IAIN MADURAIAIN MADURA

Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family LawAl-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law

Nikah siri (perkawinan tidak terdaftar) di Kota Ternate merupakan fenomena sosial-hukum yang dibentuk oleh interaksi kompleks antara norma hukum Islam (fiqh), kondisi sosial-ekonomi, hubungan gender, budaya lokal, dan peran negara. Pemahaman tentang nikah siri tidak cukup hanya dilihat sebagai pelanggaran administratif, tetapi merupakan hasil dari faktor-faktor yang saling berinteraksi ini. Meskipun prinsip-prinsip fiqh memberikan legitimasi religius untuk nikah siri dalam masyarakat, hukum negara belum efektif dalam memberikan perlindungan hukum sejak awal pernikahan. Studi ini menggunakan pendekatan sosial-hukum dan metode kualitatif untuk mengeksplorasi bagaimana faktor sosial-ekonomi dan hubungan gender mempertahankan nikah siri serta menyebabkan celah dalam perlindungan hukum. Temuan menunjukkan bahwa kesulitan ekonomi, pekerjaan informal yang luas, isolasi geografis di kepulauan, dan tingkat kesadaran hukum yang rendah menyebabkan masyarakat menganggap pendaftaran pernikahan sebagai beban. Ketidakseimbangan hubungan gender membuat wanita dan anak-anak terutama rentan, karena tidak memiliki sertifikat pernikahan menciptakan ketidakpastian hukum dalam status perkawinan, hak pemeliharaan, waris, dan akses layanan publik. Struktur sosial-ekonomi sehingga mempertahankan nikah siri dan memperpanjang celah perlindungan. Proses isbat nikah (pengesahan pernikahan) tetap bersifat reaktif dan korektif, bukan preventif, seperti terlihat dari fluktuasi jumlah kasus di Kota Ternate. Studi ini menyimpulkan bahwa nikah siri mengungkap kegagalan struktural negara dalam menjembatani hukum agama dan hukum positif secara inklusif. Pendekatan sosial-hukum diperlukan—yang memperlakukan hukum sebagai bagian dari dinamika sosial dan mendorong intervensi negara yang preventif, sensitif terhadap gender, dan berbasis keadilan.

Studi ini menyimpulkan bahwa nikah siri mengungkap kegagalan struktural negara dalam menjembatani hukum agama dan hukum positif secara inklusif.Pendekatan sosial-hukum diperlukan—yang memperlakukan hukum sebagai bagian dari dinamika sosial dan mendorong intervensi negara yang preventif, sensitif terhadap gender, dan berbasis keadilan.Dengan demikian, perlu adanya upaya yang lebih komprehensif untuk menyeimbangkan antara prinsip hukum agama dan hukum positif, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendaftaran pernikahan.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak kebijakan ekonomi lokal terhadap praktik nikah siri, khususnya dalam konteks pengangguran dan ketergantungan ekonomi. Selain itu, penelitian juga bisa mengeksplorasi peran komunitas lokal dalam memberikan alternatif solusi hukum yang lebih inklusif dan berbasis gender. Terakhir, studi tentang efektivitas pendidikan hukum berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendaftaran pernikahan dapat menjadi arah penelitian yang relevan.

  1. KEABSAHAN NIKAH SIRI DALAM PERSPEKTIF MASLAHAH | Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-Undangan... journal.iainlangsa.ac.id/index.php/jurisprudensi/article/view/1508KEABSAHAN NIKAH SIRI DALAM PERSPEKTIF MASLAHAH Jurisprudensi Jurnal Ilmu Syariah Perundang Undangan journal iainlangsa ac index php jurisprudensi article view 1508
  2. IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HILANGNYA HAK ISTRI DAN ANAK AKIBAT PERNIKAHAN SIRI | Nadriana... jurnal.saburai.id/index.php/jaeap/article/view/2065IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HILANGNYA HAK ISTRI DAN ANAK AKIBAT PERNIKAHAN SIRI Nadriana jurnal saburai index php jaeap article view 2065
  3. PERLINDUNGAN HUKUM ANAK LUAR NIKAH DI INDONESIA | Bilancia: Jurnal Studi Ilmu Syariah dan Hukum. perlindungan... jurnal.uindatokarama.ac.id/index.php/blc/article/view/283PERLINDUNGAN HUKUM ANAK LUAR NIKAH DI INDONESIA Bilancia Jurnal Studi Ilmu Syariah dan Hukum perlindungan jurnal uindatokarama ac index php blc article view 283
Read online
File size374.88 KB
Pages21
DMCAReport

Related /

ads-block-test