UNHASUNHAS

Hasanuddin Law ReviewHasanuddin Law Review

Tingkat deforestasi yang tinggi dan berbagai sengketa hutan di Indonesia menunjukkan bahwa pengelolaan hutan di Indonesia belum didasarkan pada prinsip-prinsip tata kelola hutan yang baik. Hal ini juga menunjukkan bahwa masih terdapat kekurangan perhatian terhadap aspek pembangunan hutan berkelanjutan yang menekankan kondisi keberlanjutan yang seimbang antara tiga fungsi hutan (produksi, ekologi, dan sosio-ekonomi). Informasi Geospasial diharapkan menjadi solusi untuk menyediakan data dan informasi yang akurat dalam pemetaan pembangunan hutan sesuai dengan kondisi setiap wilayah hutan, sehingga ketiga fungsi tersebut dapat beroperasi secara koheren. Selain itu, dengan adanya data geospasial terintegrasi, data tersebut dapat digunakan sebagai alat dalam formulasi kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau penyelesaian sengketa di sektor kehutanan. Tulisan ini menerapkan penelitian yuridis empiris yang terdiri dari metode partisipatif melalui diskusi dan wawancara dengan pihak terkait. Pada praktiknya, bahan-bahan hukum dikumpulkan terlebih dahulu dengan menggunakan inventarisasi dan dokumentasi. Kemudian, dilengkapi dengan data wawancara dan Focus Group Discussion. Selain itu, penelitian ini juga menerapkan pendekatan statutori, konseptual, dan kasus. Tulisan ini menyoroti penggunaan data informasi geospasial dalam pembuatan legislasi kehutanan di Indonesia. Oleh karena itu, tulisan ini akan menyajikan informasi baru tentang model penyelesaian sengketa kehutanan berdasarkan informasi geospasial.

Hutan memainkan peran penting dalam setiap elemen kehidupan di dunia.Namun, aktivitas pemanfaatan hutan saat ini masih terpengaruh oleh berbagai masalah seperti konflik penggunaan lahan, kepemilikan yang tumpang tindih, dan masalah dalam bidang perizinan, yang disebabkan oleh kurangnya informasi tentang lokasi, pengaturan, dan posisi hutan dalam satu koordinat, sehingga menghasilkan kebijakan yang tidak harmonis dari sektor pemerintah.Oleh karena itu, Informasi Geospasial diperlukan sebagai alat dalam formulasi kebijakan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan aktivitas terkait ruang bumi, termasuk kehutanan, agar data hutan di Indonesia dapat dipetakan dengan baik dan membantu pemerintah merencanakan kebijakan yang tepat untuk memanfaatkan hutan.Kebijakan Satu Peta merupakan inisiatif pemerintah untuk mewujudkan tata kelola hutan yang baik guna menghindari konflik tenurial hutan di Indonesia melalui integrasi data geospasial.

Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana teknologi informasi geospasial yang lebih canggih dapat digunakan untuk memantau perubahan hutan secara real-time, seperti mengintegrasikan data satelit dan sensor untuk mendeteksi deforestasi dini dan mengantisipasi konflik lahan. Selain itu, suatu studi dapat fokus pada peningkatan peran masyarakat setempat dalam proses pengumpulan dan validasi data geospasial hutan, guna memastikan bahwa model penyelesaian sengketa tidak hanya teknis tapi juga inklusif bagi kepentingan sosial dan budaya. Lebih lanjut, penelitian dapat mengkaji dampak jangka panjang implementasi Kebijakan Satu Peta terhadap indikator pembangunan berkelanjutan di Indonesia, misalnya apakah kebijakan ini berhasil mengurangi frekuensi sengketa hutan dan berkontribusi pada pencapaian target SDGs terkait lingkungan.

  1. In the Question of Geospatial Information Data Use in the Forestry Legislation Making in Indonesia |... doi.org/10.20956/halrev.v9i1.4303In the Question of Geospatial Information Data Use in the Forestry Legislation Making in Indonesia doi 10 20956 halrev v9i1 4303
  2. The Policy on Illegal Oil Palm Plantation Reform in Forest Area during Jokowi’s Presidency... doi.org/10.20956/halrev.v8i2.3566The Policy on Illegal Oil Palm Plantation Reform in Forest Area during JokowiyCEs Presidency doi 10 20956 halrev v8i2 3566
File size354.08 KB
Pages18
DMCAReportReport

ads-block-test