STIEKENSTIEKEN

Jurnal Penelitian Manajemen Terapan (PENATARAN)Jurnal Penelitian Manajemen Terapan (PENATARAN)

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan praktik pemanfaatan sisa kain jahitan oleh penjahit dalam perspektif hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad ijarah antara penjahit dan pelanggan dilakukan secara lisan, dengan kesepakatan pada harga, waktu, dan model pakaian. Namun, sisa kain jahitan umumnya tidak dikembalikan kepada pelanggan dan dimanfaatkan oleh penjahit tanpa izin. Dalam perspektif hukum Islam, praktik ini dinilai tidak sah karena akad tidak memenuhi rukun dan syarat yang ditentukan, terutama terkait kepemilikan dan kejelasan objek sewa. Penelitian ini merekomendasikan edukasi hukum muamalah di kalangan pelaku usaha mikro.

Pelaksanaan akad ijarah di Marikem Busana dilakukan secara lisan dengan kesepakatan harga, waktu, dan model pakaian.Bahan kain disediakan pelanggan, sedangkan penjahit hanya memberikan jasa menjahit.Setelah proses selesai, pelanggan mengambil hasil jahitan dan membayar upah.Namun, sisa kain jahitan umumnya tidak diambil kembali oleh pelanggan, sehingga penjahit merasa berhak memanfaatkan sisa tersebut tanpa izin.Praktik ini tidak sah dalam perspektif hukum Islam karena tidak memenuhi rukun dan syarat akad ijarah yang sahih.Pemanfaatan barang sisa tanpa izin bertentangan dengan prinsip syariah, karena mengambil manfaat dari harta milik orang lain tanpa persetujuan merupakan pelanggaran terhadap hak kepemilikan yang sah.

Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada edukasi hukum muamalah di kalangan pelaku usaha mikro, terutama terkait transparansi dalam perjanjian antara penjahit dan pelanggan. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi strategi untuk meningkatkan literasi fiqih muamalah dan pengawasan dari pemerintah agar masyarakat lebih peduli terhadap hak-hak dalam transaksi jasa. Penelitian juga dapat mengembangkan mekanisme yang menjamin kejelasan akad, termasuk pengelolaan bahan sisa, dengan memperkenalkan akad tambahan berupa hibah sisa kain atau mencantumkan klausul dalam akad lisan atau tertulis tentang pengembalian atau pemanfaatan sisa bahan.

  1. STRATEGI DALAM MENJAGA KEABSAHAN DATA PADA PENELITIAN KUALITATIF | Al-'Adad: Jurnal Tadris Matematika.... e-journal.iainptk.ac.id/index.php/al-adad/article/view/1113STRATEGI DALAM MENJAGA KEABSAHAN DATA PADA PENELITIAN KUALITATIF Al Adad Jurnal Tadris Matematika e journal iainptk ac index php al adad article view 1113
Read online
File size306.36 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test