UNNESUNNES

Law Research Review QuarterlyLaw Research Review Quarterly

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan masalah serius yang memerlukan perlindungan hukum yang kuat. Studi ini membahas kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota polisi terhadap anak di Lubuklinggau, Sumatra Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris untuk menganalisis perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual, termasuk peran lembaga hukum dan kebijakan yang relevan. Hasilnya menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual masih perlu diperkuat, terutama dalam penegakan hukum terhadap pelaku dan pencegahan kekerasan di masa depan.

Perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual sangat penting untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan mereka.Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh polisi di Lubuklinggau menunjukkan kelemahan dalam sistem penegakan hukum dan perlindungan anak.Anak korban kekerasan seksual termasuk dalam kategori korban langsung, dengan pelaku termasuk dalam kategori kekerasan ekstra-famili.Penguatan hukum, peningkatan kesadaran masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas kebijakan hukum perlindungan anak di Indonesia, terutama dalam menangani kasus kekerasan seksual. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang peran komunitas dalam mencegah kekerasan seksual melalui pendidikan dan kesadaran masyarakat. Terakhir, penelitian juga dapat mengeksplorasi dampak psikologis jangka panjang pada anak korban kekerasan seksual, termasuk upaya pemulihan yang efektif.

Read online
File size515.94 KB
Pages24
DMCAReport

Related /

ads-block-test