IAIN PONOROGOIAIN PONOROGO

Journal of Economics, Law, and HumanitiesJournal of Economics, Law, and Humanities

Penelitian ini menganalisis fungsi sosial hibah sebagai alternatif pewarisan di Desa Jogoyasan, Magelang, yang berbasis pada struktur sosial, norma masyarakat, dan nilai budaya lokal. Metode kualitatif menggunakan teori fungsionalisme struktural Talcott Parsons untuk memahami peran hibah dalam menjaga harmoni keluarga dan stabilitas sosial. Hasil menunjukkan bahwa hibah efektif mencegah konflik waris melalui musyawarah keluarga dan distribusi harta yang adil. Penelitian ini memberikan perspektif sosiologis tentang hibah sebagai mekanisme integrasi sosial, bukan hanya instrumen hukum.

Hibah di Desa Jogoyasan berfungsi sebagai mekanisme alternatif pembagian warisan yang mempertahankan harmoni keluarga dan mencegah konflik.Praktik ini didukung oleh struktur sosial, nilai budaya, dan nilai agama yang memperkuat solidaritas komunitas.Rekomendasi penelitian lanjutan mencakup studi perbandingan hibah di berbagai konteks budaya dan evaluasi implikasi terhadap sistem pewarisan Islam kontemporer.

Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak digitalisasi dokumen hibah terhadap legitimasi sosialnya di era modern. Selain itu, studi tentang dinamika gender dalam praktik hibah bisa mengungkap peran perempuan dalam pengambilan keputusan pewarisan. Terakhir, perlu dilakukan analisis perbedaan antara praktik hibah di daerah perkotaan dan pedesaan untuk memahami adaptasi nilai tradisional terhadap perubahan sosial.

Read online
File size881.79 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test