyaratan, proses, pihak yang terlibat, dan tanggung jawab, peraturan ini