JOLASTICJOLASTIC

Journal of Law and Social PoliticsJournal of Law and Social Politics

Latar belakang: Literasi hukum di pendidikan tinggi sering terbatas pada hafalan norma hukum, menciptakan kesenjangan antara teori akademik dan kebutuhan praktis peradilan. Penelitian ini mengatasi kesenjangan tersebut dengan mengeksplorasi bagaimana observasi langsung di pengadilan memfasilitasi transisi dari hukum dalam buku ke hukum dalam aksi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan menginvestigasi transformasi literasi hukum delapan mahasiswa hukum keluarga Islam di STAI DDI Parepare melalui observasi langsung kasus permohonan sertifikat kematian tertunda di Pengadilan Negeri Parepare. Metode: Menggunakan desain socio-legal empiris dengan orientasi fenomenografis, data dikumpulkan melalui refleksi pra-observasi, observasi di pengadilan, dan wawancara mendalam pasca-observasi. Hasil: Analisis tematik mengidentifikasi enam dimensi transformasi literasi hukum, termasuk kesadaran yurisdiksi, formalisme bukti, dan adaptasi pengadilan digital. Data deskriptif menunjukkan peningkatan rata-rata literasi 1,5 poin (skala 1–5), dengan peningkatan terbesar pada Literasi Pengadilan Digital ( 1,6) dan Nilai Kepastian Hukum ( 1,7). Kesimpulan: Temuan menunjukkan bahwa pendidikan hukum klinis berbasis lapangan berfungsi sebagai katalis epistemologis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi observasi terstruktur di pengadilan ke dalam kurikulum penting untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi realitas hybrid peradilan modern, di mana administrasi digital bertemu formalisme bukti yang ketat.

Temuan menunjukkan bahwa observasi langsung di pengadilan berperan sebagai katalis epistemologis untuk transformasi literasi hukum.Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi observasi pengadilan terstruktur ke dalam kurikulum pendidikan hukum sangat penting untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi realitas hybrid peradilan modern, di mana administrasi digital bertemu formalisme bukti yang ketat.Transformasi literasi hukum mencakup kesadaran yurisdiksi, formalisme bukti, dan adaptasi pengadilan digital.Hasil ini menunjukkan bahwa pendidikan hukum klinis berbasis lapangan efektif meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang praktik hukum nyata, bukan hanya teori hukum abstrak.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada studi komparatif antara pengadilan agama dan pengadilan umum untuk memahami perbedaan pendekatan dalam penerapan hukum. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi dampak jangka panjang dari program observasi pengadilan terhadap kesiapan praktis lulusan hukum. Terakhir, penelitian dapat mengembangkan model pendidikan hukum yang mengintegrasikan teknologi digital dengan praktik hukum tradisional untuk menyesuaikan dengan tantangan peradilan modern.

  1. Bridging Law in Action: Transforming Students' Legal Literacy through Parepare District Court Observations... doi.org/10.59261/jlsp.v4i1.121Bridging Law in Action Transforming Students Legal Literacy through Parepare District Court Observations doi 10 59261 jlsp v4i1 121
Read online
File size377.14 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test