UIIDALWAUIIDALWA

al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islamal-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam

Perjanjian ekstradisi sekarang ini yang diadakan antar negara, disebabkan karena semakin berkembangnya zaman. Sekarang ini orang berbuat tindak pidana tidak takut lagi untuk melakukannya; dalam hal ini penulis akan mengkaji dari segi Fiqih Siyasah. Penulis meneliti pandangan Fiqih Siyasah mengenai perjanjian ekstradisi, konsepnya, prinsip‑prinsip umum, serta kesesuaiannya dengan materi perjanjian yang ada. Ditemukan bahwa Fiqih Siyasah mengenal perjanjian ekstradisi dan sebagian prinsipnya sudah sesuai secara substansial, namun terdapat ketidaksesuaian terutama mengenai negara‑negara yang dapat melakukan ekstradisi (hanya negara Darus Salam) serta tidaknya penjelasan mengenai status pelaku (muslim atau dzimmi). Kesimpulannya, terdapat hal‑hal yang kurang sesuai dengan Fiqih Siyasah, khususnya terkait pelaku kejahatan dan kriteria negara yang dapat menandatangani perjanjian ekstradisi.

Prinsip‑prinsip umum dalam perjanjian ekstradisi secara substansial sejalan dengan nilai‑nilai Fiqih Siyasah dalam melindungi harkat dan martabat manusia.Namun terdapat ketidaksesuaian penting, antara lain ketentuan mengenai negara yang dapat menandatangani perjanjian (hanya Darus Salam) serta kurangnya penjelasan tentang status pelaku (muslim atau dzimmi).Oleh karena itu diperlukan penyesuaian normatif yang mengintegrasikan prinsip‑prinsip Fiqih Siyasah ke dalam kerangka hukum ekstradisi modern.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi cara mengharmonisasikan konsep tradisional Darus Salam dan Darul Kuffar dengan standar internasional ekstradisi modern, sehingga perjanjian dapat mencakup semua negara tanpa menimbulkan konflik normatif. Selanjutnya, dilakukan studi empiris untuk mengkaji bagaimana perjanjian ekstradisi saat ini mengidentifikasi status pelaku (muslim atau dzimmi) dan implikasinya terhadap hak asasi manusia, guna menawarkan rekomendasi kebijakan yang lebih inklusif. Selain itu, analisis komparatif antara prinsip double criminality dalam Undang‑Undang Ekstradisi Indonesia dan prinsip keadilan Fiqih Siyasah dapat menghasilkan kerangka kerja harmonis yang memperkuat keadilan substantif serta meminimalisir potensi penolakan ekstradisi di tingkat internasional.

Read online
File size636.78 KB
Pages23
Short Linkhttps://juris.id/p-1As
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test