STAISARSTAISAR

Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-SyakhsiyyahJurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik pengubahan nasab anak angkat dalam Kartu Keluarga (KK) di Desa Marihat Butar tanpa melalui penetapan pengadilan. Praktik ini menciptakan masalah berupa kesenjangan antara fakta administratif dengan ketentuan hukum positif dan hukum Islam, yang belum banyak dianalisis secara integratif dari kedua perspektif hukum tersebut. Tujuan penelitian adalah menganalisis konsekuensi yuridis dari pengubahan nasab secara tidak prosedural tersebut, khususnya dampaknya terhadap status administrasi kependudukan dan hak-hak keperdataan anak dalam perspektif hukum Islam. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan teori hukum normatif, mengumpulkan data primer melalui wawancara mendalam terhadap 5 pasangan orang tua angkat, yang kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa praktik ini menimbulkan dualisme hukum. Dalam hukum Islam, praktik ini mengakibatkan terputusnya hubungan nasab sah, hak waris, dan hubungan mahram dengan orang tua kandung. Sementara dalam hukum positif, tindakan ini menciptakan inkonsistensi antara dokumen kependudukan dan fakta biologis, berpotensi menimbulkan masalah dalam status keperdataan anak dan pelayanan publik. Implikasi dari temuan ini mengungkap urgensi sosialisasi dan penegakan hukum yang tegas mengenai prosedur pengangkatan anak yang sah. Diperlukan juga integrasi database administrasi kependudukan dengan putusan pengadilan agar dapat mencegah penyimpangan serupa di masa depan.

Berdasarkan analisis terhadap fenomena pengubahan nasab (nasab) anak angkat dalam Kartu Keluarga tanpa melalui penetapan pengadilan di Desa Marihat Butar, penelitian ini menarik beberapa kesimpulan.Pertama, praktik ini terjadi secara sistematis dan didorong oleh motif penyederhanaan administratif, keinginan untuk menyatukan identitas sosial dalam keluarga, serta terbatasnya kesadaran hukum di masyarakat.Dalam praktiknya, situasi ini memanfaatkan celah dalam proses verifikasi sistem administrasi kependudukan, memungkinkan perubahan catatan keluarga tanpa otorisasi yudisial formal.Kedua, dari perspektif yuridis, praktik ini menimbulkan dualisme hukum ketika dilihat melalui lensa hukum Islam dan hukum positif.Dalam prinsip-prinsip hukum Islam, perubahan nasab secara efektif memutus hubungan nasab sah antara anak dan orang tua kandung, sehingga mempengaruhi hak waris dan penentuan hubungan mahram.Sementara itu, dalam kerangka hukum positif Indonesia, tindakan-tindakan tersebut menyebabkan inkonsistensi dalam dokumen sipil, yang dapat mengganggu status hukum anak dan menyulitkan akses terhadap layanan publik yang bergantung pada catatan populasi yang akurat.Ketiga, urgensi reformasi institusional terletak pada penguatan integrasi antara basis data administrasi kependudukan dan keputusan yudisial terkait adopsi anak.Integrasi ini harus disertai dengan penyebaran informasi yang lebih luas mengenai prosedur adopsi yang sah untuk mencegah praktik serupa di masa depan.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian, berikut adalah saran-saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk memperluas cakupan geografis, melakukan studi longitudinal untuk menyelidiki dampak jangka panjang bagi anak-anak yang diadopsi saat mereka mencapai usia dewasa, dan mengembangkan studi kebijakan yang bertujuan merancang model integrasi data yang efektif antara sistem yudisial dan administrasi kependudukan untuk menutup celah hukum ini di tingkat nasional. Kedua, penting untuk meningkatkan integrasi antara basis data administrasi kependudukan dan keputusan pengadilan terkait adopsi anak. Hal ini dapat dicapai melalui pengembangan sistem verifikasi yang lebih ketat dan terintegrasi, serta peningkatan sosialisasi prosedur adopsi yang sah kepada masyarakat. Ketiga, penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak jangka panjang adopsi terhadap anak-anak yang diadopsi, termasuk aspek-aspek psikologis, sosial, dan hukum. Studi ini dapat membantu memahami bagaimana praktik adopsi tanpa penetapan pengadilan dapat mempengaruhi kehidupan anak-anak tersebut di masa depan.

  1. Prosedur Adopsi Anak Dalam Hukum | Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora. prosedur adopsi... doi.org/10.59059/mandub.v2i1.935Prosedur Adopsi Anak Dalam Hukum Mandub Jurnal Politik Sosial Hukum dan Humaniora prosedur adopsi doi 10 59059 mandub v2i1 935
  2. Lineage, Adoption, and Legal Dualism: A Case Study of the Inclusion of Adopted Children in Family Cards... journal.staisar.ac.id/index.php/mediasas/article/view/488Lineage Adoption and Legal Dualism A Case Study of the Inclusion of Adopted Children in Family Cards journal staisar ac index php mediasas article view 488
  3. Pengangkatan Anak Adopsi Dalam Tinjauan Hukum Islam & Sistem Hukum di Indonesia | AL-MUTSLA. pengangkatan... jurnal.stainmajene.ac.id/index.php/almutsla/article/view/12Pengangkatan Anak Adopsi Dalam Tinjauan Hukum Islam Sistem Hukum di Indonesia AL MUTSLA pengangkatan jurnal stainmajene ac index php almutsla article view 12
  4. isti`dal. perlindungan anak angkat penetapan pengadilan perspektif keluarga islam studi demaan jepara... doi.org/10.34001/istidal.v8i2.2710isti dal perlindungan anak angkat penetapan pengadilan perspektif keluarga islam studi demaan jepara doi 10 34001 istidal v8i2 2710
Read online
File size323.85 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test