PNJPNJ

Construction and Material JournalConstruction and Material Journal

Pada jaman dahulu pemakaian material batu padas di Bali pada umumnya terbatas hanya untuk bangunan suci dan untuk keperluan perumahan bangsawan/keraton. Namun dengan perkembangan jaman seiring dengan berkembang pesatnya sektor kepariwisataan menyebabkan pemakaian batu padas semakin luas penggunaannya baik untuk kantor, sekolah, tempat bisnis maupun untuk akomodasi kepariwisataan. Kondisi ini membawa konsekwensi terhadap meningkatnya permintaan terhadap material batu padas dari waktu ke waktu. Kondisi lain lagi penambangan batu padas yang berlokasi di sepanjang alur daerah aliran sungai Oos diyakini memiliki kwalitas material terbaik di Bali dilihat dari tekstur, warna dan kekuatan materialnya. Permasalahan mulai timbul dimana permintaan batu padas yang meningkat tidak diikuti dengan penyediaan yang memadadi karena persediaan di alam cenderung tetap bahkan mulai berkurang. Kondisi yang ada saat ini menunjukkan bahwa kegiatan penambangan batu padas tersebut telah mulai menimbulkan kerusakan terhadap sungai. Dari penelitian pendahuluan yang dilakukan di Desa Lodtunduh Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar menunjukkan bahwa pengambilan batu padas mulai menunjukkan perubahan yang sangat besar terhadap lingkungan di sekitarnya dilihat dari jumlah material yang diambil, kedalaman penggalian, penurunan kalitas air, kebisingan suara serta berkurangnya kapasitas sungai. Kondisi ini membawa konsekwensi terhadap beberapa hal negatif seperti alur sungai yang mulai mengalami perubahan serta daerah sekitar aliran sungai yang tidak lagi memperhatikan aspek keamanan serta estetika lingkungan. Kwalitas air sungai yang menurun memberi dampak yang tidak bagus terhadap sungai serta terancamnya daerah tebing di sekitar sungai yang berpotensi longsor. Penelitian ini memakai metode deskriftif kwantitatif dan kwalitatif dengan hasil yang diharapkan berupa suatu pola kebijakan penataan Tukad Oos yang komprehensif dan inovatif sehingga kerusakan sungai dapat dicegah. Hasil akhir dari penelitian ini adalah adanya suatu pola kebijakan dalam penambangan batu padas di daerah aliran sungai Oos sehingga kerusakan yang lebih besar bias dihindari.

Berdasarkan hasil observasi lapangan dan analisis yang telah dilakukan dapat disimpulkan beberapa hal yaitu.Penambangan yang dialukan di Tukad Oos saat ini adalah penambangan batu padas yang areal penambangannya dilakukan disekitar tebing sungai dan daerah bantaran sungai.Penambangan telah menggunakan mesin yaitu mesin pemotong batu padas dan pompa dengan kedalaman penambangan mencapai 50 m.Berdasarkan analisis kapasitas di titik penambangan di Desa Lodtunduh menunjukkan bahwa kapasitas sungai yang ada saat ini sebesar 163,65 m3/dt lebih besar dari debit banjir Q25 sebesar 131,47 m3/dt (tabel 2, gambar 1).Ini artinya penampang sungai yang ada masih mampu melewatkan debit banjir yang terjadi.Hal ini disebabkan oleh kemiringan sungai yang masih bagus serta dinding sungai yang masih tinggi (diatas 3 m).Penilaian kerusakan sungai akibat penambangan dilihat dari 3 kondisi yaitu.Kerusakan sungai dilihat dari kondisi fisik sungai terdiri dari aspek penyempitan alur sungai (nilai 55), erosi dasar (nilai 85), longsoran tebing kanan (nilai 60), longsoran tebing kiri (nilai 45), kepadatan tanaman dan bantaran (nilai 85), sedimentasi di dasar sungai (nilai 70), penetapan garis sempadan (nilai 45) dan aliran pada muara sungai (nilai 65).Berdasarkan keseluruhan nilai yang ada maka rata-rata nilainya sebesar 61,75 atau dalam kondisi rusak sedang (tabel 3).Kerusakan sungai dilihat dari operasional penambangan menunjukkan dari hasil analisis pengaruh hambatan air (nilai 60), aktifitas penambangan sedimen pada alur sungai (nilai 100), aktifitas penambangan pada bantaran sungai (nilai 45), pemanfaatan daerah sempadan luar tanggul (nilai 45) dan buangan air limbah (nilai 50).Berdasarkan nilai yang ada maka rata-rata nilai kerusakan sungai akibat penambangan nilainya sebesar 60 atau kategori kerusakan sungai sedang (tabel 4).Penilaian kerusakan sungai berdasarkan sistem yang dikeluarkan oleh fakultas Teknik UNDIP menunjukkan indek kerusakan sungai sebagai berikut.teknik penambangan (indek 1), kecepatan penambangan indek (0,5), kedalaman tebing galian (indek 0,6) dan tingkat erosi (indek 1).Nilai rata-rata indek menunjukkan nilai 3,1 yang artinya penambangan menimbulkan kerusakan sungai Oos pada taraf rusak sedang (tabel 5).Konsep konservasi yang bisa direkomendasikan dalam hal pengamanan sungai Oos akibat dari penambangan batu padas adalah penegakan aturan sempadan sungai secara lebih tegas, pembatasan kedalam galian, pengetatan ijin pertambangan dan yang terakhir perlu langkah inovatif dalam industri jasa konstruksi untuk mulai memikirkan material pengganti batu padas alami dengan batu padas buatan sehingga pengambilan batu padas yang ada di alam bisa di kurangi.

Untuk mengatasi dampak negatif dari penambangan batu padas terhadap sungai Oos, diperlukan langkah-langkah konservasi yang inovatif. Pertama, perlu ada penegakan aturan sempadan sungai secara lebih tegas untuk menjaga kelestarian sungai. Kedua, pembatasan kedalaman galian harus diterapkan untuk mengurangi kerusakan tebing sungai. Ketiga, pengetatan ijin pertambangan akan membantu mengendalikan aktivitas penambangan dan mengurangi dampak negatifnya. Terakhir, industri konstruksi perlu mulai berpikir inovatif dengan menggunakan material pengganti batu padas alami, seperti batu padas buatan, untuk mengurangi pengambilan batu padas dari alam. Dengan kombinasi langkah-langkah ini, diharapkan kerusakan sungai Oos dapat dicegah dan kelestariannya terjaga.

Read online
File size471.14 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test