IAIN PONOROGOIAIN PONOROGO

Journal of Economics, Law, and HumanitiesJournal of Economics, Law, and Humanities

Latar belakang/pengantar: Perkawinan beda organisasi keagamaan di Ponorogo merupakan fenomena sosial signifikan karena afiliasi kuat dengan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Jamaah Tabligh, Majelis Tafsir Al-Quran, dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia. Perbedaan praktik dan nilai memerlukan negosiasi untuk menjaga harmoni. Tujuan penelitian: Menganalisis pola negosiasi, mengidentifikasi faktor keberhasilan atau kegagalan, serta mengevaluasi implikasi sosial perkawinan beda organisasi. Metode: Penelitian kualitatif melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap enam pasangan dan pemimpin organisasi. Hasil: Proses negosiasi menekankan komunikasi keluarga, pemahaman saling, dan diskusi kompromi. Faktor keberhasilan meliputi dukungan keluarga, keterbukaan, adaptabilitas, komitmen agama bersama, dan rasa hormat. Tantangan muncul dari perbedaan pemahaman agama, tekanan sosial, dan latar belakang budaya. Kontribusi unik: Studi ini menyoroti peran nilai Islam, toleransi, dan aktor sosial dalam membentuk pola negosiasi fleksibel dan harmonis. Kesimpulan: Negosiasi efektif memperkuat harmoni perkawinan dan promosi koherensi sosial dalam komunitas. Rekomendasi: Memperkuat literasi toleransi, meningkatkan komunikasi keluarga, dan melibatkan pemimpin agama secara konstruktif.

Perkawinan beda organisasi keagamaan di Ponorogo tidak menjadi penghalang utama dalam membangun keluarga harmonis selama pasangan mampu mengelola perbedaan melalui komunikasi terbuka, sikap saling menghormati, dan komitmen bersama.Pola negosiasi yang dominan bersifat kekeluargaan dengan keterlibatan pemimpin agama sebagai penasehat.Faktor kunci keberhasilan meliputi kesamaan agama (Islam), restu keluarga, kemampuan adaptasi, serta kesediaan berkompromi tanpa mengorbankan prinsip dasar.Praktik ini berpotensi memperkuat toleransi dan integrasi antarkelompok keagamaan di tingkat lokal.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi peran media digital dalam memfasilitasi negosiasi perkawinan beda organisasi keagamaan. Selain itu, studi tentang dampak perbedaan generasi terhadap pola negosiasi dalam keluarga beda ormas perlu dikembangkan. Terakhir, penelitian tentang bagaimana praktik budaya lokal dapat menjadi mediator dalam menyelesaikan konflik antarorganisasi keagamaan juga menjadi arah penting untuk dikaji.

Read online
File size913.72 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test