IAIN PALANGKARAYAIAIN PALANGKARAYA

Just a moment...Just a moment...

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran digitalisasi dan integrasi data dalam melindungi aset wakaf di Kalimantan Timur. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode penelitian lapangan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur telah menerapkan sistem digitalisasi berbasis website bernama SIWAK (Sistem Informasi Wakaf) untuk pengelolaan wakaf tanah dan wakaf tunai melalui QRIS. Namun, terdapat hambatan seperti kurangnya pemahaman nazhir terhadap digitalisasi, kurangnya bantuan finansial pemerintah untuk sosialisasi wakaf digital, serta rendahnya kesadaran masyarakat tentang wakaf digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa digitalisasi dan integrasi data sangat penting dalam melindungi dan mengelola aset wakaf, meskipun masih ada beberapa hambatan yang perlu diatasi.

Digitalisasi dan integrasi data memiliki peran penting dalam melindungi dan mengelola aset wakaf di Kalimantan Timur.Praktik digitalisasi dan integrasi data dilakukan melalui program wakaf tunai menggunakan QRIS dan registrasi wakaf tanah melalui SIWAK.Peran digitalisasi dan integrasi data dalam melindungi aset wakaf adalah meminimalkan sengketa wakaf tanah dan menghindari pemotongan ilegal pada wakaf tunai.Hambatan implementasi digitalisasi dan integrasi data antara lain rendahnya pemahaman nazhir terhadap digitalisasi, kurangnya bantuan finansial pemerintah untuk sosialisasi wakaf digital, serta rendahnya pengetahuan masyarakat tentang wakaf digital.

Pertama, perlu dikembangkan program pelatihan digital bagi nazhir untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang sistem wakaf digital seperti SIWAK dan QRIS. Kedua, pemerintah harus meningkatkan alokasi anggaran untuk kampanye edukasi wakaf digital kepada masyarakat, terutama generasi muda. Ketiga, diciptakan aplikasi mobile berbasis teknologi finansial (fintech) yang memudahkan masyarakat dalam melakukan wakaf secara real-time dan melacak penggunaan dana wakaf. Dengan tiga saran ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam wakaf digital, meminimalkan sengketa aset wakaf, serta memperkuat pengawasan dan transparansi pengelolaan wakaf melalui sistem digital yang lebih inklusif dan efisien.

Read online
File size135.64 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test