IAIN MADURAIAIN MADURA

Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family LawAl-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law

Tulisan ini berfokus pada kajian mengenai pemenuhan hak anak pada pasangan menikah pada usia dini dengan menganalisis berdasarkan UU Nomor 26 tahun 2019 tentang pernikahan, Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, Undang-Undang Nomor 39 tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia, padangan islam dan dikaitkan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak anak. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif, data primer didapatkan dari observasi, wawancara mendalam (indepth interview) dengan beberapa informan dan dokumetasi. Fokus permasalahan dalam tulisan yakni tentang bagaimana pemenuhan hak anak yang menikah pada usia dini di Desa Datar Kecamatan Dayeuhluhur dan bagaimana pemerintah berperan dalam terpenuhinya hak anak yang menikah di usia dini. Tulisan ini menunjukkan pemenuhan hak anak di desa Datar belum dilaksanakan dengan baik karena adanya beberapa hambatan yakni hambatan psikologi, kultural dan regulasi. Peran pemerintah Kabupaten Cilacap diwujudkan dengan pembuatan peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang KLA atau Kabupaten Layak Anak dan pembentukan gugus tugas KLA demi mewujudkan Kabupaten Cilacap yang melindungi dan berpihak pada pemenuhan hak-hak anak terutama bagi mereka yang menikah pada usia dini.

Peran pemerintah Kabupaten Cilacap diwujudkan melalui peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang KLA dan pembentukan gugus tugas KLA untuk melindungi hak-hak anak, terutama yang menikah dini.Namun, implementasi masih terkendala oleh kesadaran masyarakat dan keterlibatan pihak terkait.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan program pendidikan alternatif untuk remaja putri di daerah pedesaan yang tidak terjangkau oleh sekolah formal, dengan menggabungkan pendekatan keagamaan dan kebudayaan lokal untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif antara kebijakan Kabupaten Cilacap dengan daerah lain dalam upaya menekan angka pernikahan dini, termasuk evaluasi efektivitas pelatihan keterampilan bagi pasangan usia dini. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi dampak jangka panjang dari pernikahan dini terhadap kesehatan mental dan sosial perempuan, dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan budaya setempat.

  1. Pemenuhan Hak Anak yang Menikah Pada Usia Dini di Desa Datar Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap... doi.org/10.19105/al-manhaj.v6i1.12927Pemenuhan Hak Anak yang Menikah Pada Usia Dini di Desa Datar Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap doi 10 19105 al manhaj v6i1 12927
Read online
File size405.22 KB
Pages22
DMCAReport

Related /

ads-block-test