STAI MUSADDADIYAHSTAI MUSADDADIYAH

Jurnal Hukum Ekonomi SyariahJurnal Hukum Ekonomi Syariah

Islam mengatur berbagai aspek kehidupan manusia (muamalah), termasuk transaksi gadai. Dalam bermuamalah, gadai bukanlah hal yang asing di kalangan masyarakat Muslim, namun masih terdapat praktik yang bertentangan dengan hukum ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme transaksi gadai di Kp. Karoya Kec. Cibatu Kab. Garut, dan menganalisis perspektif hukum ekonomi Syariah terhadap mekanisme gadai tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan beberapa aspek yang bertentangan dengan hukum ekonomi syariah, yaitu: 1) Tidak adanya bukti tertulis saat akad, yang bertentangan dengan Al-Quran dan Al-Hadits. 2) Ketidakjelasan mengenai batas waktu berakhirnya transaksi gadai. 3) Pemanfaatan barang gadai yang tidak tercantum dalam transaksi, meskipun diperbolehkan secara adat dan tidak bertentangan dengan hukum ekonomi syariah.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa mekanisme transaksi gadai di Kp.Garut masih terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan hukum ekonomi syariah.Praktik gadai tersebut telah melekat dengan kebiasaan masyarakat (adat), namun terdapat ketidaksesuaian dalam pencatatan akad, kejelasan batas waktu transaksi, dan pemanfaatan barang gadai.Meskipun demikian, adat yang berlaku dapat dijadikan rujukan hukum selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah, sebagaimana diatur dalam kaidah fiqh yang relevan.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai implementasi prinsip-prinsip syariah dalam praktik gadai modern, seperti penggunaan akad yang sesuai dan mekanisme pengawasan yang efektif. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model gadai berbasis teknologi yang lebih transparan dan akuntabel, misalnya melalui platform digital yang terintegrasi dengan sistem keuangan syariah. Ketiga, penting untuk dilakukan studi komparatif mengenai praktik gadai di berbagai daerah dengan mempertimbangkan perbedaan adat dan budaya, guna mengidentifikasi praktik-praktik terbaik yang dapat diadopsi secara luas. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan sistem gadai yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah dan kebutuhan masyarakat modern, serta dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya muamalah yang sah dan berkeadilan.

Read online
File size693.47 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test