UNSUNS

BESTUURBESTUUR

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjelaskan peran berbagai pihak baik pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam bersinergi untuk mengembangkan produk Indikasi Geografis sebagai potensi ekonomi kreatif untuk membangun kepariwisataan nasional yang berbasis produk unggulan daerah dan Indikasi Geografis. Penelitian ini merupakan penulisan hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan industri kreatif sebagai produk unggulan daerah berbasis indikasi geografis di Indonesia cukup pesat. Industri Kreatif sebagai produk unggulan daerah berbasis indikasi geografis dapat digunakan dan dikembangkan sebagai alat guna daya tarik wisatawan untuk datang ke Indonesia dikarenakan kekhasan ataupun karakteristik uniknya, demikian sebaliknya pariwisata telah dijadikan partner oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual guna mempromosikan produk-produk Indikasi Geografis yang dimiliki oleh Indonesia dalam tataran global atau dalam setiap event pariwisata internasional.

Industri kreatif mengalami kemajuan yang sangat pesat, seiring dengan perkembangan industri pariwisata yang dapat diandalkan tidak hanya untuk membuka peluang usaha, lapangan kerja, dan sebagai sumber pendapatan negara, tetapi juga produk unggulan dan industri kreatif berbasis indikasi geografis serta industri pariwisata merupakan aset nasional yang selalu terbarukan seiring perubahan dan kemajuan peradaban manusia, sehingga memerlukan perlindungan melalui pendaftaran sebagai hak kekayaan intelektual.Hingga saat ini, hanya 67 dari sekian banyak potensi indikasi geografis di seluruh Indonesia yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, yang menunjukkan sedikitnya upaya pelestarian di tengah potensi besar daerah-daerah.Angka tersebut juga mencerminkan ketidakpedulian pemerintah daerah terhadap seni dan budaya lokal yang menyebabkan inventarisasi warisan leluhur diklaim oleh negara lain, sehingga kerja sama semua pihak diperlukan untuk memberikan perlindungan dan menjaga keberlanjutan warisan budaya.

Untuk mengembangkan lebih lanjut sinergi antara indikasi geografis dan pariwisata, penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi bagaimana penerapan teknologi digital seperti aplikasi virtual tour dapat meningkatkan promosi produk unggulan daerah berbasis indikasi geografis guna menarik wisatawan internasional, sehingga memperkuat daya saing ekonomi lokal tanpa bergantung pada sumber daya alam semata. Selain itu, studi komparatif mengenai efektivitas perlindungan hukum indikasi geografis di Indonesia dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand atau Vietnam bisa menjadi arah penelitian baru, khususnya untuk mengidentifikasi kelemahan pendaftaran yang hanya mencapai 67 produk dan cara mengatasinya agar mencegah klaim budaya dari luar negeri. Akhirnya, penelitian yang fokus pada dampak pemberdayaan masyarakat lokal melalui pelatihan kewirausahaan berbasis indikasi geografis di daerah pedesaan dapat diteliti, misalnya dengan mengukur peningkatan pendapatan rumah tangga dan pelestarian budaya tradisional, yang melengkapi keterbatasan perlindungan saat ini agar industri kreatif lebih berkelanjutan.

File size228.33 KB
Pages13
DMCAReportReport

ads-block-test