IAIN MADURAIAIN MADURA

Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family LawAl-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law

Artikel ini membahas ambivalensi atau ketidakpastian hukum nikah sirri di Indonesia. Ketidakpastian ini diakibatkan oleh kontradiksi yang muncul karena adanya perbedaan pandangan antara hukum adat, agama, dan hukum nasional. Kondisi ini ternyata berbanding lurus dengan kondisi psikologis para pelaku nikah sirri. Sehingga dalam konteks ini terdapat ruang atau ada kebutuhan untuk menyelaraskan hukum adat, agama, dan hukum nasional dalam hal perkawinan. Metode pengumpulan data diambil dari data primer berupa wawancara dengan masyarakat pelaku nikah sirri dan tokoh agama di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Data tersebut kemudian dianalisa dengan menggunakan pendekatan normatif-psikologis baik dalam konteks hukum Islam dan hukum positif. Hasil pembahasan ini menunjukkan bahwa pertama; terdapat aturan yang bersifat ambivalen dimana dalam penerapannya masyarakat menjadi bingung sehingga berpotensi terjadinya banyak pelanggaran. Kedua terdapat banyak faktor yang mempengaruhi ambivalensi nikah sirri yakni faktor keterbatasan masyarakat dalam mengakses informasi dan kesadaran akan hak dan kewajiban dalam pernikahan. Ketiga adalah implikasi ambivalensi sangat berpengaruh kepada aspek psikis pelaku nikah sirri sehingga berpotensi menghambat efektivitas aturan hukum nikah sirri, yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran legal ambiguity administratif.

Ambivalensi hukum nikah sirri di Indonesia mencerminkan ketidakselarasan antara hukum adat, agama, dan hukum nasional.Ketidakjelasan regulasi menyebabkan kebingungan masyarakat dan berpotensi mengakibatkan pelanggaran.Faktor utama yang melatarbelakangi praktik nikah sirri meliputi keterbatasan akses informasi, kesadaran hukum, dan tekanan sosial.Dampak psikologis terhadap pelaku nikah sirri sangat signifikan, termasuk stres dan ketidakpastian hukum yang mengurangi efektivitas perlindungan hukum.

Penelitian lanjutan perlu mengkaji dampak ambivalensi hukum terhadap kelompok rentan, seperti masyarakat pedesaan yang kurang akses informasi. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi peran pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban pernikahan. Terakhir, penelitian dapat mengembangkan kerangka hukum integratif yang menjembatani perbedaan antara hukum adat, agama, dan positif untuk mengurangi konflik dan memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku nikah sirri. Saran ini bertujuan memahami dinamika hukum yang kompleks dan mencari solusi berbasis masyarakat.

  1. Journal At-Taujih. nikah siri perilaku keluarga taujih bimbingan konseling islam journal authors yusuf... jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/Taujih/article/view/6530Journal At Taujih nikah siri perilaku keluarga taujih bimbingan konseling islam journal authors yusuf jurnal ar raniry ac index php Taujih article view 6530
  2. KOMPLEKSITAS KAWIN SIRI: ANTARA HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI INDONESIA | istinbath. kompleksitas... istinbath.or.id/index.php/ijhi/article/view/492KOMPLEKSITAS KAWIN SIRI ANTARA HUKUM ISLAM DAN UNDANG UNDANG PERKAWINAN DI INDONESIA istinbath kompleksitas istinbath index php ijhi article view 492
  3. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK AKIBAT DARI PERKAWINAN SIRI | Hrp | Jurnal Ilmiah Muqoddimah : Jurnal... doi.org/10.31604/jim.v3i1.2019.29-37PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK AKIBAT DARI PERKAWINAN SIRI Hrp Jurnal Ilmiah Muqoddimah Jurnal doi 10 31604 jim v3i1 2019 29 37
Read online
File size369.64 KB
Pages23
DMCAReport

Related /

ads-block-test