GUBUGJOURNALGUBUGJOURNAL

el Mudawanat: Journal of Islamic Lawel Mudawanat: Journal of Islamic Law

Wakaf keluarga (wakaf ahlī/dzurrī) merupakan salah satu institusi paling tua dalam tradisi hukum keluarga Islam, namun di era kontemporer ia menjadi salah satu institusi paling terpolarisasi. Indonesia mempertahankan keabsahannya melalui konstruksi normatif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), sedangkan Tunisia menghapuskannya secara total melalui dekrit 18 Juli 1957. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan kerangka regulasi, menganalisis filosofi hukum di baliknya, serta membandingkan implikasi sosial dari kedua model. Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif komparatif dengan pendekatan statuta, sejarah, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama: perbedaan kedua negara bukan terletak pada keabsahan syarī wakaf keluarga melainkan pada pilihan kebijakan negara dalam menyeimbangkan hak privat dan kemaslahatan publik; Indonesia menempuh jalan integrasi terkendali sedangkan Tunisia menempuh jalan eliminasi struktural; rekonseptualisasi wakaf keluarga melalui pendekatan maqāṣid al-syarīah — terutama ḥifẓ al-māl dan ḥifẓ al-nasl — dapat menghasilkan model integratif kondisional yang memadukan kekuatan kedua sistem.

Pertama, kerangka regulasi wakaf keluarga di Indonesia berdasarkan konstruksi bersama Pasal 1, 5, 22, 23, dan 40 UU No.41/2004 serta Pasal 215–229 KHI dan PP No.25/2018 — pengakuan implisit yang tidak diikuti oleh aturan teknis khusus.Tunisia justru menghapusnya melalui Dekret 31 Mei 1956 (untuk ḥabūs publik) dan Dekret 18 Juli 1957 (untuk ḥabūs keluarga dan campuran), serta memperkuat Kode Statut Pribadi 1956.Kedua, filosofi hukum kedua negara mencerminkan dua paradigma berbeda.Ketiga, implementasi kedua sistem menghasilkan masalah komplementer.perselisihan keluarga dan stagnasi produktivitas di Indonesia, serta hilangnya jaring pengaman sosial dan properti terbengkalai di Tunisia.Keempat, model integratif kondisional berdasarkan tiga pilar maqāṣid al-syarīah — ḥifẓ al-māl, ḥifẓ al-nasl, dan ḥifẓ al-dīn — menawarkan titik tengah yang mempertahankan keabsahan wakaf keluarga sekaligus menjamin produktivitasnya.

1) Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak digitalisasi terhadap manajemen wakaf di Indonesia, khususnya dalam meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat. 2) Studi tentang model wakaf hibrida di Tunisia yang menggabungkan prinsip tradisional dengan pendekatan modern untuk memperkuat fungsi sosial wakaf. 3) Analisis peran partisipasi masyarakat dalam pengelolaan wakaf untuk mencegah penyalahgunaan, dengan mempertimbangkan mekanisme pengawasan berbasis teknologi dan komunitas lokal.

  1. Optimalisasi Potensi Wakaf di Indonesia: Tantangan dan Peran Digitalisasi dalam Penguatan Manfaat Wakaf... jurnal.idaqu.ac.id/index.php/jibms/article/view/292Optimalisasi Potensi Wakaf di Indonesia Tantangan dan Peran Digitalisasi dalam Penguatan Manfaat Wakaf jurnalaqu ac index php jibms article view 292
Read online
File size562.59 KB
Pages17
DMCAReport

Related /

ads-block-test