JOLASTICJOLASTIC
Journal of Law and Social PoliticsJournal of Law and Social PoliticsLatar Belakang: Dalam kasus pembayaran utang, penyitaan jaminan dapat menjadi bermasalah ketika pihak ketiga mengklaim kepemilikan atas objek yang disengketakan. Situasi ini sering terjadi ketika jaminan merupakan warisan yang belum terbagi dan pihak ketiga adalah ahli waris dengan hak hukum atas properti yang disita. Kondisi demikian menciptakan ketidakpastian hukum, menunda eksekusi, dan mempersulit proses penegakan, terutama ketika putusan pengadilan berbeda dengan kondisi atau batasan aset yang sebenarnya. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme hukum yang mengatur penyitaan jaminan atas objek sengketa yang dimiliki atau diklaim oleh pihak ketiga di bawah hukum acara perdata Indonesia dan hukum Islam, khususnya melalui konsep rahn dan al-hajru. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis hukum undang-undang, konseptual, dan komparatif. Materi hukum mencakup sumber primer seperti HIR, RBg, dan KHES, serta sumber sekunder dan tersier yang dikumpulkan melalui penelitian berbasis kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif dan komparatif. Hasil: Temuan menunjukkan bahwa penyitaan jaminan diatur berdasarkan Pasal 227 HIR/261 RBg dan harus didasarkan pada perintah pengadilan. Pihak ketiga dapat melindungi hak-hak mereka melalui derden verzet. Dalam hukum Islam, penyitaan sangat terkait dengan al-hajru, atau pembatasan properti. Hambatan utama meliputi batas aset yang tidak jelas, pengalihan objek kepada pihak ketiga, dan ketidaksesuaian antara perintah pengadilan dan kondisi aset yang sebenarnya. Kesimpulan: Hukum acara perdata dan hukum Islam memberikan dasar normatif untuk penyitaan jaminan; namun, kerangka peraturan yang lebih jelas diperlukan untuk memperkuat perlindungan pihak ketiga dan memastikan penegakan yang efektif.
Studi ini menyimpulkan bahwa sita jaminan dalam hukum acara perdata Indonesia diatur oleh HIR/RBg yang memerlukan perintah pengadilan dan prosedur ketat, sementara dalam hukum Islam, penyitaan, yang terkait dengan rahn dan al-hajru, dapat dilakukan oleh Murtahin atau melalui pengadilan setelah proses peringatan.Untuk menjamin penegakan yang efektif dan perlindungan hak pihak ketiga, kerangka regulasi yang lebih jelas diperlukan untuk kedua sistem hukum.Hambatan utama dalam pelaksanaannya meliputi ketidakjelasan objek sengketa, pengalihan aset kepada pihak ketiga, serta ketidaksesuaian antara putusan pengadilan dan kondisi aset sebenarnya.
Untuk memperkaya pemahaman dan memberikan solusi konkret atas tantangan sita jaminan yang melibatkan pihak ketiga, beberapa arah penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, perlu dilakukan studi komparatif yang lebih mendalam mengenai efektivitas mekanisme perlindungan pihak ketiga yang ada, seperti derden verzet dalam hukum perdata dan konsep analog dalam hukum Islam, guna mengidentifikasi secara spesifik kekurangan proseduralnya saat objek sengketa dialihkan atau batas aset tidak jelas. Penelitian ini dapat merumuskan rekomendasi konkret untuk harmonisasi prosedur hukum agar hak pihak ketiga terlindungi lebih baik, sekaligus memastikan proses eksekusi berjalan tanpa hambatan. Kedua, mengingat masalah utama seringkali terletak pada ketidakjelasan batas aset dan pengalihan objek secara diam-diam, sebuah studi dapat mengeksplorasi sejauh mana penerapan teknologi modern, seperti sistem registrasi aset berbasis digital atau bahkan konsep blockchain untuk pencatatan properti, mampu meningkatkan transparansi kepemilikan. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalkan sengketa yang timbul dari klaim pihak ketiga yang tidak berdasar. Terakhir, karena banyak sengketa, terutama yang terkait warisan tak terbagi, seringkali diselesaikan di luar jalur pengadilan, akan sangat bermanfaat untuk meneliti peran dan efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa alternatif atau berbasis komunitas dalam menyelesaikan konflik sita jaminan. Studi ini dapat membandingkan hasil penyelesaian informal dengan putusan pengadilan formal, memberikan wawasan tentang potensi integrasi pendekatan tersebut untuk efisiensi dan keadilan yang lebih baik.
| File size | 231.84 KB |
| Pages | 9 |
| DMCA | Report |
Related /
ILOMATAILOMATA Transparansi berpengaruh positif terhadap keadilan yang dirasakan, dan keadilan yang dirasakan berpengaruh negatif terhadap pembelian panik, menunjukkanTransparansi berpengaruh positif terhadap keadilan yang dirasakan, dan keadilan yang dirasakan berpengaruh negatif terhadap pembelian panik, menunjukkan
KALIBRAKALIBRA Film ini menyampaikan bahwa dampak pola asuh lebih ditentukan oleh cara komunikasi dalam keluarga daripada aturan itu sendiri. Berdasarkan analisis menggunakanFilm ini menyampaikan bahwa dampak pola asuh lebih ditentukan oleh cara komunikasi dalam keluarga daripada aturan itu sendiri. Berdasarkan analisis menggunakan
JOLASTICJOLASTIC Diskriminasi terhadap perempuan di Afghanistan telah menjadi salah satu isu hak asasi manusia yang paling berkelanjutan, terutama di bawah rezim Taliban,Diskriminasi terhadap perempuan di Afghanistan telah menjadi salah satu isu hak asasi manusia yang paling berkelanjutan, terutama di bawah rezim Taliban,
IAIN PONOROGOIAIN PONOROGO Namun, dalam penerapannya, masih ada gangguan layanan yang berpotensi memengaruhi aktivitas transaksi dan persepsi pelanggan. Penelitian ini bertujuanNamun, dalam penerapannya, masih ada gangguan layanan yang berpotensi memengaruhi aktivitas transaksi dan persepsi pelanggan. Penelitian ini bertujuan
IAIN PONOROGOIAIN PONOROGO Penelitian ini memberikan perspektif sosiologis tentang hibah sebagai mekanisme integrasi sosial, bukan hanya instrumen hukum. Hibah di Desa JogoyasanPenelitian ini memberikan perspektif sosiologis tentang hibah sebagai mekanisme integrasi sosial, bukan hanya instrumen hukum. Hibah di Desa Jogoyasan
IBIK57IBIK57 Sumbangan terbesar peningkatan aset dari Kas dan Setara Kas, investasi Reksadana, aset tak lancar dalam bentuk Obligasi. Sumber dana peningkatan berasalSumbangan terbesar peningkatan aset dari Kas dan Setara Kas, investasi Reksadana, aset tak lancar dalam bentuk Obligasi. Sumber dana peningkatan berasal
UM PalembangUM Palembang Ini mengindikasikan bahwa praktik tunneling incentive dan penggunaan aset tidak berwujud tidak dijadikan alat untuk melakukan transfer pricing dalam konteksIni mengindikasikan bahwa praktik tunneling incentive dan penggunaan aset tidak berwujud tidak dijadikan alat untuk melakukan transfer pricing dalam konteks
SAINSSAINS Dalam melindungi hak penggugat, terdapat instrumen sita jaminan. Namun, Hukum Islam tidak mengatur sita jaminan secara khusus, sehingga perlu dilihat konsepDalam melindungi hak penggugat, terdapat instrumen sita jaminan. Namun, Hukum Islam tidak mengatur sita jaminan secara khusus, sehingga perlu dilihat konsep
Useful /
JOLASTICJOLASTIC Kesempatan semacam ini jarang mencontoh kreativitas dan kedalaman yang dibutuhkan di kelas, menyebabkan guru meragukan sesi yang diwajibkan oleh distrikKesempatan semacam ini jarang mencontoh kreativitas dan kedalaman yang dibutuhkan di kelas, menyebabkan guru meragukan sesi yang diwajibkan oleh distrik
JOLASTICJOLASTIC Data deskriptif menunjukkan peningkatan rata-rata literasi 1,5 poin (skala 1–5), dengan peningkatan terbesar pada Literasi Pengadilan Digital ( 1,6)Data deskriptif menunjukkan peningkatan rata-rata literasi 1,5 poin (skala 1–5), dengan peningkatan terbesar pada Literasi Pengadilan Digital ( 1,6)
AMSIRAMSIR Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk meningkatkan efektivitas pengawasan DPRD terhadap APBD, diperlukan penguatan kapasitas anggota DPRD, peningkatanPenelitian ini menyimpulkan bahwa untuk meningkatkan efektivitas pengawasan DPRD terhadap APBD, diperlukan penguatan kapasitas anggota DPRD, peningkatan
IBIK57IBIK57 Sebaliknya Nilai dari Springate dalam menduga Financial Distress kecil sekali hanya bernilai sekitar 55,65%. Uji Kruskall-Wallis dalam menguji perbedaanSebaliknya Nilai dari Springate dalam menduga Financial Distress kecil sekali hanya bernilai sekitar 55,65%. Uji Kruskall-Wallis dalam menguji perbedaan