IAINU KEBUMENIAINU KEBUMEN

AS-Syar'e. jurnal Syari'ah dan HukumAS-Syar'e. jurnal Syari'ah dan Hukum

Latar belakang pengambilan judul penelitian ini memandang bahwa: (1) Bagaimana hukum waris menurut hukum positif di Indonesia yang mengatur tentang waris anak angkat di Desa Banjarejo? (2) Bagaimana pembagian waris anak angkat di Desa Banjarejo. Jenis Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif. Objek penelitian adalah masyarakat Desa Banjareja Kecamatana Puring Kabupaten Kebumen. Untuk pengambilan data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi arsip terkait pembagian waris pada anak angkat. Analisis yang digunakan adalah analisis historis yaitu kajian dalam bingkai sejarah menggunakan metode wawancara. Analisis normatif dilakukan melalui kajian dokumentasi .

Pemberian waris di Desa Banjarejo kebanyakan dilakukan dengan cara memberikan hartanya untuk anak angkatnya.Anak angkat terkadang diberi hak waris oleh orang tua angkatnya.Harta waris yang diberikan oleh orang tua angkat kebanyakan berupa wasiat.Tidak semua anak angkat juga diberi hak waris dikarenakan beberapa faktor internal maupun eksternal.Pemberian waris di Desa Banjarejo termasuk ke dalam pemberian wasiat atau yang dapat disebut dengan hibah.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak hukum dari pengangkatan anak yang tidak melalui proses pengadilan, serta bagaimana peran kesepakatan keluarga dalam pembagian waris. Selain itu, studi tentang perbedaan antara sistem hukum adat dan hukum positif dalam menentukan hak waris anak angkat dapat menjadi arah baru. Penelitian juga perlu mengeksplorasi pengaruh budaya lokal terhadap praktik pemberian waris, khususnya di daerah yang masih mempertahankan tradisi pewarisan berbasis komunitas.

Read online
File size235.98 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test