UNNESUNNES

Law Research Review QuarterlyLaw Research Review Quarterly

Anak-anak adalah salah satu kelompok yang rentan terhadap kejahatan, termasuk kejahatan seksual dan kejahatan pornografi. Kasus kejahatan pornografi yang melibatkan anak sebagai korban semakin marak di tengah arus informasi dan teknologi yang cepat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kejahatan anak dan pornografi dari aspek hukum dan perlindungan korban di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan membandingkan berbagai aturan hukum dan teori hukum serta kasus-kasus kejahatan anak dan victimologi terkait pornografi.

Kejahatan seksual yang paling serius adalah pemerkosaan.Karena tidak hanya meninggalkan rasa malu yang tidak dapat diatasi oleh korban, tetapi juga memiliki dampak yang sangat besar pada kelangsungan hidup korban.Pemerkosaan adalah hubungan seksual yang dilakukan tanpa kehendak bersama, dipaksakan oleh salah satu pihak kepada pihak lain.Korban mungkin berada di bawah ancaman fisik dan/atau psikologis, kekerasan, tidak sadar, atau tidak sadar, di bawah umur, atau cacat mental dan cacat lainnya, sehingga tidak dapat melawan apa yang terjadi, tidak mengerti, atau tidak dapat bertanggung jawab atas apa yang terjadi padanya.Orang yang dihukum adalah orang yang bersalah melanggar peraturan hukum pidana atau melakukan tindak pidana atau kejahatan.Kejahatan pornografi terhadap anak membutuhkan perhatian serius, terutama dari penegak hukum.Pertimbangan yang digunakan oleh penegak hukum untuk menyelesaikan kasus kejahatan seksual seringkali tidak didasarkan pada kepentingan dan rasa keadilan korban, tetapi lebih pada pertimbangan-pertimbangan yang memprioritaskan pertimbangan untuk alasan ketertiban umum, mencegah malu keluarga, pemimpin tradisional, pemimpin agama, pemimpin masyarakat setempat, dan sebagainya.Sanksi yang diberikan kepada pelaku kekerasan seksual harus dapat mencegah pelaku mengulangi perbuatannya dan dapat menjadi pelajaran bagi orang lain agar tidak melakukan hal yang sama.

Saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: (1) Menganalisis lebih lanjut dampak hukum terhadap korban kasus kekerasan seksual anak akibat pelaku yang kecanduan pornografi, serta mengetahui tanggung jawab pidana pelaku kekerasan seksual terhadap anak. (2) Meneliti lebih dalam tentang perlindungan hukum bagi korban kasus kekerasan seksual anak, serta mengkaji sanksi pidana yang diberikan kepada pelaku kejahatan pornografi terhadap anak. (3) Mengkaji kembali sistem dan kebijakan penegakan hukum dalam menangani kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan perlindungan dan keadilan bagi korban.

  1. Children and Crime of Pornography | Law Research Review Quarterly. children crime pornography law research... journal.unnes.ac.id/sju/index.php/snh/article/view/63432Children and Crime of Pornography Law Research Review Quarterly children crime pornography law research journal unnes ac sju index php snh article view 63432
Read online
File size510.15 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test