TRISAKTITRISAKTI

JURNAL INFORMASI, PERPAJAKAN, AKUNTANSI DAN KEUANGAN PUBLIKJURNAL INFORMASI, PERPAJAKAN, AKUNTANSI DAN KEUANGAN PUBLIK

Transformasi digital sistem perpajakan di Asia Tenggara memasuki fase kritis antara 2022 dan 2025, ditandai oleh implementasi tiga sistem berbasis teknologi dengan karakteristik berbeda: Coretax di Indonesia, MyTax di Malaysia, dan eTax di Vietnam. Artikel ini tidak hanya menggambarkan sistem tersebut, tetapi secara komparatif menganalisis mengapa tingkat keberhasilan adopsinya berbeda meskipun memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mobilisasi pendapatan dalam negeri. Menggunakan kerangka kerja GovTech-Compliance Nexus dari literatur terbaru, artikel ini berargumen bahwa perbedaan pencapaian setiap negara berasal tidak hanya dari desain teknologi tetapi juga dari kesiapan institusional dan urutan implementasi yang berbeda. Metode yang digunakan adalah tinjauan literatur sistematis dengan analisis komparatif deskriptif terhadap sumber yang dipublikasikan antara 2021 dan 2025. Temuan utama menunjukkan bahwa Vietnam mencapai adopsi e-filing sebesar 99% di kalangan wajib pajak korporasi melalui peraturan ketat dan investasi infrastruktur digital yang konsisten; Malaysia mencapai kematangan operasional melalui pendekatan berbasis API bertahap; sementara Indonesia menghadapi tantangan terbesar karena menerapkan transformasi menyeluruh secara simultan dalam satu peluncuran. Implikasi kebijakan untuk Indonesia termasuk kebutuhan rollout bertahap, penguatan kapasitas sumber daya manusia otoritas pajak, dan integrasi literasi digital sebagai prasyarat implementasi Coretax.

Dari studi komparatif tentang Coretax di Indonesia, MyTax di Malaysia, dan eTax di Vietnam, terlihat bahwa perbedaan kinerja ketiga sistem ini tidak hanya dapat dijelaskan oleh kecanggihan teknologi yang digunakan, tetapi lebih oleh kombinasi faktor, termasuk urutan implementasi, kekuatan mandat regulasi, kesiapan infrastruktur digital, dan strategi pendidikan wajib pajak.Melalui kerangka GovTech-Compliance Nexus, artikel ini berargumen bahwa hubungan antara digitalisasi dan kepatuhan perpajakan bersifat kondisional, bukan otomatis.Vietnam mencapai tingkat adopsi formal tertinggi melalui kombinasi mandat regulasi yang kuat dan efek jaringan dari e-invoicing.Malaysia mencapai kematangan operasional melalui strategi reformasi bertahap yang memberikan ruang adaptasi untuk semua segmen wajib pajak.Sementara itu, Indonesia, dengan ambisinya untuk integrasi paling menyeluruh melalui Coretax, menghadapi tantangan transisi terberat, namun juga memiliki potensi dampak terbesar jangka panjang jika implementasi dapat dikonsolidasi secara sukses.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada tiga area utama. Pertama, mengukur dampak sebab-akibat Coretax terhadap kepatuhan dan pendapatan pajak menggunakan desain quasi-eksperimental berbasis data panel. Kedua, mengevaluasi dampak chatbot berbasis AI di Vietnam terhadap kepuasan dan kepatuhan wajib pajak. Ketiga, menganalisis kesenjangan antara adopsi formal dan kepatuhan substantif di tiga negara yang diteliti. Penelitian lanjutan sebaiknya mencakup studi lapangan terhadap UMKM dan sektor informal untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi penggunaan teknologi AI dalam layanan pajak, seperti chatbot, serta membandingkan strategi implementasi bertahap di berbagai negara ASEAN. Penelitian juga dapat mengevaluasi peran literasi digital dalam meningkatkan adopsi sistem pajak digital, terutama bagi wajib pajak dengan tingkat kesiapan yang berbeda. Dengan demikian, studi lanjutan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang faktor-faktor yang mendukung keberhasilan transformasi digital sistem perpajakan di Asia Tenggara.

  1. JURNAL INFORMASI, PERPAJAKAN, AKUNTANSI DAN KEUANGAN PUBLIK. determinants taxpayers intention core tax... doi.org/10.25105/jipak.v21i1.24543JURNAL INFORMASI PERPAJAKAN AKUNTANSI DAN KEUANGAN PUBLIK determinants taxpayers intention core tax doi 10 25105 jipak v21i1 24543
  2. JURNAL INFORMASI, PERPAJAKAN, AKUNTANSI DAN KEUANGAN PUBLIK. digital tax systems southeast asia comparative... doi.org/10.25105/jipak.v21i2.26673JURNAL INFORMASI PERPAJAKAN AKUNTANSI DAN KEUANGAN PUBLIK digital tax systems southeast asia comparative doi 10 25105 jipak v21i2 26673
  3. Taxpayer Compliance: The Role of Taxation Digitalization System and Technology Acceptance Model (TAM)... doi.org/10.55927/eajmr.v2i6.4653Taxpayer Compliance The Role of Taxation Digitalization System and Technology Acceptance Model TAM doi 10 55927 eajmr v2i6 4653
Read online
File size346.5 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test